Pengumuman Penting Bagi PMI yang Bekerja di Sektor Formal ( Manufaktur/Pabrik, Panti Jompo, Konstruksi dan ABK Teritori) terkait kenaikan Upah minimun per 1 Januari 2022 menjadi NT 25.250
"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"
Pengumuman Penting Bagi PMI yang Bekerja di Sektor Formal ( Manufaktur/Pabrik, Panti Jompo, Konstruksi dan ABK Teritori) terkait kenaikan Upah minimun per 1 Januari 2022 menjadi NT 25.250