SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

05 December 2024

PROSEDUR PENDATAAN PMI DI TAIWAN PADA MOBILE SERVICE

Sobat PMI Taiwan, 

Image generated by Bing Image Creator

Yuk manfaatkan, kesempatan Mobile Service untuk Pendataan PMI agar terdata ke dalam Sisko P2MI

Berikut caranya:

PROSEDUR PENDATAAN PMI DI TAIWAN PADA MOBILE SERVICE

A.Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang / PTM

Peruntukan: Bagi PMI Reguler (Blue Collar) yang datang ke Taiwan dengan Visa Kerja dan Telah Melakukan Perpanjangan Kontrak dan Belum Daftar KDEI Taipei)

1. Pelayanan diberikan kepada PMI yang telah memiliki Surat Izin Kerja dari MoL 聘僱許可函號 namun belum dilaporkan kepada KDEI Taipei (belum terdata di Sisko P2MI). Sebelum daftar agar cek status di https://www.bp2mi.go.id/epmi_form  apabila masa berlaku sudah habis agar melakukan registrasi online.

2. Pemohon diharapkan telah melakukan registrasi online melalui komputer/laptop di https://bit.ly/linksipkon serta telah membayar BPJS Ketenagakerjaan dan Legalisasi Dokumen ke Bank Changhwa sebesar 850NTD.

Panduan pendaftaran: https://reurl.cc/EgrvA1

3. Telah mengunduh, mencetak dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) sebanyak 2 (dua) rangkap oleh PMI, majikan, agensi (jika ada) dan membawa PK tersebut ke lokasi mobile service berikut dengan dokumen yang masih berlaku meliputi:

  • 1)      Surat Izin Kerja (Perpanjangan) dari MoL;
  • 2)      Fotokopi ARC;
  • 3)      Fotokopi Paspor;
  • 4)      Kepesertaan Asuransi di Taiwan (Asuransi Tambahan di luar Askes dan Astek);
  • 5)      Foto Diri;
  • 6)      Bukti Bayar Bank Changhwa.

4. Bagi pemohon yang kesulitan melakukan registrasi online sebagaimana pada nomor 2, pemohon dapat melakukan registrasi online di lokasi mobile service dengan membawa lampiran dokumen sebagaimana pada poin 3.

5. Dokumen akan dilegalisasi di KDEI Taipei dan akan dikirimkan ke alamat pemohon. Pemohon diharapkan menyiapkan Amplop Ekspedisi Heimao (dapat dibeli di 7-Eleven terdekat).

 

B.Pendataan PMI Profesional (White Collar)

Peruntukan:

1.      Bagi PMI Reguler (White Collar) yang datang ke Taiwan dengan Visa Kerja Profesional untuk jabatan dengan keahlian dan pendidikan tinggi dan telah melakukan Perpanjangan Kontrak dan Belum Daftar KDEI Taipei.

2.      Bagi WNI yang dulunya mahasiswa kemudian beralih menjadi Pekerja Profesional di Taiwan.

Lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui: https://siskop2mi.bp2mi.go.id

Panduan pendaftaran: https://reurl.cc/aZk7x9

*Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui pesan Whatsapp ke nomor: +886 966 148 669, atau +886 979 249 982


27 November 2024

Masuk kembali ke Taiwan dengan data yang berbeda, apa resikonya?

Sobat Migran di Taiwan!

Ilustrasi gambar oleh AI, Microsoft Bing Image Creator

Bila anda sebelumnya pernah ke Taiwan dengan paspor yang dulu, kemudian datang lagi dengan paspor baru yang mana terdapat perubahan data (tanggal lahir, nama, tempat lahir), maka kemungkinan akan ditolak masuk Taiwan. Akan dikategorikan diduga pemalsuan identitas dokumen. Sebaiknya jangan merubah-rubah data  tanggal lahir, nama, tempat lahir. 

Referensi aturan Taiwan:  Pasal 18 UU Keimigrasian Taiwan, khususnya ayat 2 - 3

Pasal 18

National Immigration Agency (NIA) melarang orang asing masuk ke Taiwan dalam kondisi berikut:

2. Memiliki paspor atau visa yang diperoleh secara tidak sah, atau dipalsukan.

3. Memiliki paspor orang lain atau paspor yang diajukan dengan menggunakan identitas palsu.

Baca disini Immigration Act
Terima kasih semoga bermanfaat!

