SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

19 June 2020

SP2T Masuk 15 Besar dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020

Arsip Foto bersama usai acara pemberian visa bagi kedua PMI peserta SP2T (11/7/2019)

Sobat PMI Taiwan !

BP2MI melalui UPT BP2MI Provinsi DKI berhasil masuk 15 besar dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB.


Judul yang diajukan adalah Terobosan Sosialisasi Penempatan Mandiri Taiwan "Tersemat" melalui Penerapan Special Placement Program to Taiwan (SP2T) pada UTP BP2MI Provinsi DKI".


Selanjutnya adalah menunggu penetapan dari Kemenpan dan RB bila tidak ada yang mengajukan keberatan.


Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Skema Special Placement Program to Taiwan ( SP2T ) merupakan terobosan baru dalam penempatan PMI ke Taiwan melalui Direct Hiring Service Centre (DHSC). Program ini bertujuan untuk mengurangi biaya, bahkan menghilangkan praktek jual beli Job yang membebani  PMI. Manfaat Program SP2T adalah mewujudkan proses penempatan yang transparan dan melindungi PMI, memudahkan, menyederhanakan serta mempercepat proses penyiapan dan penempatan PMI yang akan bekerja ke Taiwan. 


Untuk itu bagi pencari kerja yang ingin mengikuti program penempatan ke Taiwan melalui skema SP2T ini diharapkan mampu memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan lulus seleksi interview oleh pengguna (end user). 


Pengumuman informasi lowongan kerja SP2T disampaikan melalui potal BP2MI di http://jobsinfo.bnp2tki.go.id/


Namun saat ini karena pandemi Covid, sementara seluruh penempatan PMI ke tujuan penempatan, termasuk Taiwan dipending sementara.

Selamat ya bagi BP2MI dan khususnya bagi UPT BP2MI Provinsi DKI (sebelumnya BP3TKI Jakarta)  ! Terus berinovasi untuk PMI !

Lihat Pengumuman disini


Baca juga berita BP2MI

Sambangi PBNU, Kepala BP2MI Minta Dukungan Berantas Sindikasi Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural

Sambangi PBNU, Kepala BP2MI Minta Dukungan Berantas Sindikasi Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural

Jakarta, BP2MI (18/6) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI), Benny Rhamdani, menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj siap mendukung langkah BP2MI dalam memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran nonprosedural atau undocumented. 
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, mendatangi tugas langsung dari Presiden untuk memberantas sindikasi. Benny juga menegaskan bahwa BP2MI berkomitmen kuat untuk memberikan pelindungan kepada PMI mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Pelindungan tidak hanya dilakukan saat bekerja, tetapi juga dilakukan sebelum, selama hingga setelah bekerja, karena itu amanat UU Nomor 18/2017.
“Kami memiliki data dalam sistem BP2MI ada 3,7 juta PMI, sedangkan data yang dimiliki Kemlu ada sekitar 4,5 juta, dan data World Bank ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri," jelas  Benny saat audiensi di Kantor PBNU Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Menurut Benny,  jika menyamakan data World Bank maka terdapat selisih 5,3 juta PMI yang tidak tercatat sistem BP2MI.  Artinya ada sekitar 5,3 juta PMI yang berangkat bekerja secara undocumented. Kenapa disebut demikan, karena PMI tersebut tidak memiliki dokumen.
“Saya sudah diperintahkan oleh Presiden untuk sikat habis sindikasi penempatan Pekerja Migran undocumented. Ini bisnis yang sangat kotor, karena dengan satu PMI para sindikat tersebut bisa untung 30 juta,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Benny, negara sangat dirugikan karena dari 3,7 juta PMI, tahun 2019 mereka bisa menyumbang devisa negara  sebesar Rp 159,7 Triliun, angka yang sangat besar. Jadi bisa dibayangkan jika ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja dengan cara undocumented.  
Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirojd menyampaikan siap mendukung langkah BP2MI dalam memerangi dan memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran yang nonprosedural.
“Saya dukung langkah BP2MI, kita harus berpihak pada kekuatan kecil, kita bisa bersinergi dan bisa sukses. Ini  akan menjadi konsen kami,” ujarnya. 
Said Aqil Siradj juga berpesan kepada para Pekerja Migran yang bekerja di luar negeri agar memahami istiadat dan budaya masing-masing negara. Problemnya jika  bekerja di wilayah Asia Pasifik, ada perbedaan agama, sedangkan jika bekerja di  wilayah Timur Tengah ada perbedaan adat istiadat dan budaya.** (Humas BP2MI)
Sumber : BP2MI

