SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

28 November 2017

Pelaksanaan Mobile Service KDEI Di Tainan

 
Tainan (26/11/17). Bertempat di RM Mic Mac Tainan, KDEI Taipei menggelar kegiatan Mobile Service. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialiasi semua kegiatan KDEI khususnya WNI yang ada di Taiwan. Selain itu untuk mempercepat proses pelayanan publik seperti pelayanan endorsement, pembuatan paspor dan pengaduan WNI. Turut hadir Kasubag Protokol dan Konsuler (Nugroho Pratomo), Kepala Imigrasi dan Staff (Herawan Sukoaji, Irvan Triansyah), Asisten Senior Ketenagakerjaan (Kadir) dan perwakilan dari BRI.


25 November 2017

Info Mobile Service di Tainan 26-11-2017

Info Layanan Mobile Service KDEI  yang dilaksanakan di Tainan, tanggal 26 November 2017

Ayo yang berada di daerah Tainan, jangan lewatkan kesempatan ini !



Layanan apa saja? Simak ilustrasi berikut ini 





Berikut Surat Edarannya :


Semoga bermanfaat!

24 November 2017

Kunjungan Director General (DG) of National Immigration Agency (NIA) Taiwan ke KDEI Taipei


Taipei, (22/11/2017),  DG NIA beserta  rombongan datang  ke  KDEI  Taipei  dalam  rangka kunjungan  balasan atas  kunjungan Kepala KDEI  Taipei  beserta Kepala  Bidang  Imigrasi  KDEI Taipei  diwaktu sebelumnya. 

Dalam  kunjungan  tersebut Kepala  KDEI  Taipei beserta  staf menyambut dengan  hangat  dan  berterima  kasih  atas  kesempatan  DG  NIA  beserta rombongan  untuk  mengunjungi  KDEI  Taipei,  dalam  waktu  yang  sangat  baik tersebut. DG  NIA  Mr.  Jeff  Yang,  didampingi  oleh Ms.  Jacklyne  Chen,  Director  of International  Affairs  and  Law  Enforcement  Division,   serta  2  orang  staf NIA yang  diterima  oleh  Kepala,  Wakil  Kepala  dan  Kepala  Bidang  Imigrasi  KDEI Taipei  serta  Kepala  Sub Direktorat Pengaman  Keimigrasian dari  Direktorat Jenderal Imigrasi, yang kebetulan sedang berada di KDEI Taipei dalam rangka kunjungan dinas. Kepala  KDEI  Taipei  dalam  pertemuan  itu  juga  tidak  lupa,  menyampaikan ucapan  selamat  kepada Mr.  Jeff  Yang atas  penugasan  dirinya  sebagai Director  General  of  National  Immigrant  Agency sejak  Juli  2017.  

Berharap di bawah  kepimpinan  beliau  hubungan  Imigrasi  Indonesia  dan  Taiwan  terjalin lebih baik dan erat lagi. DG NIA juga menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang   disediakan   untuk   kunjungan   yang   dilakukannya   saat   ini   beserta rombongan.  Juga  disampaikan  perhatian  dan  kepedulian  NIA kepada  WNI, khususnya  bekerja  di  Taiwan untuk membantu  orang-orang  Taiwan dalammemberikan asistensi kepada orang-orang tua Taiwan  ataupun  yang  bekerja pada sektor lainnya. 

Tentunya NIA dengan segala kapasitas yang dimiliki akan berupaya membantu dan ikut mendukung bagi kebaikan kualitas hidup semua orang  asing  yang  bekerja  di  Taiwan  dan  khususnya  WNI  yang  membantu menjaga orang orang tua dan bekerja di Taiwan. 

Atas  kepedulian  dan  simpati  ini,  Kepala  KDEI  Taipei  menyampaikan  banyak terima  kasih  dan  berharap dengan  kewenangan  yang  dimiliki  oleh NIA  dapat  membantu seluruh   WNI   yang   memerlukan   bantuan   dalam   pelayanan keimigrasian  Taiwan  ataupun  dukungan  kepada  instansi  terkait  lainnya  di Taiwan dalam hal memberikan perlindungan dan kenyamanan tinggal/bekerjaselama berada di Taiwan. DG  NIA  juga  berharap dalam  pertemuan  bilateral  antara  Imigrasi  Indonesia dan Taiwan ditahun 2018 dapat mewujudkan kerja sama yang lebih baik lagi dan   memberikan   konstribusi   bagi  eratnya   hubungan   keduabelah   pihak. (hs)


23 November 2017

Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Program Desmigratif


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, selain sebagai pusat informasi, pelayanan, dan pengawasan masyarakat desa yang bekerja di luar negeri, program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga ditujukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan para stakeholder dalam upaya memperbaiki nasib TKI dan keluarganya, baik yang akan menjadi TKI ke luar negeri maupun yang telah menjadi purna TKI. 


“Ada empat konten kegiatan utama dari program Desmigratif ini, keempatnya saling dukung satu sama lain agar program ini memberikan manfaat kepada masyarakat dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” Jelas Menaker. 


Empat kegiatan utama dalam program Desmigratif meliputi; Pertama, membangun pusat informasi dan layanan migrasi dimana orang atau warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal. 