29 October 2024

BP2MI Bersama KDEI Luncurkan Sistem Pendataan Pekerja Profesional di Taiwan dan Dashboard Statistik

BP2MI Bersama KDEI Luncurkan Sistem Pendataan Pekerja Profesional di Taiwan dan Dashboard Statistik

 

Jakarta, BP2MI (17/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesian (BP2MI) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) di Taipei meluncurkan Sistem Pendataan Pekerja Profesional (White Collar) di Taiwan melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekreja Migran Indonesia (Sisko P2MI) dan Dashboard Statistik dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Vasaka, Jakarta, Kamis (17/10/2024) hingga Jumat (18/10/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Utama BP2M, Rinardi; Kepala Pusdatin, Devriel Soegia; Wakil Kepala KDEI Taipei, Zulmartinof yang hadir secara daring; Perwakilan KBRI Malaysia, Iqbal Dinardi; Perwakilan KBRI Abuja, Fahmi Aris Innayah; juga Kementerian Ketenagkerjaan dan Kementerian Luar Negeri.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Utama Rinardi menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi bangsa, karena manjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua.

“Namun, di sisi lain, Pekerja Migran Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan resiko selama bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, pendataan yang akurat dan komprehensif menjadi sangat penting untuk memastikan pelindungan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia,” ungkap Rinardi.

Sementara itu, berdasarkan sumber data dari Ministry Of Labour Taiwan per Agustus 2024 tercatat sebanyak 5.881 pekerja profesional Indonesia di Taiwan, namun tidak tercatat di sistem pemerintahan Indonesia. Dalam rangka memberikan layanan pelindungan kepada pekerja profesional di Taiwan, maka dibentuklah sistem pendataan pekerja profesional di Taiwan. Dengan tercatat pada sistem pemerintahan Indonesia, Pekerja Migran Indonesia akan mendapatkan pelindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, serta mendapatkan relaksasi bebas biaya kirim.

Pada kegiatan ini diluncurkan juga Dashboard Statistik BP2MI yang dapat diakses secara publik melalui portal resmi BP2MI. Melalui Dashboard Statistik BP2MI, masyarakat dapat lebih mudah mengakses rekap data penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara cepat dan akurat. ** (Humas/BP2MI/Pusdatin)

Sumber: BP2MI

01 October 2024

UJI COBA SISTEM PENDATAAN PMI PROFESIONAL (WHITE COLLAR)


Jumat, 27 September 2024, KDEI Taipei menyelenggarakan kegiatan uji coba (testing) Sisko P2MI modul pendataan Pekerja Migran Indonesia Profesional (White Collar).

 Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan perbaikan dari calon pengguna (user) sebelum modul tersebut diluncurkan secara resmi. “Pengembangan Sisko P2MI modul pendataan Pekerja Migran Indonesia Profesional telah dilakukan sejak Maret 2024 karena banyak mahasiswa Indonesia yang beralih status menjadi pekerja di Taiwan namun belum terdata dan terlindungi Jamsos PMI. Sampai dengan bulan Agustus 2024, terdapat 5.881 Pekerja Migran Indonesia Profesional di Taiwan,” tutur Kadir, Plh. Kepala Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei, Kadir, dalam sambutannya.

 Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Mucharrom Ashadi, menyampaikan “Pendataan PMI Profesional di Taiwan telah menjadi concern, tidak hanya di Taiwan tetapi di negara tujuan penempatan PMI lainnya. Pendataan ini nantinya dapat menjadi pilot project sehingga dapat digunakan di negara lain.”

 Dipandu secara virtual oleh tim Pusat Data dan Informasi BP2MI, para peserta yang terdiri dari perwakilan Young Indonesian Professionals' Association in Taiwan (YIPA TW), BRI Taipei, BNI, Telin Taiwan, BPJS Ketenagakerjaan, PCINU Taiwan, dan PERPITA mencoba mendatakan dirinya di Sisko P2MI dan memberikan masukan perbaikan secara virtual. Uji coba yang dilakukan mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen identitas dan ketenagakerjaan, mendapatkan kode billing pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan pengecekan status akhir proses yang menjadi tanda bahwa PMI telah memiliki kepesertaan Jamsos PMI dan terdata pada Pemerintah Indonesia sebagai PMI Profesional di Taiwan.

 Perwakilan dari BRI dan BNI memastikan bahwa kode billing pembayaran Jamsos PMI terbaca pada mobile banking BRI dan BNI. Perwakilan Telin juga mencoba membayarkan iuran Jamsos PMI melalui aplikasi LINE Kartu Nusantara di convenient store dan telah berhasil.

 “Untuk proses pengisian menggunakan handphone menurut saya itu cukup mudah. Jadi tidak perlu buka laptop atau device yang lain,” ungkap Riza, perwakilan PCINU Taiwan.

 KDEI Taipei juga menyampaikan bahwa Sisko P2MI modul pendataan Pekerja Migran Indonesia Profesional (White Collar) rencananya akan di-launching pada 17 Oktober 2024.