SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

30 April 2020

Buku Panduan Pencegahan Covid-19 – My Health, My Responsibility (Indonesian)



Buku panduan pencegahan covid-19 di Taiwan berbahasa Indonesia telah dirilis oleh https://health99.hpa.gov.tw


Baca lebih lengkap disini


KETENTUAN MEMBELI MASKER VERSI 3.0 Versi ke-6

Disadur dari website WDA, info ketentua membeli masker, sebagai berikut :


Sumber : https://fw.wda.gov.tw

BP2MI Layani Kepulangan PMI, Kemenhub Sediakan Angkutan bagi PMI ke Daerah Asal

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama jajaran saat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui video conference, pada Rabu (29/4).

Jakarta, BP2MI (29/4) – Dalam pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa pandemi Covid-19 ini, BP2MI menemui beberapa hambatan seperti adanya keterbatasan ketersediaan shelter dimana shelter BP2MI di Tangerang hanya dapat menampung 25 orang, dan adanya pembatasan moda transportasi domestik (darat, laut dan udara) tetapi penerbangan internasional untuk repatriasi WNI termasuk PMI tetap dibuka.
"Selain itu, ada keterbatasan transportasi menuju ke daerah asal PMI yang mengakibatkan sindikasi travel dengan ancaman keselamatan PMI. Karena berdasarkan Perka Nomor 03 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan PMI-Bermasalah ke daerah asal, pada prinsipnya BP2MI memfasilitasi kepulangan PMI dalam kategori bermasalah seperti meninggal, sakit, dan bermasalah lainnya, dengan jenis kepulangan mandiri, dijemput keluarga, dan difasilitasi oleh BP2MI," jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pergerakan WNI yang Tiba Kembali ke Tanah Air, yang dilaksanakan melalui video conference, pada Rabu (29/4). 
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Juru Bicara Kemenkes, Kepala Staf Umum TNI, perwakilan Mabes Polri, dan Kepala BP2MI.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan bahwa mulai Senin (4/5) Kementerian Perhubungan akan memfasilitasi penyediaan angkutan udara, laut, dan darat untuk WNI yang kembali ke tanah air, serta menyarankan untuk memfokuskan kepulangan di 3 (tiga) bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Bandara Kertajati, dan Bandara Ngurah Rai selama masa pandemi Covid-19. Karena Jakarta merupakan episentrum virus Corona, maka tidak disarankan kepulangannya melalui Bandara Soekarno Hatta. Terlebih lagi daerah asal PMI lebih dekat melalui Bandara Kertajati. Tetapi jika kepulangan PMI ada yang melalui Soekarno Hatta, Kementerian Perhubungan juga menyediakan alat transportasi dengan kereta dan bis ke beberapa daerah asal, yaitu Semarang, Jogjakarta dan Surabaya. Serta untuk jalur laut difokuskan di pelabuhan Batam.
Benny menyampaikan, BP2MI telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Sosial melalui surat, untuk meminta bantuan pemanfaatan RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center-Center) untuk penampungan sementara bagi PMI yang kembali ke tanah air.  Serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Perwakilan RI untuk menginformasikan kedatangan PMI lebih awal sebelum tiba di Indonesia sehingga petugas BP2MI bisa menyiapkan pelayanan secara prima dan memberikan surat jalan kepada PMI agar dapat melanjutkan perjalanan ke daerah asal. BP2MI juga telah berkoordinasi dengan BNPB selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait bantuan koordinasi dalam rangka fasilitasi kepulangan PMI.*** (Humas/SD)
Sumber : BP2MI

17 April 2020

Benny Rhamdani, Tancap Gas Perangi Sindikasi PMI Nonprosedural


Serah Terima Jabatan sebagai Kepala BP2MI kepada Benny Rhamdani dari Plt Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak

Jakarta, BP2MI (16/4) – Usai dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melakukan serah terima jabatan sebagai Kepala BP2MI dari Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin men-declare, menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, mereka adalah musuh negara dan kita wajib melindungi hak dan martabat PMI, karena sejatinya kita adalah pelayan mereka,” dinyatakan Kepala BP2MI yang juga mantan aktivis 98 ini. 
Memperbaiki tata kelola penempatan PMI menjadi kunci untuk mengikis PMI nonprosedural secara signifikan, sehingga selain melindungi PMI, negara juga akan diuntungkan dari peningkatan devisa yang dihasilkan. “Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kementerian Tenaga Kerja, Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, perwakilan RI di negara-negara penempatan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ditambahkannya.   
Sebagai Badan baru mengganti BNP2TKI, posisi BP2MI sangat strategis sebagai pelaksana kebijakan pelindungan PMI dan keluarganya. Apalagi di tengah pandemi Covid 19, BP2MI harus membuktikan berada di garda terdepan dengan kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat, mengantisipasi kepulangan PMI, maupun yang masih bertahan di negara-negara tujuan penempatan. “Seperti Malaysia contohnya, perkiraan saya ribuan PMI kita yang undocumented dan bekerja harian, dan tidak tertangani, bahkan kelaparan dan butuh bantuan segera, kita akan segera upayakan untuk mengatasi masalah tersebut, sesegera mungkin dengan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta kedutaan kita di Malaysia,” ujarnya.   
Kepala BP2MI ini juga menekankan bahwa protokol penanganan kepulangan PMI yang komprehensif, multisektor dan sinergi lintas Kementerian/Lembaga sangat dibutuhkan. Sinergi kelembagaan, menjalin kerjasama, dan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri serta pemerintah daerah di semua jenjang hingga ke pemerintah desa, akan segera dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi  serta mengantisipasi dampak Covid 19, bagi PMI dan keluarganya.
 
“Sejak kemarin saya dilantik dan serah terima hari ini saya akan tancap gas bekerja tanpa berlama-lama dan tidak mengenal fase jeda. Mari lari bersama dalam bekerja, karena jika memilih jalan kaki dalam bekerja pasti akan tertinggal kereta. Karena itu saya memilih cara berlari dalam bekerja,” pungkasnya.
Pelantikan Benny berdasarkan Keputusan Presiden No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) tertanggal 13 April 2020. Benny merupakan pimpinan pertama BP2MI setelah adanya perubahan kelembagaan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 pada akhir 2019. 
Di tengah pandemi Covid-19 ini, proses serah terima jabatan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan menjaga jarak sekitar 1 meter dan tanpa adanya jabatan tangan untuk pemberian ucapan selamat. Seluruh undangan yang hadir juga diharuskan menggunakan masker selama proses tersebut.*** (Humas BP2MI)
Sumber : BP2MI

Buku Panduan Hal2 yang Harus Diketahui TKA di Taiwan

Sobat PMI Taiwan !

Buku panduan dari WDA tentang Hal-hal yang harus diketahui PMI telah dirilis.
Untuk menambah pengetahuan sobat-sobat tidak rugi jika membaca buku ini yang terbit dalam format E-book.


Silahkan baca langsung di website resminya di sini

Semoga bermanfaat !

15 April 2020

Selamat Datang Kepala BP2MI



Hi #SobatMigran, hari ini (15/4) Bapak Benny Rhamdani telah resmi dilantik oleh Presiden RI menjadi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Jakarta.

Baca beritanya di sini

Selamat datang di keluarga besar BP2MI, pak. Mari sama-sama kita tingkatkan PMI Profesional, kurangi penempatan PMI secara nonprosedural serta menyejahterakan kehidupan PMI dengan memberikan pelindungan bagi PMI sebelum, selama dan sesudah bekerja.