Kedua, kegiatan yang terkait dengan usaha produktif. Ini kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka ini memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya.  


Ketiga, kegiatan untuk menangani anak-anak TKI atau anak-anak buruh migran dalam bentuk community parenting. Dengan kegiatan ini anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. Dalam konteks ini orang tua dan pasangan yang tinggal di rumah diberikan pelatihan tentang bagaimana membesarkan atau merawat anak secara baik agar mereka ini bisa terus bersekolah mengembangkan kreatifitasnya sesuai dengan masa kanak-kanak mereka. 


“Jadi konsep dasarnya masyarakat mengasuh anak-anak TKI. Ini kita gandeng beberapa pihak juga. Jadi ada pusat pendidikan, pelatihan kreatifitas anak-anak dan macem-macem,” jelas Menteri Hanif.


Terakhir, penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. Koperasi usaha produktif ini tentunya juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah. 


“Progam ini akan dipadukan dengan program Kemendes one village one product. Untuk. Mewujudkan desmigratif, Kemnaker kerjasama dengan Kemendes bantuan sarana produksi, Kredit Usaha Rakyat juga dengan koperasi,”  imbuhnya.


Desa Kenanga, Indramayu menjadi desa percontohan Desmigratif, dimana masyarakat desa tersebut telah mendapatkan pelatihan pembuatan produk dari potensi desa yang dimiliki seperti kerupuk kulit ikan, kerupuk udang, keripik manga, manisan manga, dodol mangga, sirup mangga, baso soji, abon sapi, dan rempeyek. 


Sedangkan di Desa Kuripan, Wonosobo pelatihan yang didapatkan antara pengolahan salak, singkong, daging ayam, telur puyuh serta memberikan pelatihan keterampilan membatik. Kedua desa juga mendapatkan pelatihan pengemasan sampai dengan pemasaran produk. Pelatihan melibatkan Balai Besar Perluasan dan Kerja Lembang, BLK Semarang, dan Asosiasi Pemandu Wirausaha Indonesia.   

Sumber : http://kemnaker.go.id

22 November 2017

Apa Resiko Melakukan Pekerjaan Sampingan di Luar Izin Kerja di Taiwan ?

Sobat PMI Taiwan !

Source: Bing AI Image Creator


Belajar dari kasus yang masuk sebelumnya, ada satu resiko “Berupa Deportasi alias pemulangan ke daerah asal. Tentunya hal tersebut sangat tidak kita inginkan. Oleh karena itu perlu kita antisipasi atau sedapat mungkin kita cegah.

Simulasi Kasus :

Kasus 1: Seseorang PMI Fulan (nama samaran) sedang berkunjung ke tempat kerja, datang main / menengok temannya Paijo (nama samaran juga). Pada saat itu posisi Paijo sedang bekerja, dan tiba-tiba atas inisiatif sendiri tanpa disuruh si Fulan mbantuin Paijo. Nah, apesnya pada saat yang bersamaan ada datang pemeriksaan / inspeksi dari otoritas setempat, dan ditemukan bahwa si Fulan tersebut melakukan pekerjaan di luar surat izin. Memang dia bukan disitu tempat bekerjanya, karena hanya datang main statusnya. Nah……maka Paijo akhirnya diBAP dan keluar surat yang tidak enak berupa surat persiapan untuk deportasi dalam kurun waktu 2 minggu.

Kasus 2: Seseorang PMI Fulanah (nama samaran juga) sedang proses pencarian majikan baru, karena ngga ada kerjaan, akhirnya mencari pekerjaan sampingan bantu-bantu di toko, kebetulan bisa memasak. Tiba-tiba ada pemeriksaan dari kepolisian dan terjaringlah PMI dimaksud diduga kerja ilegal (karena memang ngga ada izin kerjanya di tempat itu)...

Kasus 3: Seseorang PMI Fulanah (nama samaran lagi) membantu aktivitas di salon, yang bersangkutan mempunyai keterampilan rias rambut. Tiba-tiba ada pemeriksaan dari kepolisian dan terjaringlah PMI dimaksud diduga kerja ilegal (karena memang ngga ada izin kerjanya di tempat itu)... sanksinya adalah kembali ke Indonesia (melalui deportasi).


Belajar dari Simulasi kasus di atas, agar perlu menjadi perhatian kita bersama, rekan-rekanku, yakni Jika Nyambi Pekerjaan ternyata ada resikonya juga, agar tetap hati-hati dan penuh pertimbangan. Keamanan yang lebih utama. Sanksi yang umumnya dikenakan kerja ilegal / nyambi adalah deportasi

Lebih lanjut ayo simak kutipan sepotong pasal di UU Ketenagakerjaan Taiwan yang dikenal dengan Employment Service Act. Jelas Paijo melanggar peraturan ketenagakerjaan.

