SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

28 February 2017

Kunjungan 19 TKI Konsultasi Terkait Ketentuan Lembur



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEickFpHqhhQwv1t4WkVfAlDcC-rQPgbGSb0qki57vXvTxHYvbV69CFi79b96kT_xeKiTkuBghIX3NMNDm_MDGNCUxvwchm2z7XSpRQ8eDqOkUXBaATIaUkJVou63og6KlH-pqBgG7g07i6Z/s320/construction.jpg

Taipei (28/2/17). Menerima kunjungan dari 19 TKI yang bekerja pada sektor pabrik di Hsinchu. Agendanya adalah silaturahmi dan diskusi ringan seputar perhitungan gaji lembur beserta hak dan kewajiban TKI. 


Penulis menjelaskan tentang ketentuan kerja di hari libur dan perhitungan lembur.

Referensi : http://pengaduantkitaiwan.blogspot.tw/2017/02/perhitungan-jam-lembur-gaji-lembur-tki.html



Menelusuri Konten Perjanjian Kerja (Kontrak) Bagian 2 : Pabrik (Manufacture)

Lanjutan postingan sebelumnya, berikut ini, template untuk kontrak sektor manufaktur.
Mari simak rame-rame.
Perhatikan pasal-pasal penting mengenai :
  1. gaji pokok
  2. ketentuan lembur
  3. cuti tahunan
  4. dll
Makin dikuasai Perjanjian Kerjanya (PK), harapannya hak-haknya tidak akan terlanggar. Bila menemukan kondisi yang berbeda dengan PK, bisa konsultasi ke kami KDEI atau bisa juga ke saluran pengaduan lainnya.













Salam Sukses

20 February 2017

Tahlilan dan Yasinan Bersama TKI di Pingtung

Pintung, 19 Februari 2017 – Salah satu perhimpunan TKI/WNI di Pintung yakni FORSIMASPIT (Forum Silaturahim Masyarakat Pintung) menggelar acara tahlilan dan yasinan yang bertempat di Toko Indo Borobudur.


Acara ini terbilang sukses yang dihadiri oleh jamaah dari WNI yang ada di Taiwan baik TKI maupun mahasiswa di sekitar Pintung. Kegiatan keagamaan ini merupakan hasil kerja sama antara FORSIMASPIT dengan organisasi TKI/WNI di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, FOSPI (Forum Silaturahim Pelaut Indonesia), Laskar Cirebon, IWAMIT Kaohsiung, Majelis Ta’lim Al-Hidayah PCINU Taiwan dan pihak terkait lainnya.
Sekitar pukul 11.00, dalam kondisi yang cerah, jamaah mulai berdatangan sekitar Pintung, mulai memadati lokasi di depan Toko Indo Borobudur, No.93-7, Gong Yong rd., Pingtung City
KDEI di Taipei yang diwakili oleh Farid Ma’ruf mengapresiasi kegiatan positif ini sebagai salah satu upaya dalam rangka pembinaan TKI/WNI di Taiwan. Dalam kesempatan ini beliau menghimbau kepada hadirin agar memahami bahwa bekerja adalah ibadah, agar menghindari perkelahian, perlunya menjalin persaudaraan demi menjaga kerukunan dan menjaga nama baik Indonesia di Taiwan. Turut disampaikan terkait dengan data dan fakta seputar ketenagakerjaan yang diharapkan dapat menjadi pelajaran agar selalu menjadi TKI yang prosedural, bekerja dengan baik dan mentaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, bahaya narkoba baik dari segi dampak kesehatan juga sanksi-sanksi hukuman yang dikenakan bagi bagi pengedar maupun pengguna, agar menghindari pergaulan bebas. Solusinya adalah dengan saling mengingatkan antar sesama WNI/TKI atau dengan meningkatkan peran dari organisasi-organisasi TKI yang ada.
Dalam acara tahlil dan yasinan ini juga dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Bapak Ustadz Gus Hendrik dari PCI NU Taiwan. 
Dalam sesi diskusi, WNI/TKI di Pintung menyampaikan apresiasi juga kepada kehadiran KDEI di Taipei dalam acara ini. Selain itu mereka menyampaikan aspirasi bahwa perlunya tempat ibadah khususnya di Pintung, seperti halnya di Dongkang dimana TKI/WNI berhasil membeli tanah dan bangunan yang selanjutnya dijadikan sebagai tempat ibadah. Lebih lanjut disampaikan bahwa diharapkan dengan adanya organisasi-organisasi yang ada dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan selama bekerja di Taiwan.
Turut hadir dalam acara ini Kabag Administrasi, Tri Djuliyanto dan Senior Asisten Bidang Tenaga Kerja, Kadir beserta lokal staff KDEI di Taipei. Acara ini, berlangsung tertib, aman dan damai, diakhiri sekitar pukul 17.30.