#BP2MI

Disadur dari info Biro Hukum dan Humas BP2MI

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dilantik hari ini

Presiden Joko Widodo melantik Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Istana Negara, Jakarta (15/4/2020)

Jakarta, BP2MI (15/4) - Presiden Joko Widodo melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15/4/2020. Benny Rhamdani yang akrab disapa Brani ini adalah mantan Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Periode 2014-2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara selama dua periode.
Pelantikan Benny  berdasarkan Keppres No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tertanggal 13 April 2020. Benny menyampaikan, jabatan ini adalah tugas Merah-Putih yang harus ia diemban. Hal pertama yang penting untuk dilakukan saat ini adalah penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah kondisi pandemi virus corona di dunia.
"Yang paling penting sekarang adalah soal kepulangan para  PMI dari negara-negara penempatan yang mengalami peningkatan karena kondisi virus corona. Diperkirakan gelombang arus kepulangan ini juga akan meningkat menjelang Ramadhan. Perlu diingat, para PMI adalah Very Important Person (VIP) Negara, yaitu sebagai pahlawan visa negara, jadi kita ingin memastikan mereka aman saat di perbatasan, bahkan hingga tiba di kampung halamannya," jelas Benny setelah pelantikan.
Ia menegaskan, BP2MI akan bersinergi bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta kementerian/Lembaga lainnya untuk memastikan setiap PMI yang kembali ke tanah air, dapat tiba dengan aman dan mendapat bantuan-bantuan yang diperlukan. Pelantikan  menerapkan protokol pencegahan Covid-19.  Setelah dilantik, Benny Rhamdani akan melakukan serah terima jabatan di kantor BP2MI, Kamis, 16/4/2020.* (Humas/MIT/cie)

08 April 2020

BP2MI Siap Koordinasi dengan Kemnaker Terkait KUR Pekerja Migran Indonesia

BP2MI Siap Koordinasi dengan Kemnaker Terkait KUR Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, BP2MI (8/4) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) siap mendukung Pemerintah dalam hal kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur yang terdampak Covid-19. BP2MI akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait  KUR yang diperuntukkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). 
Demikian disampaikan Plt Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Kebijakan KUR untuk menindaklanjuti arahan keputusan Presiden terkait relaksasi kebijakan KUR bagi debitur yang terdampak Covid-19, di Jakarta, Rabu 8/4/2020. 
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ini membahas mengenai usulan perubahan ketentuan KUR bagi debitur KUR terdampak Covid-19. “Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menanggung pembayaran bunga KUR sebesar 6% sampai akhir tahun 2020. Kemudian juga perpanjangan jangka waktu bagi penerima KUR terkait kondisi Covid-19, dan penambahan limit plafon bagi yang terdampak Covid-19, serta dalam rangka good governance perlu disusun kriteria bagi debitur KUR yang dapat memperoleh kebijakan KUR terdampak Covid-19,” ungkap Airlangga.
Tatang menyampaikan,  bahwa realisasi KUR bagi PMI sepanjang tahun 2020 hingga saat ini sebesar Rp 175 Milyar dari plafon KUR sebesar RP 1,4 Trilyun. “Seperti yang telah disampaikan oleh Ibu Menaker sebelumnya, ada kebijakan mengingat situasi sekarang ini dihentikannya proses penempatan PMI. Dapat kami laporkan bahwa tahun 2019, plafon KUR untuk Calon PMI sebesar Rp 1,7 Trilyun, dengan realisasinya Rp 873 Milyar. Artinya hanya terserap 50%. Terlebih lagi pada situasi sekarang ini ketika dihentikan penempatan PMI, mungkin hal ini bisa menjadi pertimbangan agar plafon ini bisa dialihkan kepada hal yang lain,” tuturnya.
Tatang mengatakan,  BP2MI juga akan melakukan koordinasi dan melaporkan kepada Menaker mengenai beberapa langkah yang perlu diambil berkaitan dengan kendala-kendala di lapangan dengan pelaksanaan KUR bagi Calon PMI. “Selanjutnya akan kami laporkan pula kepada Menaker terkait PMI Purna yang sudah berhasil menjadi pengusaha-pengusaha di berbagai daerah,” tutupnya. ** (Humas/MIT/MH)

07 April 2020

Program penyerahan diri bagi PMI Overstay / Kaburan

Sobat PMI Taiwan !

Khususnya bagi PMI yang swasta atau yg overstay dapat mengikuti program penyerahan diri ini, sebelum habis masa waktunya ! 

Ayo Simak !




Sumber : https://www.immigration.gov.tw