Merujuk pada pasal 73 ayat 2, Employment Service Act disebutkan bahwa : “The employed foreign worker has engaged, without being appointed by his/her employer, in work on his/her own initiative that is not within the sphere of the permit; artinya bahwa : "Pekerja asing dengan status dipekerjakan, tanpa ditunjuk/disuruh oleh majikannya, mengerjakan sesuatu pekerjaan atas inisiatifnya sendiri di luar izin"

===============Versi Mandarin : =======LIHAT WARNA MERAH==============

雇主聘僱之外國人,有下列情事之一者,廢止其聘僱許可:
一、為申請許可以外之雇主工作。
二、非依雇主指派即自行從事許可以外之工作。
三、連續曠職三日失去聯繫或聘僱關係終止。
四、拒絕接受健康檢查、提供不實檢體、檢查不合格、身心狀況無法勝任
    所指派之工作或罹患經中央衛生主管機關指定之傳染病。
五、違反依第四十八條第二項、第三項、第四十九條所發布之命令,情節
    重大。
六、違反其他中華民國法令,情節重大。
七、依規定應提供資料,拒絕提供或提供不實。

















Terkait sanksi atau resiko dijelaskan pada pasal 74 dijelaskan : “Unless otherwise provided for in the Act, upon the expiration of the duration of employment permit or the annulment of said permit in accordance with Article 73, the employed foreign worker concerned shall be immediately ordered to depart from the Republic of China and be barred from further engaging in work in the said territory”, artinya bahwa kecuali jika ditentukan lain dalam Undang-undang tersebut, pada saat berakhirnya masa izin kerja atau pembatalan izin tersebut sesuai dengan Pasal 73, pekerja asing yang dipekerjakan tersebut segera diperintahkan untuk meninggalkan Taiwan dan dilarang melakukan terlibat dalam pekerjaan di wilayah tersebut.


===============Versi Mandarin : =======LIHAT WARNA KUNING==============

聘僱許可期間屆滿或經依前條規定廢止聘僱許可之外國人,除本法另有規
定者外,應即令其出國,不得再於中華民國境內工作。
受聘僱之外國人有連續曠職三日失去聯繫情事者,於廢止聘僱許可前,入
出國業務之主管機關得即令其出國。
有下列情事之一者,不適用第一項關於即令出國之規定:
一、依本法規定受聘僱從事工作之外國留學生、僑生或華裔學生,聘僱許
    可期間屆滿或有前條第一款至第五款規定情事之一。
二、受聘僱之外國人於受聘僱期間,未依規定接受定期健康檢查或健康檢
    查不合格,經衛生主管機關同意其再檢查,而再檢查合格。











Semoga bermanfaat, semoga kita terhindarkan dari resiko hukum yang bisa saja menimpa karena kelalaian atau ketidaktahuan kita selama di Taiwan.
Mari saling mengingatkan !



Brosur Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang, Amandemen UU Ketenagakerjaan (Employment Service Act) Pasal 52 (Versi 2017.11)

Berikut Brosur mandemen UU Ketenagakerjaan (Employment Service Act) Pasal 52 (Versi 2017.11) yang dirilis oleh WDA, MOL Taiwan



Versi Cetaknya bisa Anda dapatkan di counter kedatangan di Bandara Intl Taoyuan di bagian Informasi Foreign Workers atau di perpustakaan KDEI Taipei.

Download versi Pdf-nya di WDA

Semoga Bermanfaat !

Brosur Layanan Pengaduan 1955 (Versi 2017.11)

Berikut Brosur Selebaran Layanan Pengaduan 1955 yang diperoleh dari WDA MOL Taiwan




Download Versi PDF-nya di WDA

Semoga bermanfaat !

Majikan Tidak Boleh Menyuruh Perawat Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga

Berdasarkan peraturan di Taiwan, tugas perawat hanya menjaga pasien penyangga disabilitas atau penyakit berat dengan membantunya makan, membersihkan lingkungan pasien, mencuci baju pasien saja. Perawat tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan membersihkan rumah, mengajak anjing jalan-jalan, menjemput anak, membantu majikan berjualan, dsb. Bagi majikan yang melanggar dapat dikenai denda 30.000 – 150.000 NTD, dan jika terulang kembali maka akan dicabut ijin memperkerjakan TKA.

Sumber : http://www.gwo.tw

Catatan :

Baca juga tulisan lainnya di Hal-hal yang tidak boleh dilakukan majikan

VIDEO SOSIALISASI TERKAIT DENGAN PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI TAIWAN

21 November 2017

40 TKI Taiwan, Alumni Exit Program KDEI Taipei Siap Berwirausaha


Foto Bersama, Moment Penutupan Exit Program TKI Taiwan (19/11/17)
Foto Bersama, Moment Penutupan Exit Program TKI Taiwan (19/11/17)
Taipei, BNP2TKI (21/11/17) -- Sebanyak 10 (sepuluh) TKI Taiwan terpilih sebagai TKI Terbaik dalam program pelatihan keterampilan (Exit Program) yang digelar oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bersama Global Workers Organization (GWO) di Taipei, Taiwan (19/11/17). Selain mendapat piagam penghargaan, ke-10 TKI ini juga mendapatkan tabungan dari Bank BNI sebagai hadiah.

Program pelatihan ini diikuti 40 peserta yang merupakan TKI dari berbagai wilayah di Taiwan yang dilakukan guna meningkatkan keahlian khusus bagi TKI, sehingga dapat berwirausaha atau mengisi kesempatan lapangan kerja ketika kembali ke Indonesia. Banyak manfaat dengan program ini antara lain membangkitkan semangat dan menumbuhkan mental berwirausaha, menambah jaringan dan relasi, bergabung dengan komunitas di Indonesia serta fasilitasi Pemberdayaan Terintegrasi.