Sumber :KDEI di Taipei

Menelusuri Konten Perjanjian Kerja (Kontrak) Bagian 1 : PK PLRT (Domestic Helper)


Rekan-rekan TKI/BMI yang saya banggakan, ayo mari kita telusuri lembaran PK "sebagai nyawa kedua" kita selama bekerja di Taiwan. PK ini merupakan PK standar yang digunakan dalam Perpanjangan Tanpa Pulang. PK yang akan kita bahas ini khusus jabatan PLRT, yang dari jabatan lain juga monggo.

PK ini sebagai acuan kita bekerja di Taiwan, mengatur tentang hak dan kewajiban. Bila menemukan pasal-pasal yang agak berbeda dengan kenyataan boleh disampaikan ke kami.
Informasi balik (feedbacknya) sangat berguna bagi kami untuk masukan perbaikan ke depan.

Mari kita telusuri dari halaman 1 sampai seterusnya,








Template versi PDF dapat didownload di https://goo.gl/X6Dy73

16 February 2017

Mengenal BNP2TKI Lewat Infografis

Ayo kenali BNP2TKI dan Programnya lewat infografis berikut :















Sumber : FB BNP2TKI

13 February 2017

BMI Taiwan Menjalani Orientasi Mahasiswa Baru 'Universitas Terbuka' Tahun 2017

Minggu, 12 Februari 2017, bertempat di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, 65 Buruh Migran Indonesia (BMI) di Taiwan menjalani Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB). Mahasiswa baru tersebut mengambil jurusan Managemen (26 orang), Ilmu Komunikasi (15 orang) dan Bahasa Inggris (24 orang).


Acara OSMB periode I tahun 2017 ini dihadiri Kepala KDEI Taipei, Robert James Bintaryo, Kepala Bidang Pariwisata dan Perhubungan KDEI, Agung Sepande, Kepala Bidang Ketenagakerjaan KDEI, Devriel Sogia, Wakil Ketua PPI Taiwan, Zaenal Arifin, ketua beberapa organisasi pelajar Indonesia di Taiwan, serta dipantau melalui skype oleh Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Layanan-Luar Negeri (UPBJJ-LLN) Universitas Terbuka (UT), Maximus Gorky Sembiring.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan penjelasan mengenai Badan Pelaksana (Bapel) UT Taiwan, sambutan-sambutan dan pemaparan tentang administrasi, akademik dan keuangan (pembayaran baiaya kuliah) di UT Taiwan. Sambutan pertama oleh Kepala KDEI Taipei, Robert James Bintaryo. Beliau menyatakan bangga dengan para BMI yang memiliki semangat untuk belajar sambil bekerja. Diharapkan, melalui pendidikan, para BMI bisa meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Kedepan KDEI akan selalu melayani dan mendukung setiap aktifitas yang dilakukan oleh UT Taiwan maupun mahasiswa, selain itu para mahasiswa baru diminta untuk tetap semangat dalam menempuh pendidikan dan bisa menjaga persatuan dan NKRI. 

