PMI di Taiwan,
Apabila menjadi salah satu yang diwajibkan untuk melakukan isolasi/karantina mandiri pada pandemi COVID-19 ini, maka berhak mendapatkan santunan.
Penerima santunan harus memenuhi kriteria yang berlaku seperti 👇 ini
Kehidupan Pencegahan Epidemi 【Kriteria Pengajuan Santunan Pencegahan Epidemi】
Digunakan sejak tanggal isolasi/karantina dimulai hingga berakhir
Jika telah terdaftar oleh unit kesehatan untuk melakukan karantina COVID-19, maka Anda dapat mengajukan “Santunan Pencegahan Epidemi”.
1. Mereka yang telah ditetapkan oleh unit kesehatan untuk menjalankan prosedur isolasi
2. Mereka yang tengah menjalankan karantina/isolasi dan tidak melanggar peraturan yang berlaku
Santunan pencegahan epidemi adalah subsidi yang diberikan kepada Anda, sehingga pihak agensi atau majikan tidak boleh mengambilnya. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi hotline 1955.
Sumber : Line 1955
PMI di Taiwan,
Apabila membutuhkan bantuan santunan dapat berkonsultasi ke 1955 atau menghubungi Depnaker setempat.
▍Syarat Pengajuan
1. Saat pekerja migran mengalami kekerasan fisik, kecelakaan kerja, cedera/sakit parah, dan meninggal
2. Anda dapat menghubungi Biro (kantor) Tenaga Kerja pemerintah setempat untuk pengajuan santunan
3. Setelah melalui pemeriksaan dari Biro Tenaga Kerja guna memahami situasi kasus, jika memenuhi persyaratan maka akan disubsidi
Sumber : Line 1955
Minggu, 14 November 2021, KDEI Taipei bersama Universitas Podomoro menyelenggarakan webinar Literasi Keuangan di KDEI Taipei dan secara virtual. Kepala Bagian Administrasi, Sri Hartanti H. mewakili Kepala KDEI Taipei menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Universitas Podomoro yang bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Tidak lupa pula disampaikan apresiasi atas kesediaan PMI untuk menggunakan waktu liburnya untuk belajar mengenai literasi keuangan.
KDEI berharap dengan pengelolaan keuangan yang baik dan bijak, maka penghasilan di Taiwan dapat diubah menjadi usaha produktif di Indonesia melalui kegiatan kewirausahaan sebagaimana tagline yang saat ini terus digaungkan yaitu "Berangkat Migran, Pulang jadi Juragan" dapat diwujudkan.
Pada kegiatan tersebut, Universitas Podomoro juga mengajari PMI untuk membuat akuntasi keuangan secara sederhana yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan literasi keuangan ini dapat berlanjut sampai dengan program pendampingan usaha oleh Universitas Podomoro (*NMS)
Friday, November 26, 2021
Berita
Selasa, 26 Oktober 2021, Kepala KDEI Taipei, Budi Santoso didampingi homestaff bidang Ketenagakerjaan menghadiri kegiatan Employment Business Forum (EBF) yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). EBF merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan dalam 36th Trade Expo Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk promosi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil. Dalam sambutan pembukanya, Sekretaris Utama BP2MI, Duta Besar Tatang Budie Utama Razak menyampaikan bahwa peran perwakilan RI di luar negeri sangat krusial untuk memberikan informasi peluang kerja yang dapat diisi oleh PMI dan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan fungsi pelindungan.
Turut hadir pula beberapa Duta Besar RI seperti Duta Besar untuk Pretoria (Afrika Selatan), Duta Besar untuk Qatar, Duta Besar untuk Malaysia, dan pejabat di Perwakilan RI seperti DCM KBRI Den Haag, Konjen Osaka, atase Perdagangan KBRI Canberra, Fungsi Konsuler KBRI Paramaribo yang menginformasikan kondisi ketenagakerjaan di wilayah kerja masing-masing sehingga perlu persiapan yang matang seperti kemampuan bahasa, sertifikat keterampilan dan kualifikasi sesuai standar yang telah ditentukan pemerintah setempat agar dapat mengambil peluang bekerja tersebut.
Sumber : Website KDEI
Minggu, 31 Oktober 2021, KDEI Taipei menyelenggarakan pelatihan kerajinan Tas Anyaman di Tainan. Pada kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Kepolisian Tainan yang memberikan sosialisasi terkait peraturan hukum yang berlaku di Taiwan seperti kebijakan pengendara sepeda listrik wajib menggunakan helm, imbauan agar PMI lebih berhati-hati memberikan data ARC-nya yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum melakukan transaksi ilegal di Taiwan. Selain itu, hadir pula perwakilan Imigrasi Tainan yang ikut serta menjadi peserta pelatihan.