Ke-10 TKI Terbaik tersebut terbagi dalam 2 (dua) kelompok pelatihan yakni kelas baking (pembuatan kue) yaitu: Astuti, Evi Dwi Puspitasari, Suparni, Rini Yuniati, dan Atin Sunarti, serta kelas e-commerce (bisnis online) yaitu: Rike Septiana, Risa, Muhdirin, Nurkhoiriah, dan Mardianto.

Atin Sunarti, salah satu TKI terbaik menyampaikan, pihak majikan mendukung penuh keputusannya mengikuti pelatihan membuat kue. Pihak majikan berharap, Atin sepulangnya ke Indonesia bisa membuka usaha dan hidup mandiri.

“Setiap minggu saya berangkat mengikuti pelatihan dengan membawa nenek yang saya jaga menggunakan kursi roda,” tuturnya.

Perjuangan Atin bukanlah hal yang mudah. Demi mendapat ilmu bekal kemandirian di Indonesia, Atin setiap minggu mesti berangkat dari daerah Beitou menuju Taipei. Dengan mendorong kursi roda yang ditumpangi nenek yang dijaganya, Atin kemudian naik kereta MRT menuju lokasi pelatihan dengan menempuh waktu sekitar 1,5 jam. Perjuangan Atin sepadan dengan predikat TKI Terbaik yang berhasil diraihnya bersama sembilan TKI lainnya.

Pelatihan keterampilan membuat kue (Chinesse/Western Baking) dan bisnis online (internet marketing) ini berlangsung selama 2,5 bulan dalam 10 kali pertemuan (durasi 40 jam). Pelatihan menghadirkan mentor-mentor yang berpengalaman di bidangnya. Butuh kesabaran, keuletan dan komunikasi yang intensif agar TKI bisa mengikuti pelatihan di sela-sela kewajibannya bekerja sebagai TKI.

“Banyak manfaat mengikuti kegiatan ini, karena menumbuhkan mental berwirausaha. Tidak selamanya mereka akan menjadi TKI,” tutur Kepala KDEI Taipei Robert James Bintaryo saat memberi sambutan di Kainan Vocational High School, Taipei, Minggu (19/11).

Beliau juga berharap, hendaknya ilmu yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terlebih lagi lembaga perbankan di Indonesia dapat memfasilitasi untuk kredit usaha. Khususnya bagi TKI kelas e-commerce juga diharapkan dapat menyasar bisnis startup di Indonesia.

Kepala Sekolah Kainan Vocational High School, Xing-Wen Fei menuturkan, seluruh kue yang dipelajari TKI adalah jenis kue yang sangat terkenal di Taiwan namun sangat praktis dipraktekkan. “Harapannya, jika kue-kue ini dibuat di Indonesia, akan banyak peminat sehingga mudah dipasarkan,” ujar Xing-Wen Fei antusias.

Menjawab Kegelisahan TKI Purna

TKI terbaik lainnya, Rini Yuniati, berharap sekembalinya ke Indonesia dirinya bisa membuka usaha. “Saya sangat berminat dengan bidang makanan dan kue-kuean. Saya mengikuti pelatihan ini agar dapat membuka usaha di Indonesia,” jelas TKI yang bekerja di daerah Xizhi, Taipei. TKI asal Gurah, Kediri, Jawa Timur ini telah sekitar 8 (delapan) tahun bekerja sebagai TKI di Taiwan sehingga memutuskan sekembalinya ke Indonesia akan berwirausaha.

TKI purna dan kembali ke Indonesia akan menghadapi persoalan baru. Mereka yang akan membuka usaha misalnya, masih gamang dengan bidang usaha yang akan dibuka serta persoalan permodalannya.

“Kegiatan ini menjawab kegelisahan TKI, dengan bekal pelatihan ini, setelah kembali ke Indonesia mereka dapat membuka usaha, terkait dengan permodalan dapat kita arahkan ke perbankan” tandas Senior Asisten Ketenagakerjaan KDEI Taipei, Kadir.

Kadir menambahkan, TKI purna diharapkan dapat mengikuti program pemberdayaan terintegrasi di Indonesia agar didampingi saat memulai usaha hingga akses permodalan dan pemasaran.

Hendaknya alumni pelatihan sudah dapat menentukan niat, minat dan impian untuk berwirausaha dari sekarang. Sudah banyak TKI purna yang berhasil, punya prestasi bagus dan produk-produk karyanya diikutsertakan dalam event-event nasional/internasional, contohnya dipamerkan dalam Trade Expo Internasional 2017 beberapa waktu lalu, katanya, menyemangati peserta pelatihan.