18 June 2020

BP2MI akan Bentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi Pengiriman Pekerja Migran Non Prosedural

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Audiensi dengan Komnas HAM
Jakarta, BP2MI (16/6) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan sindikasi penempatan Pekerja Migran  non prosedural. 
"Maksud tujuan kedatangan kami ke Komnas HAM untuk mendapatkan dukungan terhadap pemberantasan sindikasi tersebut. Kami akan membentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, kelompok masyarakat sipil dan Komnas HAM salah satunya," jelas Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat audiensi bersama Komnas HAM di Jakarta, Selasa 16/6/2020.
Menurut Benny, BP2MI berencana untuk me-launching Satgas Pemberantasan Sindikasi Pengiriman PMI non prosedural ini pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020. Tidak hanya itu,  BP2MI juga akan  me-launching Peraturan Badan tentang Pembebasan Biaya Penempatan sebagai bentuk nyata negara hadir untuk melindungi PMI. 
"Karena banyak sekali biaya-biaya atas nama biaya penempatan, biaya peninggalan untuk hidup keluarga, dan lain-lain yang sekarang ini dikenakan kepada PMI dan menjerat PMI dengan bunga tinggi, contohnya KUR untuk PMI dengan bunga 6 persen diambil perusahaan kemudian diberikan ke PMI dengan bunga sampai 21 persen yang cicilannya dipotong dari gaji bulanan PMI.
Ini adalah bentuk keseriusan kami. Saya sudah mengantar secara langsung laporan pengaduan sebanyak 415 kasus pelanggaran PMI ABK ke Bareskrim Polri 2 Juni lalu untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Benny menambahkan, ketika bertemu dengan Presiden, Selasa, 9 Juni 2020 lalu,  Ia sampaikan bahwa sindikasi penempatan PMI  non prosedural  ini merugikan negara sangat besar dan melihatkan banyak pihak.   "Oleh karena itu, saya diperintahkan oleh Presiden untuk memimpin langsung peperangan melawan sindikat ini, dan pesan Presiden ini harus tuntas. Ini menjadi momentum sejarah yang penting," ujarnya.
Menurut Benny, ini akan menjadi tantangan untuk memerangi sindikasi penempatan PMI non prosedural. Memang ada beberapa oknum yang melindungi mereka, akibatnya negara dirugikan karena ada sekitar 5,3 juta Pekerja Migran berangkat secara non prosedural. Sudah bukan eranya lagi memandang  PMI  warga negara pinggiran, bahkan  mereka itu adalah warga negara utama, warga negara VVIP yang wajib yang harus muliakan.
Wakil Ketua Ekternal  Komnas HAM  Amiruddin mengatakan, Komnas HAM menyambut baik atas rencana pembentukan Satgas dan ini merupakan langkah  strategis. 
Kedepan, Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan bersama untuk kasus yang besar. Komnas HAM juga mendesak beberapa kasus kasus yang saat ini sedang mandek. Sehingga ada penyelesaian kasus yang kongkrit. BP2MI bersama Komnas HAM bisa bekerja sama agar tata kelola PMI ini menjadi baik, sehingga tidak ada lagi kasus kasus yang mandek.
"Kita bisa bertemu dengan Presiden agar tata kelola perbaikan PMI ini bisa cepat berjalan. Kami akan terus  membicarakan persoalan Pekerja Migran supaya ada langkah-langkah  salah satunya tidak adalagi perbudakan modern di kapal dan tidak ada lagi penempatan Pekerja Migran undocumented. Ini penting sekali supaya  P3MI tidak menampatkan PMI kepada posisi yang sulit,"katanya.*(Humas/MH/Chi)

17 June 2020

Ada kabar baik bagi PMI yang hobi menyanyi dan menari..



Ada kabar baik bagi PMI yang hobi menyanyi dan menari..

02 June 2020

Infografis Protokol Kesehatan Tambahan untuk Penangan Pemulangan PMI disituasi PSBB







Sumber : FB BP2MI, diakses tanggal 2 Juni 2020