SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

31 July 2017

Hadir Website WDA (Versi 5 Bahasa) Guna Pelayanan Informasi Ketenagakerjaaan untuk TKA

Sumber : https://fw.wda.gov.tw

Kini telah hadir website penting untuk kita WNI/TKI di Taiwan. Website informasi ini hadir guna memberikan kemudahan dalam  pelayanan informasi bagi majikan dan pekerja asing yang bekerja di Taiwan, serta mempermudah pelayanan bagi para pekerja asing dengan agen maupun masyarakat. Workforce Development Agency (WDA), Ministry of Labor (MoL) Taiwan telah membuat wadah informasi resmi yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan beserta regulasi terkait dengan hak dan kepentingan para pekerja asing di Taiwan. Adapun laman resmi ini bernama “Transnational Labor Rights Protection Website” yang dapat diakses melalui link fw.wda.gov.tw. Ada 5 bahasa yang tersedia, yaitu bahasa Mandarin, Inggris, Indonesia, Vietnam, dan Thailand.
Untuk langsung ke Situs berbahasa Indonesia dapat melalui link https://fw.wda.gov.tw/wda-employer/home/index?locale=in atau masuk di website utama hanya dengan mengklik bendera Indonesia.
Saat ini, para pekerja asing di Taiwan umumnya berasal dari 4 negara, yaitu Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Dengan kehadiran website tersebut diharapkan dapat membantu para pekerja asing dari berbagai negara yang berbeda dengan berbagai informasi ketenagakerjaan. Itulah latar belakang sehingga MoL Taiwan pun membuat website “Transnational Labor Rights Protection Website” yang dipermudah hanya dengan mengklik bendera negara masing-masing untuk mengakses informasi sesuai dengan bahasa negara para pekerja secara lebih mudah.

Selain itu, website ini juga menampilkan kebijakan perundang-undangan dan hukum, berbagai konsultasi publik, serta saluran informasi jika ada pengaduan. Di saat yang sama, pemerintah juga membangun area yang dapat membantu memberikan berbagai informasi terkait kegiatan-kegiatan para pekerja asing yang diadakan oleh para pemerintah lokal; pihak majikan juga dapat mempergunakan area pelayanan swasta yang memperlihatkan hasil kinerja dari berbagai instansi terkait setiap tahunnya, apakah pihak-pihak pelayanan tersebut memiliki kesalahan atau pelanggaran hukum.

Temukan info-info penting di dalamnya, antara lain yang sudah diposting yakni peraturan yang harus diketahui oleh TKA di Taiwan, Hukum Perlindungan Hewan, dll. 

Yang tak kalah pentingnya adalah dilengkapi layanan konsultasi beserta alamat kantor / instansi pemerintahan di Taiwan. 

Pastikan memilih bahasa Indonesia dulu sebelum lanjut


Layanan Konsultasi, fitur lengkap
Disadur dari : http://news.immigration.gov.tw

30 July 2017

Apasaja Keunggulan Asuransi TKI yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan ?

Sumber : BPJS Ketenagakerjaan
Kebijakan tentang  Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia telah dilaunching pada tanggal 30 Juli 2017 di Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, sebagai salah satu kantong TKI dan besar remitansinya di Indonesia. 

Beberapa keunggulan Asuransi TKI oleh BPJS antara lain :
1.      Perlindungan TKI dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program tambahan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT)
2.      Perlindungan terhadap anak atau ahli waris jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, Anak TKI bisa mendapatkan beasiswa sampai sarjana, serta berbagai keunggulan lainnya.
3.      BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan layanan yang mudah, sistem yang andal serta jaringan yang luas. Dengan demikian proses pembayaran iuran dan klaim akan lebih gampang dilakukan TKI
4.      BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi manfaat klaim yang lebih kepada TKI jika dibandingkan dengan sistem asuransi sebelumnya. Dalam memberikan layanan, diawasi Dewan Jaminan Sosial Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan akuntan publik.


Semoga dengan adanya kebijakan baru ini, lebih banyak manfaatnya yang dapat dirasakan oleh TKI. Amin 

29 July 2017

Aplikasi untuk Memantau Taipun Realtime

Taiwan sering dilanda Taipun, mungkin karena letak geografisnya yang berpotensi menjadi tempat pertemuan angin yang bertiup dari berbagai penjuru, awalnya dari angin kecil lama menjadi besar dan berpotensi menjadi badai besar sekelas Taifun.