Dari sisi Perbankan, Ersam Richard Parura, Remittance Representative BNI menyatakan, “Kami menghimbau para TKI di Taiwan secara rutin menyisihkan gaji mereka di rekening sebagai bekal membuka usaha di Indonesia. Apabila membutuhkan bantuan, BNI bisa membantu melalui kredit usaha purna TKI,” terangnya, usai memberikan hadiah uang tunai secara simbolis kepada 10 TKI Terbaik. ***

Sumber :
http://www.bnp2tki.go.id

Juga dirilis di :
  1. http://www.kdei-taipei.org  
  2. https://newtalk.tw
  3.  http://jateng.tribunnews.com
  4. http://tradenewsonline.co/ 
  5. https://www.antaranews.com 
  6. https://www.taiwannews.com
  7. http://indonesian.rti.org.tw/
Lihat juga versi Videonya di GFTV

18 November 2017

TOT Aplikasi Save Travel oleh Kemlu RI


Bogor, BNP2TKI Sabtu (11/11) -- Direktorat Perlindungan WNI dan BHI  Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Training  of Trainer tentang Aplikasi  Safe Travel bagi Instruktur PAP diikuti 26 peserta dari BP3TKI, LP3TKI dan P4TKI selama 3 hari 10 sd 12 November 2017 di Royal Padjadjaran Hotel Bogor. 

Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono dalam sambutannya mengatakan hampir 80%  permasalahan TKI di luar negeri ada didalam negeri, untuk itu aplikasi save travel ini sangat penting. Para instruktur Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) menyampaikan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) untuk mendownload dan menjelaskan cara penggunaan aplikasi tersebut. 

Aplikasi safe travel ini berisi informasi praktis yang diperlukan WNI/TKI, banyak manfaatnya khususnya ada fitur panic button sebagai upaya pencegahan permasalahan WNI/TKI, yang diharapkan dapat digunakan  oleh WNI/TKI yang sedang terkena masalah dan mendapat bantuan dari perwakilan RI di Negara Tujuan. 

"Jadi tugas Instruktur PAP adalah memberikan penilaian apakah CTKI tersebut siap untuk bekerja keluar negeri. Untuk itu instruktur PAP merupakan step/tahap akhir yang sangat serius untuk menyaring CTKI bisa atau tidak untuk bekerja keluar negeri. Instruktur PAP berhak menghentikan atau membatalkan CTKI untuk bekerja keluar negeri bila dalam ujipetik masih ada CTKI yang tidak layak bekerja keluar negeri,"kata Hermono. 

Hermono juga menyebutkan dalam Undang-Undang yang telah di sahkan oleh DPR RI ada 1 pasal dimana petugas atau pejabat yang memberangkatkan TKI yang belum siap untuk bekerja keluar negeri akan ada sanksi pidananya. Kita mau kesiapan TKI tidak hanya kelengkapan dokumen saja, tapi kesiapan TKI baik mental maupun keahliannya untuk bekerja keluar negeri. 

"Kegiataan Bimtek ini harus bener-bener dipahami dan dishare kepada instruktur PAP yang lainnya dan dipastikan TKI yang akan bekerja keluar negeri itu sudah siap dan memahami juga memiliki aplikasi ini untuk perlindungan TKI itu sendiri, " ungkap Hermono. 
Lebih lanjut Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan kegiatan bimtek TOT tentang aplikasi Safe Travel ini untuk lebih memperat kerjasama antara BNP2TKI dan Kemenlu untuk memberikan perlindungan bagi TKI. Iqbal juga menambahkan safe travel saat ini masih berbasis android dapat didownload langsung secara gratis dari play store. Menurut Iqbal safe travel  selain sebagai Early Warning Sistem (EWS) yang lebih penting adalah pencatatan dan pendataan seluruh WNI/TKI pada portal database WNI/TKI. Iqbal menyebutkan dari kelebihan dan keuntungan menggunakan aplikasi safe travel ini pertama dengan data di portal database WNI/TKI keberadaan WNI/TKI dengan mudah dapat diketahui, kedua dengan adanya fitur panic button yang langsung terinfo kealamat email, nama akunnya siapa, nomor paspornya dan posisinya dimana dapat segera diberi bantuan cepat (quick response) dalam kondisi darurat  oleh Perwakilan RI di Negara Tujuan, dan yang ketiga aplikasi ini tidak menghilangkan pintu pengaduan yang lainnya. Iqbal mengatakan aplikasi Safe travel dirancang dengan konsep aman dan menyenangkan selain itu dilengkapi fitur yang bermanfaat, juga memberikan perlindungan dengan AMAN, NYAMAN DAN ASIK maksudnya lebih menginformasikan hukum dan aturan negara tujuan, alamat dan hotline Perwakilan RI di negara tujuan, serta kondisi keamanan di negara tujuan, menginformasikan tempat ibadah,kuliner, Indonesia nearby dan dapat share kemedsos dengan berbagai macam picture lainnya. Kata Iqbal. 

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan Arini Rahyuwati, pejabat dan staf Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Kepala BP3TKI Jakarta, dan Kepala BP3TKI NTB.***(Humas) 

Sumber : http://www.bnp2tki.go.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Catatan :

Untuk download aplikasi SaveTravel dapat langsung ke Playstore sbb :








Pemerintah Pulangkan TKI Penderita Virus Otak dari Taiwan


BANTEN----Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjemput kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Eko Wahyu Saputra (22) dari Taiwan, di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Jumát (10/11/2017). Eko yang telah dalam kondisi stabil diizinkan pulang kembali ke Indonesia oleh pihak Rumah Sakit di Taiwan setelah menjalani perawatan sejak 9 Juni 2017 lalu.
 
