SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

28 July 2019

Cara Mengecek Berkas Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang

Bagi rekan-rekan PMI yang sudah setor dokumen baik melalui agensi/majikan atau antar sendiri sering menanyakan :

1.    Apakah dokumen PK saya sudah jadi ?
2.    Berapa lama jadi perpanjangan kontrak saya ?
3.    Bagaimana mengecek apakah dokumen perpanjang kontrak sudah ada selesai atau belum diproses di KDEI Taipei

Berikut infonya :

Dokumen perpanjangan kontrak ujungnya adalah terdatanya PMI ke dalam Sistem Komputerisasi TKLN atau SISKOTKLN. Artinya bila sudah masuk datanya dalam SISKOTKLN artinya sudah dipastikan sudah terasuransikan.

Cara Ceknya adalah bisa melalui pengecekan sendiri di website BNP2TKI, sebagai berikut :

Buka http://www.bnp2tki.go.id/ kemudian cari menu CEK E-KTKLN di bagian tengah website.
1.    Masukan nomor paspor
2.    Isikan hasil perhitungan yang ditampilkan disistem
3.    Akhiri dengan Klik CEK-KTKLN

Selanjutnya akan muncul data Anda, perhatikan akan muncul :
Diterbitkan di : KDEI Taipei
Berlaku Hingga : sesuai dengan durasi kontrak Anda

Cara Lain : Lewat Android, unduh app E-KTKLN di sini

Nah bila, status dokumen sudah muncul dalam E-KTKLN tapi berkasnya belum di tangan Anda ? ==> tanyakan ke agensi atau majikan Anda, pastikan anda mendapatkan copy atau salinannya.

Bagi yang belum muncul, jangan lupa tanyakan juga ke agensi/majikan anda sudah sejauh mana!


Bagi yang ingin tahu cara cek status sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baca juga di sini