“Saya terharu dengan semangat juang Saudara sekalian. Selain memikirkan mencari uang di negeri orang untuk keluarga, Saudara memiliki tekad kuat untuk belajar. Saudara sekalian adalah sosok-sosok pahlawan,” ungkap Robert.

Sementara itu, Kepala UPBJJ UT-LLN menyampaikan sambutan melalui skype. Dalam sambutannya, Gorky mengapresiasi minat belajar yang tinggi dari para BMI Taiwan, serta dukungan dari Badan Pelaksana dan KDEI dalam memfasilitasi perkuliahan bagi BMI di Taiwan ini. “Manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini, dan dukungan penuh KDEI Taipei ini untuk belajar dengan sebaik mungkin. Contohlah Kakak-kakak kelas Saudara yang sudah berhasil lulus dari UT Taiwan,” papar Gorky.

Gorky menambahkan, selain kenaikan jumlah mahasiswa baru di UT Taiwan setiap semester, UT Taiwan adalah UT di luar negeri yang memiliki lulusan paling banyak dibandingkan UT luar negeri yang lain. Semester lalu, jumlah mahasiswa UT adalah 40 mahasiswa, dan semester ini meningkat 65 mahasiswa baru. Gorky berharap, nantinya Badan Pelaksana bisa memperluas wilayah pelayanannya di beberapa kota lain di Taiwan. Untuk saat ini, pengurus wilayah UT Taiwan ada di tiga wilayah, yakni Taipei, Chungli, dan Tainan. Sementara lokasi ujiannya ada di dua tempat, yaitu Taipei dan Tainan.
Selain penyambutan kepada para mahasiswa baru, acara OSMB juga menjadi sarana pengenalan sistem belajar di UT. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa diberikan penjelasan mengenai urusan akademik, administrasi serta keuangan UT Taiwan. Pembelajaran di UT-Taiwan, selain menuntut kemandirian mahasiswa, juga dibantu oleh tutor yang berasal dari kalangan mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan master maupun doktoral di Taiwan. 

Sumber : Website KDEI

Pertemuan Rutin Satgas TKI dan TKS di Taiwan



TAIPEI – KDEI di Taipei kembali mengadakan rapat dengan Satgas (Satuan Tugas) TKI dan TKS (Tenaga Sukarela) pada Minggu, tanggal 12 Februari 2017. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 – 16.00 di ruang rapat KDEI di Taipei. 
Pertemuan rutin dilakukan untuk memantau kinerja Satgas dan TKS, sharing informasi dan pengetahuan seputar ketenagakerjaan, keimigrasian, identifikasi kendala-kendala yang ditemukan di lapangan, serta saran dan masukan untuk perbaikan ke depan.
Dalam pertemuan ini Kepala KDEI menyampaikan terima kasih atas kinerja Satgas dan TKS. Berdasarkan data, pada 2016 tercatat sebanyak 1.051 kasus pengaduan kasus yang masuk, di mana sebagian kasus berasal dari Satgas dan TKS. Adapun jumlah kasus yang berhasil ditangani pada 2016 mencapai 92.63%.
Berdasarkan persebaran tim Satgas dan TKS, sekitar 70% wilayah Taiwan telah ter-cover oleh Tim Satgas dan TKS, termasuk wilayah yang jauh seperti Penghu. Ke depan, aka nada upaya agar wilayah lain yang belum ter-cover Satgas dan TKS aka nada perwakilannya di sana, misalnya Taitung.
Dalam pertemuan ini disampaikan tentang statistik TKI di Taiwan yang berisi data penempatan, data trend kasus TKI, isu tentang perpanjangan perjanjian kerja tanpa harus pulang, serta penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya peningkatan perlindungan kepada TKI di Taiwan. 


11 February 2017

Waspada Penipuan dan Undian Berhadiah Bertebaran !