KDEI Taipei dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada peserta yang rela menggunakan waktu liburnya untuk meningkatkan keterampilan. Selain itu disampaikan pula aturan ketenagakerjaan terbaru serta ketentuan perpanjangan kontrak tanpa pulang. KDEI juga mengucapkan terima kasih kepada Bureau of Labor Tainan City yang menitipkan masker kepada KDEI untuk dibagikan kepada peserta pelatihan. (*NMS)
Senin, 15 November 2021, Kepala KDEI Taipei, Budi Santoso didampingi homestaff bidang Ketenagakerjaan mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) BP2MI. Dalam paparannya, Kepala KDEI Taipei menyampaikan permasalahan yang sering dihadapi oleh PMI ABK LG adalah gaji yang tidak dibayar, kecelakaan kerja, kematian, dan stranded akibat pemberlakuan pembatasan wilayah oleh pemerintah Taiwan pada masa pandemi COVID-19.
Instansi yang bertanggung jawab terhadap penempatan dan pelindungan PMI ABK LG perikanan di Taiwan adalah Fisheries Agency. Tidak seperti penempatan PMI ABK dalam teritori Taiwan yang terlindung dalam UU Ketenagakerjaan Taiwan, PMI ABK LG tidak memiliki payung hukum yang jelas. Kendala utama dalam pelindungan PMI ABK LG dikarenakan tidak terdatanya PMI ABK maupun perusahaan penempatan di Indonesia dan agensi di Taiwan oleh KDEI Taipei. Selain itu juga belum adanya peraturan yang berlaku di Taiwan untuk memberikan law enforcement kepada agensi di Taiwan.
Mengakhiri pemaparan tersebut, Kepala KDEI Taipei mengusulkan kepada Pemerintah Pusat kiranya dapat melakukan perbaikan tata kelola penempatan PMI ABK LG perikanan dan kapal niaga ke luar negeri, perlu adanya MoU antara Pemerintah Indonesia dan Taiwan dalam penempatan dan pelindungan ABK LG, penetapan standar gaji serta perjanjian kerja laut (PKL).
PMI di Taiwan,
Apapun masalah yang sedang dihadapi jangan sampai lalai dan melukai orang lain apalagi pasien yang dirawat ya..
Apabila membutuhkan teman untuk konsultasi terkait kondisi kerja bisa menghubungi 1955 dan KDEI Taipei..
Sumber : Facebook 1955
Halo CPMI dan PMI Taiwan,
Silakan dibaca tanya jawab seputar program khusus penempatan PMI yang baru-baru ini dibuka kembali
Penting untuk memahami aturan yang berlaku sehingga menghindarkan diri dari terkena sanksi berupa denda sesuai peraturan yang berlaku di Taiwan
Unduh panduan tanya jawab tersebut pada link 👇 ya
Website WDA-MOL
Friday, November 19, 2021
1. Pekerja Migran Sektor Rumah Tangga→ Dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani oleh majikan dan pekerja
2. Pekerja Migran Sektor Industri→ Dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, setiap 7 hari kerja setidaknya ada 2 hari istirahat, yakni: 1 hari libur, dan 1 hari istirahat, serta hari libur nasional juga ditetapkan sebagai hari libur. Setelah terus bekerja dalam jangka waktu tertentu, maka harus diberi cuti khusus. (Sumber: MOL)
▍Perpindahan lintas sektor harus memenuhi kriteria di bawah ini:
- Terhitung sejak hari kedua setelah pekerja migran mengajukan pendaftaran perpindahan majikan ke Badan Layanan Umum Ketenagakerjaan. Dan selama 14 hari berturut-turut tidak ada majikan dari sektor yang sama datang merekrut, maka diperbolehkan untuk pindah lintas sektor.
- Pengecualian untuk yang mengalami cedera (termasuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, tindakan kekerasan pemukulan atau teridentifikasi sebagai korban perdagangan manusia), serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) atau finis kontrak pindah majikan.
Kabar Gembira...!!!!!