Untuk memantau sendiri perkembangan pergerakan baik infor maupun posisi pergerakan angin maupun mata badai dapat mencoba aplikasi berikut :

CWB atau Central Weather Bureau Semacam Biro meteorologi dan geofisika barangkali kalao di negara kita ya! Telah mengeluarkan aplikasi yang dapat berjalan diplatform Android dan IOS. Adapun fitur-fitur penting yang tersemat di dalamnya adalah fitur alert (untuk mengingatkan status siaga terhadap badai atau hujan pada lokasi mana saja), perkiraan cuaca, dll

Silahkan dicoba

Download disini http://www.cwb.gov.tw/V7/service/eservice/app_w.htm#qrcode


Sedangkan versi Websitenya dapat diakses di http://www.cwb.gov.tw/eng/index.htm

Tampilan di Iphone



Aplikasi yang lain untuk memantau pergerakan posisi mata badai dapat mencoba aplikasi Windy berikut :

Aplikasi tersedia dalam beberapa macam yakni versi :
  1. Pengguna komputer dapat menuju ke https://www.windy.com/
  2. Pengguna Android dapat mengunduh di Playstore
  3. Pengguna Iphone dapat mengunduh di Appstore, kata kuncy Windy
Tampilan Windy.com di Komputer

Info berita terbaru tentang badai dapat juga disimak di : 
  1. Live TV lokal umumnya bahasa mandarin
  2. Website yg update di http://focustaiwan.tw/
Beberapa daerah biasanya diliburkan, pantau pengumuman resmi terbaru dari otoritas setempat di https://www.dgpa.gov.tw/ndse.html 

Pastikan mengikuti instruksi dari otoritas setempat ! Utamakan keselamatan, belajar dari pengalaman yang sudah-sudah bagi yang tidak disiplin dengan pengumuman resmi dari pihak setempat sering berakibat fatal.

Sedia aplikasi sebelum Taipun, waspada dan tetap hati-hati, hindari aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu urgent.

Untuk Emergency Call (Panggilan dalam Kondisi Darurat) dapat menghubungi nomor-nomor penting berikut ini:
  1. Emergency Call 
  2. Kontak Person KDEI di Taipei (jika salah satu tidak aktif/belum direspon coba nomor lainnya)
Semoga info ini bisa bermanfaat, paling tidak bisa mencegah dampak dari Taifun.

Semoga Allah SWT, selalu memberikan perlindungan bagi kita semua di Bumi Formosa, Aamiin.

27 July 2017

Waspada, Jangan Percaya Pesan Berantai Atas Nama BNP2TKI !

Source : google image

Jakarta- Pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menerima laporan masyarakat terkait adanya pesan berantai yang mengatakan bahwa BNP2TKI memberikan dana bantuan berupa cek senilai 70.000 US Dollar bagi CTKI yang akan berangkat ke Luar Negeri. Informasi ini diterima langsung oleh Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono melalui pesan singkat via Handphone, di gedung BNP2TKI, Jakarta, Senin, (24/7/2017).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono menegaskan bahwa itu hanyalah penipuan. Jangan sampai masyarakat mempercayai hal seperti ini.

“Ini jelas penipuan, jangan sampai masyarakat langsung mempercayai begitu saja. Perlu berhati-hati jika ada pesan seperti ini”, ujar Hermono.

Agar lebih jelas, berikut isi pesan berantai yang dimaksudkan:

---INFO RESMI---
---DARI BNP2TKI---
Selamat...!!

Anda Terpilih Sebagai Tenaga Kerja Indonesia Yang Beruntung Mendapatkan Dana Bantuan Cek Senilai $.70.000 MOP dari BNP2TKI.

No.Kode Anda: N25R37

»UNTUK INFO, Silahkan Hubungi Penanggung Jawab:

»Drs. RAHMAN HIDAYAT«
TELPON: +6281998237789

PROGRAM DANA BANTUAN INI DISAKSIKAN DAN DILEGALISIR OLEH BEBERAPA PIHAK INSTANSI PEMERINTAH:

* KEMENLU:
No Lamp: Und.01-Rkp.39/IV-5-2017

* KBRI:
No.S_Izin,Dki/1081/IV/Rkpd-Pr-2017

* DEPSOS RI :
No.217-01-IV-Und/Depsos RI-2017

* DIRJEN PAJAK RI:
No.pjk-npwp 5720/01und/399 IX-2017

SYARAT & KETENTUAN Penerimaan Dana Bantuan:

1) Anda Wajib Melaporkan No.Kode Dana Bantuan.

