Jakarta, BNP2TKI (29/11) -- Pemerintah telah memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Shinta Danuar dari Taiwan ke Indonesia. Shinta mengalami sakit lumpuh di
Taiwan.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyampaikan, pemulangan Shinta
dilakukan atas dasar seizin dokter dan pihak keluarga, selanjutnya Tim Kantor
Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan dengan
menggunakan fasilitas khusus Emergency
Medical Services (EMS) yang dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter
dan perawat yang menjaga kondisi Shinta selama penerbangan dari Taiwan hingga
ke Jakarta.
“Ibunda Shinta, Suriah turut dalam penerbangan tersebut.
Pemerintah Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan hingga perawatan
lanjutan Shinta Danuar ke Indonesia,” jelas Kepala BNP2TKI di Rumah
Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI, Kramat Jati, Kamis
(29/11/2018).
Ditambahkan Nusron Wahid, Pemerintah Indonesia menanggung
sepenuhnya biaya pemulangan Shinta Danuar dari Taiwan hingga tiba di
Indonesia, juga biaya perawatan selama dirawat di
rumah sakit di Indonesia
sampai kembali ke kampung halamannya di Banyumas, juga memfasilitasi akomodasi dan
penginapan keluarganya selama Shinta dirawat di Jakarta.
Menurut Nusron Wahid, KDEI Taipei, Kemnaker, Kemlu, dan
BNP2TKl bersama-sama menyiapkan kepulangan PMI Shinta Danuar dari Taiwan.
Seperti menyiapkan ambulance
di bandara kedatangan, menyiapkan rumah sakit rujukan, menyiapkan pemulangan
PMI ke daerah asal di Banyumas serta menyiapkan perlengkapan.
Perihal Perkembangan Penanganan PMI Shinta Danuar yang
mengalami sakit selama masa penempatan dapat disampaikan beberapa hal
sebagai berikut :
1.
Yang
bersangkutan masuk resmi ke Taiwan tanggal 13 Maret 2014 bekerja
sebagai penjaga orang sakit (caregiver),
2.
Awal sakitnya Shinta dan masuk
rumah sakit pada tanggal 31 Desember 2014,
hasil pemeriksaan dokter disampaikan bahwa Shinta mengalami
sakit yang diakibatkan oleh virus pada
sistem syaraf tulang belakang yang
mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
3.
Pemerintah
RI melalui KDEI Taipei rutin menjenguk Shinta selama di rumah sakit setiap
bulannya, dan pemerintah sudah
pernah memfasilitasi keluarga Shinta ke Taiwan
pada akhir Maret 2018, yang diwakili Ibu Suriah
(ibu kandung) dan
anaknya menjenguk langsung ke rumahsakit di Taiwan.
a) Pada tanggal
21 November 2018, Pihak Emergency Medical Services (EMS) telah
melakukan Primary Survey di rumah sakit terkait kesiapan dan kondisi terbaru
Shinta sekaligus pelengkapan kesiapan administrasi dokumen, diperoleh
informasi:
EMS dan tim rumah sakit melakukan
pemeriksaan dan mencoba beberapa alat yang digunakan untuk pemulangan. Pada
saat itu juga dilakukan penandatanganan surat
persetujuan yang berisi bahwa segala risiko yang terjadi akan ditanggung oleh
keluarga dalam hal ini diwakili ibu kandung dan tidak akan menuntut
maupun menyalahkan pihak manapun baik Taiwan maupun Indonesia.
Persetujuan ini dibuat tanpa paksaan, dan telah di ditanda tangani selanjutnya
digunakan sebagai dasar untuk mencari
penerbangan pemulangan yang bersangkutan.
b) Pihak EMS
selanjutnya mengajukan sertifikat kelayakan terbang kepada pihak airlines.
Pilihan pertama adalah maskapai China Airlines serta pilihan kedua
adalah Eva Air. Proses kesanggupan maskapai
penerbangan tersebut memerlukan waktu minimal 3 hari kerja. Selanjutnya
menunggu informasi penerimaan dari
Maskapai yang bersedia.
c) Pihak EMS meminta
kesiapan penjemputan di Indonesia dan perawatan Ianjutan dipersiapkan dengan
matang. Pihak EMS meminta agar ambulance penjemput di bandara
dilengkapi dengan arus listrik dan tabung oksigen yang mencukupi untuk
melakukan perjalanan dari bandara kedatangan (Terminal 2 Jakarta ke Rumah
Sakit POLRI R. Said Sukanto Kramat Jati. Alat
bantu pernafasan (Ventilator) juga harus sudah tersedia di rumah sakit.