Mulai 11 November 2021, Program khusus penempatan pekerja migran dibuka
Sumber : Line 1955
Mohon Perhatian PMI di Taiwan
Tolong dibaca dengan SEKSAMA ya 😊😊
Berikut terlampir link panduan tata cara pengisian formulir permohonan Paspor / SPLP 👇
NB : Data di info grafis adalah contoh belaka, jika ada kesamaan nama, alamat, dsb itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan
Halo PMI di Taiwan,
KDEI Taipei bekerja sama dengan Universitas Podomoro akan menyelenggarakan kegiatan "Literasi Keuangan" bagi PMI di Taiwan pada:
Hari : Minggu, 14 November 2021
Waktu : 10.30 - 13.00 (waktu Taiwan)
Silakan mengikuti kegiatan diatas melalui aplikasi zoom meeting
Meeting ID: 989 0220 6993
Passcode: 302251
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Mohon Perhatian Bagi PMI yang Belanja Online
▍Peringatan
1.Jangan sembarangan membeli daging/ tumbuhan dari Luar Negeri secara online, seperti: produk daging/ bibit tanaman/ tanaman hidup
2.Jangan membeli produk dengan label produk yang tidak jelas
3.Cek dahulu review produk tersebut sebelum belanja
4.Harap berhati-hati terhadap SMS iklan dari sumber yang tidak dikenal atau URL yang tidak dikenal
Mengimpor produk daging secara ilegal akan dihukum maksimum tujuh tahun penjara atau didenda NTD 3 juta
Mengimpor tumbuhan secara ilegal akan didenda maksimum NTD 150.000
Sumber :
Facebook 1955
[𝐈𝐧𝐟𝐨 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚𝐚𝐧]
𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐲𝐚𝐚𝐧: 𝐀𝐩𝐚𝐤𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐌𝐢𝐠𝐫𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐫𝐥𝐮 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐚𝐲𝐚𝐫 𝐚𝐠𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐛𝐢𝐚𝐲𝐚 𝐠𝐚𝐧𝐭𝐢 𝐦𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧?
𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧: 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐩𝐞𝐫𝐥𝐮
Biaya ganti majikan ditanggung oleh majikan baru, pekerja migran tidak perlu membayar biaya tambahan lainnya, jika Agensi memungut biaya tersebut kepada pekerja migran, maka telah terlibat 𝐩𝐞𝐦𝐮𝐧𝐠𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐚𝐲𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐫𝐥𝐞𝐛𝐢𝐡𝐚𝐧, 𝐀𝐧𝐝𝐚 𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐡𝐮𝐛𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐒𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐇𝐨𝐭𝐥𝐢𝐧𝐞 𝟏𝟗𝟓𝟓.
𝐒𝐞𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐩𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫, 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐬 𝐍𝐓 $ 𝟐𝟎.𝟎𝟎𝟎.
Ayo PMI di Taiwan harus BERANI MEMPERJUANGKAN HAK-NYA
Perhatian PMI di Taiwan khususnya di New Taipei City,
👇 peraturan ketenagakerjaan dan aturan hukum yang berlaku di Taiwan
Apabila membutuhkan layanan konseling TERSEDIA DALAM BAHASA INDONESIA. Silakan hubungi ke nomor kontak (02) 8965-1014
PMI di Taiwan,
Apabila mengalami perselisihan ketenagakerjaan dapat memilih untuk menyelesaikan di Pengadilan.
Informasi lebih lanjut terkait caranya dapat membaca pada flyer di bawah :
Minggu, 31 Oktober 2021, KDEI Taipei melaksanakan kegiatan Exit Program : Pelatihan Tas Anyaman di Tainan.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kepolisian Tainan memberikan sosialisasi terkait peraturan hukum yang berlaku di Taiwan terutama kebijakan mengendarai sepeda listrik yang WAJIB MENGGUNAKAN HELM. Selain itu, disampaikan pula agar PMI JANGAN TERBUAI UNTUK MENDAPATKAN SIM CARD GRATIS SEHINGGA MEMBERIKAN DATA ARC-nya yang DAPAT DISALAHGUNAKAN karena saat ini MARAK PMI menghadapi PERMASALAHAN HUKUM karena diduga melakukan transaksi yang melanggar aturan hukum di Taiwan sementara pada saat dilakukan penyelidikan PMI menyatakan tidak pernah melakukan transaksi dimaksud.
Turut hadir pula perwakilan Imigrasi Tainan yang ikut serta menjadi peserta pelatihan. Mereka sangat antusias untuk belajar membuat tas anyaman.
KDEI Taipei dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang rela menggunakan waktu liburnya untuk meningkatkan keterampilan. Selain itu disampaikan pula aturan ketenagakerjaan terbaru serta ketentuan perpanjangan kontrak tanpa pulang.
KDEI juga mengucapkan terima kasih kepada Bureau of Labor Tainan City yang menitipkan masker kepada KDEI untuk dibagikan kepada peserta pelatihan.
Para peserta pelatihan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
"Terima kasih kepada KDEI atas pelatihannya, saya jadi bisa punya tas baru dan akan berusaha membuat tas lainnya lagi. Pelatihan ini sangat bermanfaat" ucap salah satu peserta kegiatan.