Pindah majikan menjadi
pertanyaan yang sering ditanyakan oleh PMI !
Berawal dari ketidakharmonisan hubungan kerja antara majikan dan PMI, muncullah
niat pindah majikan, umumnya seperti itu atau biasanya juga baru awal-awal datang di Taiwan yang belum fasih bahasa serta masih ada sisa-sisa kenangan yang tertinggal di tanah air dan bahkan ingin rasanya segera kembali ke tanah air (home sick).
Pindah majikan pada dasarnya dapat dilakukan bila PMI mengalami kondisi berikut
ini :
·
Majikan
melanggar perjanjian kerja yang dapat merugikan PMI
·
Pekerjaan
yang dilakukan membahayakan PMI dan pihak majikan tidak ada itikad baik untuk
memperbaiki
·
Majikan
melakukan kebohongan dalam kontrak kerja sehingga PMI dirugikan
·
Majikan
atau pasien (akong/ama) yang dijaga wafat.
·
Pabrik/majikan
mengalami kebangkrutan atau pindah keluar negeri
·
Terbukti
PMI mendapat perlakuan yang tidak baik seperti :
- dipukul,
- kekerasan,
- pelecehan seksual,
- dipekerjakan tidak sesuai dengan
Perjanjian Kerja,
- dipermalukan
·
Kapal
yang digunakan sedang ditahan, mengalami musibah tenggelam atau dalam proses
perbaikan sehingga tidak dapat berlayar
·
Majikan
tidak membayarkan gaji PMI serta memutuskan kontrak kerja
·
Bekerja di
luar perjanjian karena permintaan majikan, ini perlu diperhatikan nih, sering
kali selain jaga ama kadang merangkap juga jaga akong. Hindari rangkap-rangkap
jabatan, ikuti dan baca kembali kontrak Anda !
·
Majikan
menderita penyakit menular yang bisa menular pada PMI
Kriteria Pergantian
Majikan :
1. Pergantian
Majikan Melalui Musyawarah
Atas persetujuan
majikan dengan PMI, maka majikan tidak perlu membuat surat keterangan dokter
untuk mempekerjakan PMI baru
2. Persetujuan
Pergantian Majikan
Jika dalam kurun waktu
yang ditentukan bagi TKA untuk mencari majikan baru telah usai, atas
persetujuan kedua belah pihak, PMI dapat kembali bekerja lagi di majikan awal
3. Pergantian
Majikan Sepihak
Suatu kondisi dimana
majikan kehilangan hak untuk mempekerjakan TKA.
Contoh :
- Pasien
meninggal dunia
- Terjadi
sengketa antara majikan dan PMI
- Majikan
melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap PMI
Proses perpindahannya dapat dilakukan tanpa persetujuan majikan awal.
Perlu Diperhatikan:
• Persiapkan
bukti yang cukup kuat seperti slip gaji, foto, video atau rekaman suara.
• Dalam
proses ganti majikan, sering kali ada laporan permintaan untuk bayar sewa dan
lain-lain. Bahwa dalam proses ganti majikan tidak dikenakan biaya. Agency
tidak dapat memungut biaya penginapan untuk PMI.
• Bila
diharuskan tetap membayar, mintalah bukti kwitansi resmi. Bukti tersebut dapat
disampaikan kepada MOL [Depnaker] untuk ditindaklanjuti untuk pemberian sanksi.
- Setelah terjadi terjadi kesepakatan antara majikan awal dengan PMI, majikan awal harus membantu PMI memulai proses pergantian dalam kurun waktu 30 hari.
- Majikan/agensi mengajukan permohonan pergantian majikan kepada MoL Taiwan.
- Setelah dokumen pergantian majikan disetujui oleh MoL, maka PMI secara resmi dapat memulai proses pergantian majikan.
- Jika sudah ada majikan baru, maka dokumen persetujuan pindah majikan maka dapat diselesaikan oleh ketiga belah pihak.
- Dokumen persetujuan pindah majikan dari MoL dapat digunakan oleh majikan/agensi untuk mendaftarkan PMI ke Kantor Pelayanan Bursa Kerja di daerah setempat.
- Ketika terjadi kesepakatan pekerjaan antara PMI dengan majikan baru, majikan/agensi harus segera mengajukan permohonan hak mempekerjakan PMI kepada MoL Taiwan.
- Ketika dokumen persetujuan penerusan hak mempekerjakan PMI dari MoL telah diperoleh, maka majikan baru/agensi harus melakukan prosedur pergantian ARC baru dalam waktu 14 hari. Setelah PMI menerima ARC baru, majikan/agensi harus melakukan prosedur pergantian nama majikan dalam Asuransi Tenaga Kerja dan/atau Asuransi Kesehatan.
- Batas waktu bagi PMI untuk mencari majikan baru adalah 60 hari terhitung dari hari persetujuan dokumen perpindahan majikan dari MoL. Bagi PMI yang baru bekerja belum cukup 1 tahun, dapat memperoleh perpanjangan waktu mencari majikan baru selama 60 hari, sehingga total 120 hari. Bagi PMI yang mengalami kasus, batas waktu mencari majikan baru mengikuti ketentuan dari MoL.