4. Pada tanggal 22
November 2018, Kepala KDEI Taipei, Didi Sumedi didampingi Kabidnaker (Sri Indah
Wijayanti), Kabid Perlindungan WNI dan Pensosbud (Fajar Nuradi), serta Analis
Bidnaker (Farid Ma'ruf dan Kadir) kembali menjenguk Shinta Danuar,
diperoleh informasi :
a. Menurut informasi
Tim Medis bahwa kondisi Shinta Danuar stabil, hanya sedikit infeksi pada bagian
paru-paru. Dokter juga kembali mengingatkan bahwa pemulangan Shinta ke
Indonesia sangat beresiko tinggi, karena yang bersangkutan sangat ketergantungan
alat pernapasan. Selama perjalanan mesti harus ada saluran listrik untuk
sumber daya alat bantu pernapasan, dan sebagai cadangan adalah menggunakan
peralatan manual.
b. Dalam kesempatan
itu Kepala KDEI Taipei tetap memberikan motivasi kepada PMI dan keluarga.
Beliau juga menyarankan kepada Shinta agar selalu berdoa dan berdzikir
mengingat Allah SWT.
c. Ibu kandung Shinta,
turut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah serta meminta maaf bila ada
kekhilafan dan telah merepotkan banyak pihak selama perawatan Shinta Danuar.
d. Terkait dengan
rencana kepulangan Shinta Kepala KDEI Taipei memberikan keterangan kepada lbu
Shinda pada saat itu bahwa masih menunggu hasil yang terbaik
dari koordinasi antara pihak EMS dan Maskapai
penerbangan.
5. Pemulangan Shinta
dilakukan pada hari Kamis, tanggal 29 November 2018 dengan menggunakan
pesawat Eva Air, berangkat dari Taoyuan International Airport (Taiwan) pukul
09:00, dan diperkirakan tiba di Bandara International Soekarno Hatta (Terminal
2, Jakarta — Indonesia) pukul 13.20 WIB.
6. Selama penerbangan
dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan perawat (3 orang) yang akan
menjaga kondisi Shinta selama penerbangan dari Taiwan hingga ke Jakarta. Ibunda
Shinta didampingi oleh tim KDEI Taipei 3 orang, yakni Kabidnaker (Sri Indah
Wijayanti), Analis Bidnaker (Kadir) serta didampingi staf Bidnaker yang turut
mendampingi selama penerbangan.
7. Pemerintah
Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan Shinta Danuar dari Taiwan
hingga tiba di Indonesia, biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit di
Indonesia sampai kembali ke kampung halamannya di Banyumas, juga memfasilitasi akomodasi
dan penginapan keluarganya selama Shinta dirawat di
Jakarta.
8. Demi memastikan
kelancaran selama proses pemulangan, pihak EMS memutuskan untuk menambah 1
orang dokter pendamping selama proses pemulangan. Total biaya pemulangan Shinta
adalah NT$ 520.000 (lima ratus dua puluh ribu New Taiwan Dollar), atau
diperkirakan setara dengan RP. 244.606.415 (dua ratus empat puluh empat juta
enam ratus enam ribu empat ratus lima belas rupiah), kurs asumsi NT$ 1 = Rp.
470,39.
BNP2TKl dan
Direktorat PPTKLN, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Direktorat PWNI dan BHI
Kemlu, bersama-sama menyiapkan ambulance di bandara kedatangan
(langsung di kaki pesawat), menyiapkan rumah sakit rujukan, menyiapkan
pemulangan PMI ke daerah asal di Banyumas serta menyiapkan perlengkapan yang
diperlukan.
Sumber: BNP2TKI
Juga diberitakan di :
Dokumentasi :
|
Konferensi Pers Pemulangan PMI Shinta Danuar |
|
Pose Bersama Keluarga Shinta Danuar (Ibu Kandung, Anak Shinta dan Ayah Shinta) |