2) Anda Diminta Untuk Menjaga Dan Tidak Membocorkan No.Kode ID Anda Kepada Siapapun.

3) Anda Wajib Melaporkan Data atau Identitas Lengkap. Guna Kepentingan Pengurusan Dana Bantuan.

4) Dana Bantuan Dapat Di Transfer Langsung Ke Rekening ( Baik Rekening Indonesia Ataupun Rekening Luar Negri )

5) Batas Klaim/Pelaporan Selama 2 Hari,Setelah Pemberitahuan Diterima.

Pengurusan DANA BANTUAN Setiap Hari Pelayanan:
( PKL.08:00WIB - PKL.18:00 WIB )

Alamat kantor:
Jl. MT Haryono Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, INDONESIA
@Terima Kasih Anda Salah Satu Pahlawan deVISA Negara RI.

Pihak BNP2TKI sama sekali tidak memberikan pernah melegalisir tawaran dan bantuan tersebut. Diharapkan masyarakat tidak menanggapi apabila menerima pesan berantai seperti ini.

Hal ini hanyalah modus penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hati-hati, jangan sampai tertipu!


Sumber : http://www.bnp2tki.go.id/

22 July 2017

Pemulangan Sepihak Momok Menakutkan bagi PMI, Bisa nggak dicegah ?



Ilustrasi : wiki

 Salah satu jenis pengaduan yang marak adalah adanya pemulangan PMI baik itu sepihak, pemaksaan maupun dijanjikan akan bisa datang lagi (ternyata tidak bisa)
Apa penyebab dipulangkan sepihak ?

  • Biasanya pihak pengguna tidak mau mempekerjakan PMI lagi
  • PMI tidak bisa menyesuaikan diri atau tidak bisa bekerja atau tidak sesuai dengan skill yang ditentukan pabrik.
  • Modus pihak tertentu memulangkan setelah masa potongan  habis
  • Pabrik bangkrut
  • PMI tersangkut kasus hukum, dipulangkan sebelum tuntutan/surat pengadilan tiba
  • Banyak pelanggaran dan sudah kena SP3 (surat peringatan 3)
  • Motif dendam dari pengguna misalnya PMI-nya dianggap terlalu pintar karena mengetahui hak-haknya dan bisa memprovokasi PMI lain untuk menuntut haknya sehingga berpotensi rugi perusahaan karena tidak ada celah untuk exploitasi.


Tips dan Triknya bagaimana ?
1.       Menurut ketentuan bahwa proses pemutusan kontrak atau pemulangan harus diketahui oleh Disnaker Taiwan, ada dokumen yang ditanda tangani disana yang intinya ada beberapa yang perlu dicermati, yang intinya bahwa ada persetujuan/pernyataan untuk pulang. Kontrak tidak bisa diputuskan sepihak, artinya harus ada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam kasus ini jika PMI tidak bersedia tanda tangan maka pemulangan itu tidak akan pernah terjadi. Oleh karena itu jangan menandatangani dokumen pemulangan jika berniat masih ingin bekerja di Taiwan.
2.      Kasus ancaman pemulangan sebaiknya laporkan ke 1955 atau KDEI di Taipei. Bila ada pemaksaaan untuk tanda tangan, agar PMI-nya tetap pada pendirian, jangan menandatangani dokumen pemulangan/maupun tanda tangan di lembar kosong. Bila sudah tanda tangan artinya sudah setuju pulang dan  sulit untuk dibela.
3.       Pada saat dibawa ke mediasi dengan Disnaker setempat PMI harus berani menyatakan bahwa bahwa masih bekerja di taiwan, tentunya kemukakan dengan beberapa alasan yang masuk akal mengapa tetap harus bekerja di Taiwan.
4.       Bila hasil mediasi memang PMI harus pulang karena terkait peraturan di Taiwan (Contoh PMI Tidak bisa bekerja/waktu pencarian majikan habis/overstay), maka harus mengikuti dengan syarat dan ketentuan,, misalnya pengguna harus membayar sejumlah kompensasi (tidak merugikan kedua belah pihak), maupun akan diproses kembali untuk penempatan di Taiwan. Bukti mediasi minta kepada petugas mediasi untuk dibawa pulang dan sebagai dasar penuntutan agensi/P3MI bila mengingkari hasil mediasi. Apalagi jika kesalahan itu misalnya bukan kesalahan PMI, itu peluangnya sangat besar untuk menang dalam mediasi.
5.       Jika Anda terpaksa di bawa langsung ke bandara , langsung cepat-cepat melapor ke polisi bandara bahwa anda membutuhkan bantuan pusat pelayanan tenaga kerja di Bandara. Atau langsung call nomor pelanyana TKA di bandara, ini nomornya:

6.    Jika terlanjur sudah dipulangkan ke Indonesia, maka PMI posisinya sebagai  korban PHK sepihak yang dilakukan oleh Agensi /majikan, maka PMI dapat menuntut haknya dengan menggugat pihak P3MI yang menempatkan (jika masih ada hubungan dengan P3MI, atau belum perpanjang PK di Taiwan), laporkan langsung ke Crisis Center BP2MI Telp gratis di 08001000 atau kunjungi kantor BP3MI terdekat.


Jangan mau dipulangkan sepihak, karena kita disini adalah untuk bekerja untuk masa depan keluarga bukan untuk dieksploitasi atau dipulangkan !

Apa Sanksi Agensi yang memulangkan PMI ?

Agensi melanggar perjanjiannya sebagaimana yang dinyatakan dalam permohonannya merekrut TKI sebagaimana tercantum dalam dokumen Humao (Perjanjian Kerjasama Penempatan antara Agensi dan PPTKIS) sbb :


       決不在台灣政府的規定或招募合約書,勞動契約書之規定條文範圍以外抑或原因不詳的情況下遣返印尼勞工。同時在遣返印尼勞工前,務必先向駐台北印尼經濟貿易代表處報備。
Tidak akan memulangkan Tenaga Kerja dari Indonesia diluar ketentuan Recruitment Agreement dan Employment Contract dan peraturan pemerintah Taiwan, dan harus melaporkan terlebih dahulu pada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI), sebelum PMI dipulangkan.
We shall not return Indonesian worker outside Recruitment Agreement and Employment Contract provisions and shall report to Indonesian Economic and Trade Office to Taipei (IETO), before returning the worker.

Sanksinya bila terbukti melakukan pemulangan sepihak adalah Tunda Layan / Blacklist oleh KDEI Taipei

Semoga bermanfaat !

BNP2TKI Buka Pelayanan Kantor P4TKI Pati


Pati, BNP2TKI, Jumat (21/07/2017) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) resmi membuka kantor P4TKI Pati di Jalan Supriyadi no 134, Pati, Jawa Tengah. P4TKI Pati merupakan kantor layanan yang beroperasional dibawah koordinasi BP3TKI Semarang.

Kepala BP3TKI Semarang, Suparjo, dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan P4TKI Pati ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelyanan kepada masyarakat terutama untuk calon TKI dan keluarga TKI yang tinggal didaerah wilayah Pati dan sekitarnya, seperti Rembang, Kudus, Jepara dan Blora.

Selain itu, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah potensi TKI dengan rata rata penempatan 1.300 - 2.000 TKI yang berangkat keluar negeri tiap tahunnya, Namun pada tahun 2016, ada sekitar 3.391 TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri.

Peresmian P4TKI Pati diresmikan oleh Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono. Dalam sambutannya, Hermono mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan dan perlindungan memerlukan kerjasama para instansi terkait untuk memberikan kemudahan dalam proses pemberangkatan CTKI ke luar negeri.

TKI asal Pati merupakan daerah yang sukses memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia, contohnya TKI purna yang memiliki usaha peternakan ayam yang cukup besar ada di Kab. Pati. Namun masih banyak juga TKI yang berangkat secara non prosedural yang akhirnya mendapat banyak masalah di luar negeri.  Oleh karena itu, dibukalah P4TKI Pati untuk mengurangi TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Peresmian P4TKI Pati turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kab. Pati yang diwakili oleh Kabag Kesra Kab. Pati Heri Prasetyo, Direktur Kerjasama dan Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI Dr. Haposan Saragih, Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI, Disnaker Pati, Rembang, Kudus, Jepara dan Blora, serta Imigrasi Kelas II Pati, PPTKIS pusat dan cabang sekitar wilayah Pati, Asuransi Jasindo, RSUD RAA Soewondo Pati, RS Keluarga Sehat Pati dan CTKI wilayah Pati.