HIMBAUAN


Maraknya pengaduan TKI tentang media sosial dan SMS yang mengatasnamakan instansi pemerintah, berisi informasi PALSU terkait layanan lowongan kerja, pindah job, undian berhadiah maupun pemberian santunan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, disampaikan bahwa KDEI di Taipei, Kemenaker dan BNP2TKI TIDAK PERNAH menawarkan lowongan kerja, pindah job, undian berhadiah maupun pemberian santunan dengan menggunakan media sosial dan SMS tersebut.
Dapatkan informasi resmi melalui website http://kdei-taipei.org, http://naker.go.id, dan http://bnp2tki.go.id
Demikian, untuk menjadi perhatian dan agar tetap mewaspadai modus-modus penipuan lainnya.


  
Contoh Pesan SMS Penipuan
 

Jadwal dan Prosedur KDEI Sunday Service & Mobile Service 2017

Jadwal dan Prosedur KDEI Sunday Service & Mobile Service 2017dapat disimak berikut ini :






09 February 2017

PINDAH MAJIKAN DI TAIWAN TERNYATA TIDAK MUDAH

Ganti Majikan Kok Susah ya? Kenapa ngga otomatis disetujui setelah lapor?

Simak info di bawah ini!

 Source image : generated by Bing Image Creator

Pindah majikan menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh PMI !


Berawal dari ketidakharmonisan hubungan kerja antara majikan dan PMI, muncullah niat pindah majikan, umumnya seperti itu atau biasanya juga baru awal-awal datang di Taiwan yang belum fasih bahasa serta masih ada sisa-sisa kenangan yang tertinggal di tanah air dan bahkan ingin rasanya segera kembali ke tanah air (home sick).

Pindah majikan pada dasarnya dapat dilakukan bila PMI mengalami kondisi berikut ini :

·         Majikan melanggar perjanjian kerja yang dapat merugikan PMI

·         Pekerjaan yang dilakukan membahayakan PMI dan pihak majikan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki

·         Majikan melakukan kebohongan dalam kontrak kerja sehingga PMI dirugikan

·         Majikan atau pasien (akong/ama) yang dijaga wafat.

·         Pabrik/majikan mengalami kebangkrutan atau pindah keluar negeri

·         Terbukti PMI mendapat perlakuan yang tidak baik seperti : 

  1. dipukul, 
  2. kekerasan, 
  3. pelecehan seksual, 
  4. dipekerjakan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja,
  5. dipermalukan

·          Kapal yang digunakan sedang ditahan, mengalami musibah tenggelam atau dalam proses perbaikan sehingga tidak dapat berlayar

·         Majikan tidak membayarkan gaji PMI serta memutuskan kontrak kerja

·         Bekerja di luar perjanjian karena permintaan majikan, ini perlu diperhatikan nih, sering kali selain jaga ama kadang merangkap juga jaga akong. Hindari rangkap-rangkap jabatan, ikuti dan baca kembali kontrak Anda !

·         Majikan menderita penyakit menular yang bisa menular pada PMI

 

Kriteria Pergantian Majikan :

1.      Pergantian Majikan Melalui Musyawarah

Atas persetujuan majikan dengan PMI, maka majikan tidak perlu membuat surat keterangan dokter untuk mempekerjakan PMI baru

2.      Persetujuan Pergantian Majikan

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan bagi TKA untuk mencari majikan baru telah usai, atas persetujuan kedua belah pihak, PMI dapat kembali bekerja lagi di majikan awal

3.      Pergantian Majikan Sepihak

Suatu kondisi dimana majikan kehilangan hak untuk mempekerjakan TKA.


Contoh :

-   Pasien meninggal dunia

-   Terjadi sengketa antara majikan dan PMI

-   Majikan melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap PMI
Proses perpindahannya dapat dilakukan tanpa persetujuan majikan awal.

 

Perlu Diperhatikan:

•         Persiapkan bukti yang cukup kuat seperti slip gaji, foto, video atau rekaman suara.

•         Dalam proses ganti majikan, sering kali ada laporan permintaan untuk bayar sewa dan lain-lain. Bahwa dalam proses ganti majikan tidak dikenakan biaya. Agency tidak dapat memungut biaya penginapan untuk PMI.