Oscar Abdurachman, perwakilan  dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker menjelaskan bahwa Eko yang bekerja di pabrik pembuatan jaring ikan di Taiwan, tiba menggunakan pesawat China Airlines C1761 berangkat dari Taoyuan International Airport pukul 09.05 tiba di Bandara Soetta pukul 13.30. 

 
"Kita tindaklanjuti KDEI  yang memohon bantuan Kemnaker dan BNP2TKI terkait fasilitasi pemulangan TKI yang bersangkutan ke daerah asal dan mempersiapkan rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Kami siapkan Eko untuk menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, " kata Oscar didampingi Kabag Pendapat Umum dan Pemberitaan (PUP) Biro Humas Kemnaker Subhan.

 
Menurut Oscar, langkah penjemputan Eko tersebut menyusul penerimaan Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipe Robert J. Bintaryo, perihal fasilitasi pemulangan TKI mengalami sakit komplikasi a.n. Eko Wahyu Saputra Nomor paspor B4733845 dan menindaklanjuti surat kepala BP3TKI Lampung No.B.563/BP3TKI-Lampung/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017.
 
Dalam kesempatan ini, Rifni Malik ibu dari Eko Wahyu Saputra mengatakan merasa bersyukur putranya telah kembali ke Indonesia. 

 
"Alhamdulillah anak kami, bisa pulang ke tanah air. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya," katanya.

 
Sebelumnya,  Suyito selaku orangtua dari Eko memohon kepada Menaker Hanif untuk memulangkan anaknya yang tengah bekerja di Taiwan kembali ke Indonesia. Eko sejak Juni 2017 terkena serangan virus otak dan hingga kini masih dalam keadaan koma.

 
Suyitno (45) yang bekerja sebagai buruh tani di kampung Suka Mamur, kecamatan Penawar Aji, kabupaten Tulang Bawang, Lampung terpaksa meminta bantuan Kemnaker karena keterbatasan ekonomi maupun pengetahuan. 

 
"Saya hanyalah buruh tani di desa. Karena itu saya mohon bantuan Menaker dan semua pihak yang dapat membantu kepulangan anak saya ke Indonesia," kata Suyitno.

 
Sementara itu, Erika Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS)  menyebutkan asuransi mitra TKI perihal pengobatan dan perawatan telah dicairkan sebesar Rp39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp50 juta dan telah dikirimkan kepada agency di Taiwan.

 
"Dari majikan Eko, perkumpulan gereja di Taiwan juga sudah memberikan bantuan dan diterima langsung Rifni Malik (ibu dari Eko), " kata Erika.

 
Sedangkan mengenai  biaya kepulangan Wahyu Eko Saputra sebesar Rp199 juta ditangani oleh PPTKIS dan agency di Taiwan
Turut hadir dalam kepulangan Wahyu Eko  difasilitasi oleh Kamar Dagang Ekonomi Indonesia  (KDEI) Taipe ini Ferdinan Nababan (Pelaksana Tata Usaha BNP2TKI Serang)  dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan KDEI Taipe, Devriel Sogia Raflis.

 
Biro Humas Kemnaker

Cara Mudah Mendeteksi Penipuan !


Selamat siang rekan-rekan PMI, akhir-akhir ini banyak sekali info menggiurkan yang seolah benar tetapi ternyata palsu, yang berujung pada kerugian perasaan maupun material.

Jenis-jenis dugaan penipuan yang sering seliweran di WA, Line atau FB kita diantaranya adalah pesan terkait :

  • layanan lowongan kerja, 
  • pindah job, 
  • layanan kemudahan dokumen,
  • layanan calling visa,
  • undian berhadiah 
  • pemberian santunan
  • modus minta tolong transfer uang nanti diganti, 
  • modus minta tolong butuh uang segera
  • modus minta tolong keluarga dalam kesulitan
Atau yang lebih sering juga adalah Modus yang digunakan adalah dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, mengatasnamakan pejabat tertentu dengan memasang foto pejabat pemerintah atau petugas perbankan atau mengaku-ngaku cowok ganteng, mengaku petugas PT/PPTKIS/P3MI, mengaku pilot, angkatan, letkol, general manager, pengusaha dll untuk menarik mangsanya.

Bagaimana cara mendeteksi info-info penipuan tersebut  ?
Perhatikan jika ujung-ujungnya meminta biaya dengan berbagai dalih itu jelas penipuan.
Jangan pernah memberikan informasi, data penting Anda ke pihak-pihak tertentu. 

KDEI Taipei, Kemenaker dan BNP2TKI TIDAK PERNAH menawarkan pindah job, undian berhadiah maupun pemberian santunan dengan menggunakan media sosial dan SMS tersebut di Taiwan !

HARAP WASPADA...WASPADA dan WASPADA ! 

Dapatkan informasi resmi melalui website http://kdei-taipei.org, dan http://bnp2tki.go.id dan website pemerintah lainnya.

Demikian, untuk menjadi perhatian dan agar tetap mewaspadai modus-modus penipuan lainnya.

Contoh-contoh indikasi penipuan :






Semoga bermanfaat !, dan tidak ada lagi laporan yang kena tipu akibat hoax-hoax yang bertebaran !