Koordinator P4TKI Pati, Rinto Srimulyono, menambahkan bahwa P4TKI Pati akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI terkait verifikasi dokumen keberangkatan CTKI, penyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan.

Sumber : BNP2TKI

BNP2TKI Akan Tindak Tegas PPTKIS yang Lakukan Jual Beli Job Order


Nusron Wahid menegaskan keberpihakannya terhadap TKI. Dirinya menyatakan jika ada pihak yang masih melakukan jual beli job maka akan langsung di-stop proses penempatannya.
BNP2TKI, Jakarta­ (21/7/17) -- Permasalahan praktek jual beli job diantara Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan Agency yang membebani Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) masih terjadi dilapangan. Pihak Agency selalu meminta biaya kepada kepada PPTKIS yang selanjutnya akan menjadi beban berat bagi TKI setelah bekerja ke luar negeri. Ini praktek yang tidak "fair" dan merugikan TKI.

Masalah ini dibahas dalam pertemuan yang diadakan BNP2TKI bersama PPTKIS, di Ruang Rapat Kepala BNP2TKI, Gedung BNP2TKI, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Turut hadir, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Deputi Perlindungan, Teguh Hendro Cahyono, Sekretaris Utama, Hermono, Deputi Penempatan, Agusdin Subiantoro, anggota PPTKIS untuk Taiwan, anggota PPTKIS untuk Malaysia dan staf pegawai BNP2TKI.

Dalam pertemuan ini, Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono menegaskan perlunya pembenahan segera praktik yang melibatkan PPTKIS dan Agencies Taiwan. Dua institusi inilah yang paling berperan dalam transaksi jual beli job.

“Target kita jelas, kita ingin tekan cost serendah mungkin. TKI tidak boleh dibebani biaya yang tidak lazim. Jadi, biaya harus semurah mungkin. Jual beli job order ini sepenuhnya dikendalikan oleh PPTKIS dan agency. Jadi,  dalam menyelesaikan masalah ini pemerintah akan fokus pada pembinaan PPTKIS. BNP2TKI juga akan meminta Taiwan membenahi praktik yang tidak "fair" ini.

Selanjutnya, Deputi Penempatan, Agusdin Subiantoro mengungkapkan bahwa secara teknis mulai dari perekrutan, terkait mekanisme pengawasan, mengontrol partner yang ada di luar negeri harus jelas. PT-PT mendaftarkan ulang agency-agencynya, PT yang melakukan jual beli job di-suspend. Kesepakatan ini perlu dilakukan supaya tidak ada lagi transaksi seperti ini.

“Ini harus segera dibuatkan kesepakatan, supaya tidak ada lagi transaksi jual beli job. Supaya TKI kita tidak dibebankan dengan biaya-biaya seperti ini.” ungkap Agusdin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menegaskan keberpihakannya terhadap TKI. Dirinya menyatakan jika ada pihak yang masih melakukan jual beli job maka akan langsung di-stop proses penempatannya. “Jika tidak diambil langkah tegas seperti ini, TKI selalu rugi. Jika masih ada PPTKIS atau Agency yang masih melakukan jual beli job maka akan langsung dihentikan proses penempatannya”, tegas Nusron Wahid.

Nusron Wahid mengatakan bahwa penempatan TKI di Taiwan per tahun sebanyak 32 ribu orang untuk sektor formal. Praktik jual beli job marak terjadi di sektor konstruksi dan manufaktur. Tetapi ada juga TKI sektor formal yang  tanpa jual beli job seperti yang bekerja di industri elektronik yang menerapkan norma Electronic Industry Code of Conduct (EICC).

Kemudian untuk Malaysia, dalam pemberangkatan tenaga kerja Informal tidak ada pungutan biaya. Semua biaya penempatan menjadi tanggungan majikan.

Dengan kebijakan penghentian sementara pengiriman TKI ke Taiwan yang melakukan jual beli job, diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang merugikan TKI.  Industri penempatan TKI perlu ditata agar semua pihak yang terlibat merasa nyaman.

Sumber : BNP2TKI

17 July 2017

Bila Ada Masalah PMI di Taiwan, kemana harus mengadu ?

Source: Bing Image Creator

Sobat Migran di Taiwan!

Jangan panik bila ada masalah ! Ini kunci utama keberhasilan penanganan permasalahan Anda. Ingat Anda tidak sendiri di Taiwan. Taiwan dan kita pun sangat peduli (care) dengan perlindungan Anda selama bekerja di negeri ini.