•         Bila diharuskan tetap membayar, mintalah bukti kwitansi resmi. Bukti tersebut dapat disampaikan kepada MOL [Depnaker] untuk ditindaklanjuti untuk pemberian sanksi.

 Prosedur Pergantian Majikan

  1. Setelah terjadi terjadi kesepakatan antara majikan awal dengan PMI, majikan awal harus membantu PMI memulai proses pergantian dalam kurun waktu 30 hari.
  2. Majikan/agensi mengajukan permohonan pergantian majikan kepada MoL Taiwan.
  3. Setelah dokumen pergantian majikan disetujui oleh MoL, maka PMI secara resmi dapat memulai proses pergantian majikan.
  4. Jika sudah ada majikan baru, maka dokumen persetujuan pindah majikan maka dapat diselesaikan oleh ketiga belah pihak.
  5. Dokumen persetujuan pindah majikan dari MoL dapat digunakan oleh majikan/agensi untuk mendaftarkan PMI ke Kantor Pelayanan Bursa Kerja di daerah setempat.
  6. Ketika terjadi kesepakatan pekerjaan antara PMI dengan majikan baru, majikan/agensi harus segera mengajukan permohonan hak mempekerjakan PMI kepada MoL Taiwan.
  7. Ketika dokumen persetujuan penerusan hak mempekerjakan PMI dari MoL telah diperoleh, maka majikan baru/agensi harus melakukan prosedur pergantian ARC baru dalam waktu 14 hari. Setelah PMI menerima ARC baru, majikan/agensi harus melakukan prosedur pergantian nama majikan dalam Asuransi Tenaga Kerja dan/atau Asuransi Kesehatan.
  8. Batas waktu bagi PMI untuk mencari majikan baru adalah 60 hari terhitung dari hari persetujuan dokumen perpindahan majikan dari MoL. Bagi PMI yang baru bekerja belum cukup 1 tahun, dapat memperoleh perpanjangan waktu mencari majikan baru selama 60 hari, sehingga total 120 hari. Bagi PMI yang mengalami kasus, batas waktu mencari majikan baru mengikuti ketentuan dari MoL.
  9. Jika ternyata dalam waktu yang ditentukan tidak juga mendapat majikan baru, maka PMI harus meninggalkan Taiwan terlebih dahulu baru kembali lagi, dengan biaya sendiri.

 

Fakta yang sering kita temukan dan tips menghadapinya

  • Agency meminta bayaran untuk proses ganti majikan dan tempat tinggal ==> PMI harus berani menolak keinginan agency apabila meminta bayaran untuk proses pindah majikan dan penginapan. Hal tersebut semua sudah termasuk ke dalam biaya service fee bulanan ke agency.
  • Agency tidak mendaftarkan PMI ke MoL sementara argo waktu jalan terus, yang pada akhirnya diberitakan bahwa seolah-olah tidak dapat majikan  ==> agar terus mengkomunikasikan dengan agensinya tentang perkembangannya sudah sejauh mana, bila belum ada jawaban yang pasti segera konsultasi juga ke saluran pengaduan PMI.
  • Agency tidak mengikutsertakan PMI ke dalam bursa kerja di MOL. Ini juga bisa memulangkan PMI karena otomatis jika tidak didaftarkan maka tentunya tidak dapat majikan ==> agar memantau perkembangan pergantian majikannya.

 

Warning  !

