Mohon Perhatian PMI di Taiwan
【Dokumen Pribadi】
▍Hak Pekerja Migran
Paspor dan ARC merupakan dokumen pribadi, Anda boleh simpan sendiri, dan tidak perlu menyerahkan kepada orang lain untuk menyimpannya
# Berdasarkan Undang-undang Pelayanan Kerja pasal 57 ayat 8: “Majikan yang merekrut orang asing tidak diperbolehkan untuk memegang atau menahan paspor, ARC, atau harta pekerja migran secara tidak sah.”
Jika majikan atau agensi melanggar peraturan, mereka akan didenda NTD 60.000~NTD 300.000.
Sumber : LINE 1955
PMI di Taiwan
Berlaku sejak bulan April 2021, izin kerja dan pencabutan izin kerja dari Kementerian Kerja Taiwan (MOL), selain mendapatkan dokumen resmi berbahasa Mandarin diberikan juga terjemahan secara singkat terkait :
➀ Jenis Pekerjaan
➁ Masa Izin Mempekerjakan Pekerja
➂ Hal- Hal Yang Perlu Diperhatikan
Untuk informasi lebih lanjut bisa klik link berikut :
Website WDA-MOL
PMI di Tainan dan sekitarnya silahkan mengikuti kegiatan Pelatihan Keterampilan Tas Anyaman yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 31 Oktober 2021
Waktu : Pukul 11.00-16.00
Tempat : Indosuara Tainan (No.39, Gongyuan South Road, North District, Tainan City)
Untuk pendaftaran dapat memindai barcode atau menghubungi Ibu Metta +886982-690-970
Halo PMI di Taiwan,
Apabila ingin memeriksa pengajuan pergantian pengguna/majikan, silahkan mengklik link berikut :
Minggu, 10 Oktober 2021, KDEI Taipei memfasilitasi Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranomo) menyapa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah di Taiwan. Pada pertemuan virtual tersebut, turut hadir Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI (Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.).
KDEI Taipei menyiapkan 4 (empat) titik lokasi yang berbeda di Taipei, Keelung, Tainan dan Pingtung untuk mempermudah para PMI berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah. Terdapat pula puluhan PMI yang mengikuti kegiatan dari tempat kediaman masing-masing.
Dalam sapaannya kepada PMI di Taiwan, Gubernur Jawa Tengah menanyakan kabar para PMI dan kondisi pandemi COVID-19 di Taiwan. Salah satu wakil PMI menjelaskan bahwa saat ini Taiwan berada pada Waspada Level 2 dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Mengakhiri dialog, Gubernur Jawa Tengah berpesan kepada seluruh PMI agar senantiasa mematuhi aturan hukum dan protokol kesehatan yang berlaku di Taiwan serta menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia. (*NMS)
PMI di Taiwan
Mohon di baca dengan TELITI DAN SEKSAMA ya terkait "Ketentuan Proses Pindah Majikan atau Pekerjaan"
Informasi lebih lengkap bisa klik dan unduh dokumen dalam bentuk pdf pada link 👉 Website WDA-MOL
PMI di Taiwan,
Jangan sampai mendatangkan obat dari luar Taiwan
Mungkin ditempat asal dikategorikan obat namun di Taiwan bisa termasuk kategori NARKOBA
Kalo SAKIT, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, jangan lupa bawa kartu ASKES-nya
Sumber :
Facebook 1955
Thursday, October 07, 2021
Hallo PMI di Taiwan,Buat yang pengen KEPOIN KDEI Taipei...Ayo join di Podcast KEPOIN KDEI pada hari KAMIS, 7 Oktober 2021.Mulai jam 19:00 waktu Taiwan.Live streaming di YouTube dan Facebook KDEI Taipei.Ditunggu kehadirannya ya...
Soalnya bakalan ada informasi menarik dari Bapak Kepala KDEI Taipei, Bapak Budi Santoso..Jangan sampai ketinggalan...Sumber : FB KDEI Taipei
Pada Senin, 4 Oktober 2021 Wakil Kepala KDEI Taipei didampingi Analis Bidang Tenaga Kerja menerima kunjungan Acting Executive Director Thailand Trade and Economic Office (TTEO) dalam rangka memperkenalkan diri dan menjalin komunikasi yang erat dengan KDEI sebagai sesama perwakilan negara ASEAN dan sending countries pekerja migran ke Taiwan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berbagi informasi perihal perkembangan terkini kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini tengah dihadapi di masing-masing negara, kerja sama ekonomi dan perdagangan dan isu-isu ketenagakerjaan yang dialami pekerja migran di Taiwan.
Wakil Kepala KDEI Taipei menyampaikan apresiasi atas peraturan ketenagakerjaan yang diterapkan oleh pemerintah Thailand mengenai penetapan kewajiban pemberian upah minimum yang berlaku di setiap negara atau wilayah penempatan kepada setiap pekerja migran Thailand pada sektor apapun. Meskipun jumlah pekerja migran Thailand yang saat ini bekerja di Taiwan kurang dari 400 orang namun upah yang mereka terima minimum sebesar NT 24.000 per bulan. Sementara PMI masih menerima NT 17.000 per bulan. KDEI Taipei mengharapkan dukungan dari TTEO agar upah yang diterima PMI sektor informal atau domestik juga dapat dinaikkan terlebih adanya wacana kenaikan upah minimum sektor formal pada tahun 2022. Peningkatan upah minimum akan mempengaruhi peningkatan premi asuransi kesehatan PMI yang tentu saja akan mengakibatkan bertambahnya pengeluaran PMI sektor informal.
Acting Executive Director TTEO menyampaikan harapan kiranya PMI sektor informal juga dapat menerima upah yang sama nominalnya dengan pekerja migran Thailand dan menyatakan dukungannya untuk membahas isu ketenagakerjaan secara bersama-sama seperti halnya yang pernah dilakukan pada saat pengajuan joint statement tentang akses vaksin Covid-19 bagi para pekerja migran asing.
Wakil Kepala KDEI Taipei selanjutnya mengusulkan perlunya bidang tenaga kerja dari setiap sending countries untuk duduk bersama untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan di Taiwan secara rutin sehingga didapatkan pandangan dan keputusan bersama yang dapat dijadikan bahan negosiasi dengan otoritas Taiwan. KDEI Taipei bersedia menjadi host pada pertemuan tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan Acting Executive Director TTEO, Wakil Kepala KDEI memberikan kopi khas Indonesia sekaligus untuk memperkenalkan produk unggulan Indonesia kepada tamu-tamu warga negara asing yang berkunjung ke KDEI Taipei. (*NMS)
Sumber : Website KDEI
Monday, October 04, 2021
Yuk, Ketahui Modus Penipuan Online
- Phising, pelaku mengaku dari lembaga resmi untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
- Phraming Handphone, penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan/di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.
- Sniffing, pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.
- Money Mule, oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.
- Social Engineering, memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki, misal kode OTP atau password.
Sumber :
1.Website Kominfo
2. FB Divisi Humas Polri