Bila dirundung masalah,  hendaknya langkah pertama adalah mencoba menyelesaikan sendiri dulu dengan majikan, komunikasikan dan sampaikan secara jelas permasalahan Anda. Bisa jadi hanya kesalahpahaman kecil. Temukan solusinya dengan cara baik-baik.

Bila anda membutuhkan informasi ketenagakerjaan dapat menggunakan kecanggihan internet dan HP anda, bisa mencari info di internet (tapi pastikan juga jangan sampai tertipu).


Bila belum menemukan solusi juga, minta bantuan agensi (bila menggunakan jasa agensi) untuk membantu menjadi penengah dalam sengketa/permasalahan tersebut.

JIKA MASIH TIDAK ADA SOLUSI LANJUT KE LANGKAH SELANJUTNYA ?

Beberapa alternatif chanel yang dapat digunakan bila dalam menjalani kontrak Anda menemui perselisihan, ayo simak info berikut :

Penanganan perselisihan majikan dan pekerja selama bekerja di Taiwan jika ada keraguan mengenai hak ketenagakerjaan atau terjadi perselisihan tenaga kerja, Anda dapat menggunakan beberapa alternatif berikut ini :

1.    Telepon MOL Saluran konsultasi dan pengaduan tenaga kerja.
Kementerian Tenaga Kerja MOL telah menyiapkan layanan telepon pengaduan 「tekan  1955, sebagai SALURAN KONSULTASI DAN PENGADUAN TENAGA KERJA
Para TKA, majikan atau masyarakat umum dapat menghubungi saluran hotline bebas pulsa 24 jam tersebut1955untuk seluruh kawasan dalam negeri di Taiwan, melalui telepon lokal, HP, atau telepon umum untuk mendapatkan bantuan. Pelayanan yang diberikan antara lain : pelayanan dua bahasa (Mandarin, Thailand, Indonesia, Vietnam dan Inggris), konsultasi hukum, laporan pengaduan, memberikan informasi bantuan hukum dan meneruskan bantuan perlindungan dan pelayanan dari departemen terkait.

2.    Menghubungi kantor biro tenaga kerja 
Dapat menghubungi kantor biro tenaga kerja di kab/kota setempat, atau memohon penyelesaian perselisihan melalui <Pusat konseling di berbagai
daerah>

Sumber: Buku Panduan Hal2 yang Harus Diketahui TKA di Taiwan dari WDA (Edisi Januari 2023)

3.  Mengajukan pengaduan di counter pelayanan TKA di bandara internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung).


4.    Menghubungi Hotline Bidang Naker KDEI di Taipei


Isi Formulir Berikut dan kirim ke salah satu no hotline bidang naker KDEI Taipei


====FORMULIR PENGADUAN PMI===

Nama PMI: … 
No. Paspor:…   
No. Kontak (HP/WA): … 
Nama Agensi/penerjemah :… 
Nomor Kontak Agensi/penerjemah:… 
Nama P3MI:… 
Permasalahan:… 
Upaya yg telah dilakukan:...
Permintaan/tuntutan:…  
  

Jika pengaduan diwakili orang lain (lengkapi info berikut): 
Nama Pelapor: … 
Identitas Pelapor (Paspor/ARC/KTP):… 
No kontak Pelapor:… 

===TERIMA KASIH===


======================================================


5.  Menghubungi Satgas dan Sukarelawan PMI yang tersebar hampir di seluruh Taiwan

"Dengan banyaknya Saluran Pengaduan PMI, maka tidak ada kata maaf bagi Kaburan, tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan, olehnya itu hindari menjadi Kaburan atau bahasa gaulnya [PMI Swasta], diharapkan agar tetap setia dengan menjadi PMI yang Resmi, agar terlindungi oleh hukum yang berlaku di Taiwan"


Catatan : 
  1. Pelayanan tidak dipungut biaya, agar tetap bersabar, usaha dan doa !
  2. Pastikan tidak salah lapor !
  3. Laporkan pengaduan Anda secara singkat, padat dan jelas !
  4. Monitor pengaduan Anda secara berkala !
  5. Jangan lupa laporkan kasusnya bila sudah selesai, biar kami segera close ! 😏
Semoga Bermanfaat, PMI Sukses, Hebat dan Terlindungi.