Bila mengalami pelecehan seksual di Taiwan, saya harus kemana mencari pertolongan?


Image Source : insights.careinternational.org.uk

Setiap kota dan kabupaten di Taiwan telah dibentuk ”Pusat Pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga” yang menyediakan bantuan hukum bagi pasangan asing, penentuan diagnosa dan memberi pengobatan darurat, pengobatan kejiwaan, bimbingan, penempatan tempat yang aman dan lainnya.

Andai kata mengalami pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, kami sarankan untuk segera menghubungai telepon bebas biaya “Saluran pelindungan 113”, atau menuju kantor pemerintah kota dan kabupaten “Pusat pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga” untuk mendapat pertolongan, atau menelpon “Saluran pertolongan darurat 110” dan mendatangi kantor polisi di wilayah setempat, kantor kesehatan untuk mendapat pertolongan pengobatan dan mengajukan permohonan ke pengadilan untuk dikeluarkan surat perlindungan atau mengajukan gugatan.

Sumber : https://www.immigration.gov.tw/


Atau bisa juga langsung menghubungi KDEI Taipei untuk follow up selanjutnya.
Semoga bermanfaat !


Baca juga : bila-ada-masalah-tki-kemana-harus-mengadu

Kepala KDEI Menghadiri Tabligh Akbar Bersama Ust.Abdul Somad LC.MA


Taipei, KDEI (11/11/2017) -- Kepala KDEI Taipei, bersama jajarannya menghadiri Tabligh Akbar bertajuk "Hidayah Illahi Terpatri dalam Jiwa Pantura Community". Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Forum Kerunakan Pantura Community dengan bekerja sama dengan organisasi di Taiwan menghadirkan Bapak Ustadz Abdul Somad.
Acara pengajian dan pencerahan keagamaan ini berlangsung dengan hikmat dan sukses yang dilaksanakan di Taipei Main Station South 2 Gate yang dihadiri oleh ribuan orang yang umumnya berasal dari TKI sudah mulai memadati tempat kegiatan sekitar pukul 09.00 pagi. 
Kepala KDEI di Taipei dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh hadirin untuk tetap menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. Acara berlangsung tertib dan damai sampai menjelang sore.



08 November 2017

KDEI Taipei menerima Kunjungan Kerja Delegasi Kemnaker dan BNP2TKI


Taipei (07/11/17) -- KDEI Taipei menerima Kunjungan Kerja Delegasi Kemnaker dan BNP2TKI terkait Pembahasan Implementasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Tindaklanjut Launching KPI (Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan).

Sumber : http://www.kdei-taipei.org

BNP2TKI Bantu Proses Asuransi kecelakaan almarhum Dawud di Taiwan

Jakarta, BNP2TKI Selasa (3/11) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selesaikan asuransi kecelakaan almarhum Dawud bin Suwandi TKI asal Blok Teluk Kelurahan Totoran Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Taiwan. 
 
Deputi Perlindungan, Teguh Hendro Cahyono menyebutkan bahwa pada tanggal 09 Maret 2017, KDEI di Taipei menerima informasi dari Kepolisian Yunlin bahwa TKI atas nama Dawud Nomor Paspor B 0024767 telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di daerah Gukeng Township, Yunlin. Selanjutnya pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2017 jenazah alm. Dawud telah dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat China Air CI0761 nomor kargo 297-57548315 dati Taoyuan International Airport pukul 08.45 menuju Bandara Soekarno Hatta, dan tiba pukul 13.00 WIB yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dikampung halamannya.
 
Teguh juga mengatakan tanggal 26 Juli 2017, KDEI Taipei telah memenuhi panggilan Directorate General of Highways, Jiayi Motor Vehicles Office, Yunlin Station terkait persidangan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan almarhum Dawud meninggal dunia. Untuk selanjutnya KDEI melakukan koordinasi dengan Deputi Perlindungan BNP2TKI, untuk membantu keluarga Dawud dalam hal pengurusan asuransi kecelakaan dikarenakan keluarga almarhum Dawud tidak sanggup memenuhi biaya legalisasi dan translate sehingga BNP2TKI membantu terkait dengan biaya pengurusan asuransi tersebut. 
 
Teguh menambahkan pada tanggal 12 Oktober 2017, KDEI Taipei menerima informasi dari South China Insurance bahwa dokumen dinyatakan lengkap dengan demikian asuransi kecelakaan alm. Dawud telah cair dan dikirimkan ke Suwandi dan Haeti selaku orang tua/ahli waris almarhum Dawud di Indonesia.
 
