SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

29 July 2020

BP2MI Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak PMI


Jakarta, BP2MI (23/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya menyelesaikan berbagai kasus yang menyangkut hak-hak Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/PMI. Sepanjang periode semester I 2020, sebanyak Rp 13,73 miliar hak-hak CPMI/PMI telah diselamatkan.
Direktur Mediasi dan Advokasi, Yana Anusasana, menyebut jumlah tersebut merupakan hak PMI yang didapatkan dari hasil penanganan 60 kasus oleh Direktorat Mediasi dan Advokasi, yakni melalui mediasi, advokasi, dan fasilitasi klaim asuransi serta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut sejalan dengan 9 arah kebijakan strategis BP2MI, yakni memberlakukan PMI sebagai VVIP dan meningkatkan perlindungan PMI
Adapun rincian hak-hak PMI tersebut ialah klaim asuransi dan jaminan sosial PMI untuk 14 kasus kecelakaan kerja, 17 kasus PMI meninggal dunia, 3 kasus PMI Sakit, 2 kasus ABK yang hilang dilaut, 2 kasus ABK meninggal dunia, 1 PMI Bermasalah karena terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK). Di samping itu, terdapat pula pengembalian uang  kepada 11 PMI yang gagal berangkat, pembayaran sisa gaji untuk 7 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan, pembayaran uang kerahiman untuk 1 kasus PMI yang mengalami ilegal rekrut, penanganan untuk 1 kasus PMI yang bekerja tidak sesuai Perjanjian Kerja (PK), dan penanganan untuk 1 (satu) kasus PMI yang hilang komunikasi.
“Penyerahan hak-hak kepada CPMI/PMI tersebut merupakan salah satu output kami dalam penyelesaian kasus CPMI/PMI dan sebagai upaya menjalankan 9 kebijakan strategis BP2MI. Tentu penyelesaian ini juga merupakan hasil kerja sama yang baik dengan Perwakilan RI di negara penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, Konsorsium Asuransi dan instansi terkait lainnya,” ujar Yana di Jakarta (21/7/2020).
Dalam proses penanganan klaim asuransi luar negeri, Direktorat Mediasi dan Advokasi juga telah memfasilitasi terjemahan dan legalisasi 208 dokumen. Jumlah tersebut termasuk fasilitasi dokumen untuk pemberian santunan dan pengajuan klaim asuransi luar negeri bagi 3 PMI Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia akibat tertimpa jembatan runtuh di Taiwan pada bulan Oktober 2019. Adapun total pencairan dimaksud hingga mencapai NTD 22.834.750 atau setara dengan Rp 11,46 Milliar (kurs 1NTD = Rp 502 per tanggal 21 Juli 2020).
Selain itu, penyelamatan hak CPMI/PMI juga telah dilakukan melalui pengembalian dokumen pribadi CPMI/PMI yang ditahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Pada periode semester I 2020, sebanyak 20 dokumen yang terdiri dari 9 ijazah, 5 paspor, 2 KTP, 2 akta kelahiran, 1 kartu keluarga, dan 1 surat nikah telah dikembalikan kepada CPMI/PMI. Dokumen tersebut diselesaikan melalui pendampingan advokasi secara non-litigasi.
“Kami pun membuka pelayanan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Selama Januari-Juni 2020, sebanyak 48 CPMI/PMI dan keluarganya  telah kami berikan pelayanan. Hasil-hasil ini dapat memberikan gambaran bahwa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan pelayanan kami dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan CPMI/PMI sehingga kami tetap dapat menyumbang capaian kinerja bagi BP2MI,” tutur Yana. ** (Humas/Dit.Medav/Jes)
Sumber : BP2MI

27 July 2020


Rekan-rekan PMI Taiwan,

Silahkan dibaca "Pesan dari Kepala KDEI Taipei Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H Kepada Seluruh WNI/PMI di Taiwan"




01 July 2020

[Video Informasi] Program SP2T Yang Mendapatkan Penghargaan Top Inovasi Layanan


Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Skema Special Placement Program to Taiwan ( SP2T ) merupakan terobosan baru dalam penempatan PMI ke Taiwan melalui Direct Hiring Service Centre (DHSC). Program ini bertujuan untuk mengurangi biaya, bahkan menghilangkan praktek jual beli Job yang membebani  PMI. Manfaat Program SP2T adalah mewujudkan proses penempatan yang transparan dan melindungi PMI, memudahkan, menyederhanakan serta mempercepat proses penyiapan dan penempatan PMI yang akan bekerja ke Taiwan. 

Simak Video Informasinya berikut ini :


Terima kasih