- Jika ternyata dalam waktu yang ditentukan tidak juga mendapat majikan baru, maka PMI harus meninggalkan Taiwan terlebih dahulu baru kembali lagi, dengan biaya sendiri.
Fakta yang sering
kita temukan dan tips menghadapinya
- Agency meminta bayaran untuk proses ganti majikan dan tempat tinggal ==> PMI harus berani menolak keinginan agency apabila meminta bayaran untuk proses pindah majikan dan penginapan. Hal tersebut semua sudah termasuk ke dalam biaya service fee bulanan ke agency.
- Agency tidak mendaftarkan PMI ke MoL sementara argo waktu jalan terus, yang pada akhirnya diberitakan bahwa seolah-olah tidak dapat majikan ==> agar terus mengkomunikasikan dengan agensinya tentang perkembangannya sudah sejauh mana, bila belum ada jawaban yang pasti segera konsultasi juga ke saluran pengaduan PMI.
- Agency tidak mengikutsertakan PMI ke dalam bursa kerja di MOL. Ini juga bisa memulangkan PMI karena otomatis jika tidak didaftarkan maka tentunya tidak dapat majikan ==> agar memantau perkembangan pergantian majikannya.
Warning !
- PIKIRKAN MATANG-MATANG UNTUK PROSES GANTI MAJIKAN KARENA AKIBAT TERBURUK ADALAH PULANG KE INDONESIA DENGAN BIAYA SENDIRI JIKA TIDAK MENDAPAT MAJIKAN, APALAGI JIKA MASIH ADA HUTANG YANG BELUM LUNAS, PERTIMBANGKAN SEKALI LAGI
- PINTAR-PINTARLAH MENYESUAIKAN DIRI DENGAN SITUASI DAN KONDISI KERJA YANG ADA DALAM BATAS KEWAJARAN DAN TERLINDUNGI SECARA HUKUM
- PINDAH KE MAJIKAN BARU BELUM TENTU SAMA PERLAKUANNYA DENGAN MAJIKAN SEBELUMNYA (BISA LEBIH BAIK ATAU SEBALIKNYA), BERDOALAH DAN TETAP BEKERJA DENGAN BAIK
- PINDAH MAJIKAN SEKTOR MANUFAKTUR LEBIH SULIT DIBANDINGKAN SEKTOR DOMESTIK, HAL INI TENTUNYA TERGANTUNG PADA KETERSEDIAAN JOB SERTA PENGGUNA YANG AKAN MEMPEKERJAKAN ANDA
Pengecualian :
Prosedur pergantian
majikan dibatasi pada sektor pekerjaan yang sama. Pengecualian diberikan bagi PMI
yang memenuhi salah satu kondisi berikut ini :
• Korban
kekerasan seksual, kekerasan fisik atau human trafficking
• Telah
disetujui oleh instansi pemerintah terkait.
Lain-lain :
• Mengajukan
pindah majikan karena majikan CEREWET sangat sulit untuk
dipenuhi, kemungkinan terburuk adalah majikan tidak setuju dan PMI harus pulang
dengan biaya sendiri. Jika majikan tersebut melepas, maka secara otomatis
majikan kehilangan 1 kuota pekerja (contoh pada kasus pabrik), dibolehkan
merekrut kembali setelah periode kontrak yg pindah tersebut berakhir.
• Pastikan ALASAN
PINDAH, masuk akal (logis)
Saran :
• Setiap
permasalahan komunikasikan dulu dengan majikan/agensinya bisa jadi hanya
kesalahpahaman kecil yang membesar karena ketidaktahuan atau ego kecil yang
tersulut api emosi sehingga menjadi besar.
• Bila
menemui jalan buntu, segera konsultasikan ke saluran pengaduan yang ada (bisa
ke KDEI di Taipei atau layanan pengaduan ketenagakerjaan Taiwan).
Pertanyaan Yang Sering :
BAGAIMANA PROSEDUR
PINDAH MAJIKAN KARENA PASIEN MENINGGAL?
Dalam waktu 30 hari
setelah pasien meninggal, majikan harus melapor ke BLA, setelah itu PMI berhak
ganti majikan dalam waktu 60 hari atau boleh memilih pulang ke negara asal.
Tidak ada biaya dalam proses ganti majikan.
BERAPA BIAYA UNTUK
PEMBUATAN ARC BARU SETELAH PINDAH MAJIKAN
Biaya pembuatan ARC
sekitar NT$ 1.000/ tahun. Permohonan paling lama boleh 3 tahun, NT$ 3000. Jika PMI
mengalami pergantian majikan, maka nama dan alamat majikan yang tertera ARC
harus diperbaharui, tidak dikenakan biaya. Jika ada pungutan liar di luar
ketentuan, maka segera laporkan ke 1955 atau KDEI di Taipei.
Semoga bermanfaat !