Lebih lanjut Teguh mengatakan uang santunan ini sebaiknya dipergunakan dengan bijak, tidak untuk dihambur-hamburkan seperti kegiatan yang sifatnya konsumtif, tetapi diprioritaskan modal usaha produktif, Kata Teguh. ***(Humas)

Sumber : http://www.bnp2tki.go.id

KEHILANGAN ARC 【Alien Resident Certificate】

Berikut cara mengurus ARC yang hilang.
Begitu kita tahu ARC hilang dan untuk menghindari penyalahgunaan identitas,maka secepatnya kita harus telpon dan lapor ke Imigrasi untuk men-nonaktifkan ARC.Setelah itu kita juga harus cepat-cepat mengurus ARC baru di Kantor Imigrasi setempat.
Adapun persyaratannya adalah:
1. Mengisi formulir pengajuan ARC (conteng kolom ARC LOST/DAMAGED)/外籍勞工專用居留案件申請表
2.Foto ukuran 2 inch , 1 lembar / 2寸相片 1張
3. Paspor asli /fotocopy (untuk yang baru ganti paspor,harap paspor lama dibawa) 護照 正本/影本
4.Surat kontrak kerja dari WDA(asli & fotocopy)/工作許可函
5. Surat bukti tempat tinggal/kerja di Taiwan dari majikan /在職證明書
6..Biaya 500NT.
7.Tempat di kantor Imigrasi setempat.
8.ARC bisa selaesai dalam tempo 10 hari kerja.
9. ARC bisa diambil sendiri atau di kirim lewat post ke alamat kita.Dengan catatan:siapkan amplop yang sudah dituliskan nama penerima,alamat lengkap dan prangko 25NT/KUA HAO SIN
(自取件或郵寄.郵寄請附掛號回郵信封1個並貼足25元郵資,填妥收件人姓名、地址)
No telp Kantor Imigrasi Taipei City:(02)2388-9393

Sumber : FB Hani TW 

Kabar Bagus untuk ABK Nelayan, setelah Amandemen Peraturan MoL

Dokumentasi Verifikasi Kapal
Taipei, (07/11/2017) – Sebagaimana diberitakan (CNA) via Focus Taiwan, bahwa sesuai dengan amandemen peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL) yakni Foreign Worker's Living Care Service Plan, atau "Rencana Pelayanan Tempat Tinggal Pekerja Asing," dimana nantinya majikan diharuskan menyediakan kebutuhan awak kapal (ABK Nelayan) antara lain akomodasi dan makanan saat mendarat, ujar seorang pejabat MOL.

Amandemen tersebut, yang diratifikasi pada bulan Juli dan diperkirakan mulai berlaku pada 1 Januari 2018, bertujuan untuk melindungi pekerja migran di industri perikanan, sebelumnya mereka tidak termasuk dalam rencana tersebut karena periode yang lama di laut, kata pejabat WDA MOL Hsueh Chien- chung.

Rencana layanan pada dasarnya mencakup pekerja asing yang dipekerjakan di sektor manufaktur, konstruksi dan keperawatan.

Berdasarkan Regulations on the Permission and Administration of the Employment of Foreign Workers atau Peraturan Perizinan dan Administrasi Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing, rencana yang telah direvisi tersebut menjamin hak ABK Nelayan terhadap layanan makanan dan penginapan, keamanan pribadi, dan konsultasi di Taiwan, tambahnya.

Majikan yang melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan denda sebesar NT $ 60.000-NT $ 300.000 (US $ 1.987-US $ 9.940) dan dapat diusulkan ijin perekrutannya dicabut atau tidak diperpanjang, kata MOL.


Catatan :
  • Kebijakan ini tentunya sejalan dengan yang telah dilakukan saat ini di Taiwan, dimana KDEI Taipei sejak 2016 lalu telah melakukan verifikasi terhadap kapal-kapal yang akan ditempati oleh ABK Nelayan guna memastikan kelayakan dapat ditempati TKI. Beberapa hal yang diperiksa antara lain memastikan ada kelayakan penginapan, fasilitas dasar di kapal (fasilitas makan, tidur, MCK) serta memastikan majikan/agensi telah memahami hak dan kewajibannya (menyangkut gaji serta pendapatan tambahan).
  • Semoga makin baik ke depannya. Amin Amin


07 November 2017

[Kasus] Jika TKI Kehilangan Dokumen Perpanjangan PK dan Paspor dan posisi di Indonesia

Sumber : google image

Bagaimana solusi jika TKI kehilangan dokumen Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang dan Paspor dan posisi masih di Indonesia (lagi pulang cuti) :

Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain :

  1. Jangan panik dulu, tetapkan dan sabarkan diri, mengingat dimana posisi dokumen terakhir.
  2. Jika tidak menemukan dokumen tersebut, segera membuat ulang paspor di Indonesia (sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku).
  3. Minta bantuan agensi/majikan agar segera mengirim dokumen yang diperlukan (PK leges KDEI, Surat Izin Kerja/Visa kerja dari MOL Taiwan)
  4. Mengajukan permohonan Visa masuk ke Taiwan ke TETO, 
  5. Pastikan sudah mendaftarkan diri ke dalam SISKOTKLN
  6. Menunjukkan dokumen bila dipertanyakan di bandara.
Terima kasih semoga bermanfaat,



06 November 2017

[Infografis] Saluran Hotline TKI Gratis Milik Taiwan

Salah satu saluran konsultasi dan pengaduan TKI di Taiwn adalah ......?

Sudah tau kan ?

Jawabannya adalah : 
"
"
"
^
Layanan 1955

Bagi TKI yang ingin tahu lebih banyak layanan 1955, simak infografis berikut ini :














Sumber : Brosur WDA, Taiwan


Simak juga videonya pada menit 6.24 - 7.29, penjelasan tentang Saluran Pengaduan 1955



Sumber : Video WDA, Taiwan