  • PIKIRKAN MATANG-MATANG UNTUK PROSES GANTI MAJIKAN KARENA AKIBAT TERBURUK ADALAH PULANG KE INDONESIA DENGAN BIAYA SENDIRI JIKA TIDAK MENDAPAT MAJIKAN, APALAGI JIKA MASIH ADA HUTANG YANG BELUM LUNAS, PERTIMBANGKAN SEKALI LAGI
  • PINTAR-PINTARLAH MENYESUAIKAN DIRI DENGAN SITUASI DAN KONDISI KERJA YANG ADA DALAM BATAS KEWAJARAN DAN TERLINDUNGI SECARA HUKUM
  • PINDAH KE MAJIKAN BARU BELUM TENTU SAMA PERLAKUANNYA DENGAN MAJIKAN SEBELUMNYA (BISA LEBIH BAIK ATAU SEBALIKNYA), BERDOALAH DAN TETAP BEKERJA DENGAN BAIK
  • PINDAH MAJIKAN SEKTOR MANUFAKTUR LEBIH SULIT DIBANDINGKAN SEKTOR DOMESTIK, HAL INI TENTUNYA TERGANTUNG PADA KETERSEDIAAN JOB SERTA PENGGUNA YANG AKAN MEMPEKERJAKAN ANDA


Pengecualian :

 

Prosedur pergantian majikan dibatasi pada sektor pekerjaan yang sama. Pengecualian diberikan bagi PMI yang memenuhi salah satu kondisi berikut ini :

•        Korban kekerasan seksual, kekerasan fisik atau human trafficking

•        Telah disetujui oleh instansi pemerintah terkait.

 

Lain-lain :

•         Mengajukan pindah majikan karena majikan CEREWET sangat sulit untuk dipenuhi, kemungkinan terburuk adalah majikan tidak setuju dan PMI harus pulang dengan biaya sendiri. Jika majikan tersebut melepas, maka secara otomatis majikan kehilangan 1 kuota pekerja (contoh pada kasus pabrik), dibolehkan merekrut kembali setelah periode kontrak yg pindah tersebut berakhir.
•         Pastikan ALASAN PINDAH, masuk akal (logis)

 

Saran :

•         Setiap permasalahan komunikasikan dulu dengan majikan/agensinya bisa jadi hanya kesalahpahaman kecil yang membesar karena ketidaktahuan atau ego kecil yang tersulut api emosi sehingga menjadi besar.

•         Bila menemui jalan buntu, segera konsultasikan ke saluran pengaduan yang ada (bisa ke KDEI di Taipei atau layanan pengaduan ketenagakerjaan Taiwan).

Pertanyaan Yang Sering :


BAGAIMANA PROSEDUR PINDAH MAJIKAN KARENA PASIEN MENINGGAL?

 

Dalam waktu 30 hari setelah pasien meninggal, majikan harus melapor ke BLA, setelah itu PMI berhak ganti majikan dalam waktu 60 hari atau boleh memilih pulang ke negara asal. Tidak ada biaya dalam proses ganti majikan. 

BERAPA BIAYA UNTUK PEMBUATAN ARC BARU SETELAH PINDAH MAJIKAN

Biaya pembuatan ARC sekitar NT$ 1.000/ tahun. Permohonan paling lama boleh 3 tahun, NT$ 3000. Jika PMI mengalami pergantian majikan, maka nama dan alamat majikan yang tertera ARC harus diperbaharui, tidak dikenakan biaya. Jika ada pungutan liar di luar ketentuan, maka segera laporkan ke 1955 atau KDEI di Taipei. 


Sumber :
        Leaflet KDEI di Taipei
        Pengalaman Penanganan Kasus


Semoga bermanfaat !

08 February 2017

Sebaran TKI di Taiwan




 Jumlah TKI mencapai 1,05 % dari penduduk Taiwan yang diperkirakan berjumlah 23.405.309 jiwa. Menurut data Ministry of Labor (MoL) Taiwan hingga Desember 2016, total TKI di Taiwan hingga Desember 2016 sebanyak 245.180 orang, naik 3,66 % (yoy). 25,143 % bekerja pada Lembaga Berbadan Hukum, dan 74,857 % bekerja pada sektor domestik. Dari jumlah tersebut, penempatan TKI sektor manufaktur mengalami kenaikan sebanyak 6,80 %, dan sektor Kesehatan, pekerja sosial dan jasa lainnya sebanyak 3,54 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Infografis Sebaran TKI Per Daerah terbaru dapat dilihat di website KDEI di Taipei