SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

25 February 2019

Hadiri Indonesian Festival (3 Maret 2019) : Aku Cinta Produk Indonesia

Sobat PMI Taiwan !

Bagi yang libur tanggal 3 Maret 2019, KDEI Taipei akan menyelenggarakan Indonesian Festival : Aku Cinta Produk Indonesia.

Dapatkan hadiah produk Indonesia Gratis. Juga dimeriahkan oleh Yuli, artis jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI)


Ditunggu kehadirannya di sana. 

Terima kasih.



KDEI Taipei Hadiri Taiwan Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf


Taichung, (24/02/19) -- Kepala KDEI Taipei, Didi Sumedi menghadiri acara Tabligh Akbar di Taman Taichung.

Ribuan jamaah umumnya PMI memadati Taman Taichung, lokasi sangat strategis di pusat kota Taichung. Kegiatan Tabligh Akbar seperti ini sangat dinanti-nanti oleh PMI Taiwan dalam memanfaatkan hari libur dengan kegiatan positif serta kegiatan yang baik dalam membina serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.

Dalam sambutannya, Kepala KDEI Taipei menyampaikan pesan-pesan penting khususnya bagi PMI antara lain (1) KDEI Taipei selalu hadir dalam setiap agenda khususnya agenda keagamaan untuk memberikan support; (2) Mematuhi peraturan setempat di Taiwan agar hidup nyaman, menghindari perkelahian, dan menjauhi narkoba. Diharapkan dapat saling mengingatkan dengan baik bahwa tujuan merantau ke Taiwan untuk kebahagiaan ke depan, (3) Menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum 14 April 2019 mendatang sebagai wujud tanggung jawab Warga Negara Indonesia. 

Dilanjutkan dengan tausiah dari Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf. Beliau menyampaikan tausiah mengajak untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan dan sholawat bersama ribuan PMI yang diikuti dengan penuh hikmat. Diujung tausiah beliau turut mendoakan PMI yang bekerja di Taiwan agar kehadiran PMI di Taiwan dapat bermanfaat, diberikan rezeki yang mengantarkan PMI menuju kesuksesan, diangkat derajatnya, serta motivasi penting lainnya.

Suhu tempat acara sekitar 17 ºC disertai hujan rintik tidak menyurutkan langkah dan semangat para PMI untuk menghadiri tabligh akbar tersebut. Acara berlangsung dengan hikmat, lancar dan tertib menjelang sore hari.

Sumber : KDEI Taipei

21 February 2019

Apa Hak-hak PMI Setelah Finish Kontrak



Apa saja hak-hak PMI setelah finish kontrak ?

1.       Tiket pulang ditanggung majikan (hanya 1 majikan selama 1 kontrak), baca : http://www.savepmi-taiwan.org/2017/03/tiket-kepulangan-setelah-finish-kontrak.html
2.       Uang cuti tahunan (jika tidak digunakan atau anda belum cuti selama kontrak), Disebutkan di PK bahwa setelah PMI genap bekerja 1 tahun dan dibawah 3 tahun maka setiap tahun majikan wajib memberikan PMI 7 hari cuti tanpa potong gaji atau bisa digantikan dengan Uang. Untuk PMI Sektor Informal (PRT, Caregiver (Penjaga Orang Sakit), baca disini ===>https://www.savepmi-taiwan.org/2018/12/berapa-uang-pengganti-cuti-jika-tidak.html  Sedangkan untuk Sektor Formal (Manufaktur, Pekerja pada Rumah Sakit / Panti Jompo, Pekerja Konstruksi dan Nelayan) dapat dibaca di ===> https://www.savepmi-taiwan.org/2018/12/berapa-uang-pengganti-cuti-untuk.html
3.       Gaji pastikan sudah dibayar semua, jika masih nunggak jangan lupa minta.
4.       Lembur-lembur jangan lupa minta, termasuk uang minggu ke-lima (informal)
5.       Pengembalian kelebihan pembayaran pajak bila ada sisa (biasanya nunggu beberapa bulan), agar hubungi agensinya nanti

19 February 2019

TETO mengeluarkan Travel Warning ke Taiwan


Keep Foot and Mouth Disease & African Swine Fever Out!
Jakarta, BNP2TKI, (19/02) – – Taipei Economic and Trade Office (TETO) belum lama ini mengeluarkan peringatan tentang wabah virus flu babi afrika yang telah melanda hampir di sebagian wilayah Taiwan dikarenakan hingga saat ini tidak ada vaksin atau obat yang bisa menyembuhkan virus flu tersebut maka Taiwan telah menetapkan siaga satu untuk penanggulangan wabah dari virus flu babi. 

Sehubungan dengan mewabahnya virus flu babi afrika, diharapkan bagi setiap pendatang tidak terkecuali Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang berlibur atau bekerja diharapkan tidak membawa produk hewan atau daging olahan dan tumbuhan ke Taiwan, tidak membeli segala produk daging di internet dari luar negeri, tidak mendatangkan makanan hewan atau produk pertanian dari luar negeri, dilarang membeli atau membawa daging ternak, hewan selundupan dan hasil produksi lainnya yang berasal dari luar negeri. 

Terhitung mulai tanggal 25 Januari 2019, setiap orang asing atau pendatang yang melanggar peraturan tersebut diatas dengan membawa masuk produk tersebut, maka akan dikenakan sangsi denda minimal sebesar 200.000 NTD (sekitar Rp. 94.000.000) atau sangsi denda tertinggi sebesar 1.000.000 NTD (sekitar Rp. 470.000.000) dan tidak diperbolehkan untuk masuk ke Taiwan apabila tidak melunasi saat itu. 

Untuk itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) melalui Bureau of Animal and Plant Health Inspection and Quarantine Council of Agriculture, Executive Yuan (Biro Kesehatan Hewan dan Tumbuhan, Inspeksi dan Karantina Pertanian, Dewan Eksekutif Yuan) menghimbau kepada Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan masyarakat luas terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keluarganya agar dapat mematuhi segala bentuk peraturan dan larangannya yang telah dibuat Taiwan, untuk menghindari terkena sanksi denda yang berat atau tidak dapat masuk ke Taiwan, yang mana bisa merugikan diri sendiri ataupun keluarga.

Sumber : BNP2TKI

Kepala KDEI Taipei Titip Tiga Pesan dalam Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya



Taipei, (17/02/19) – KDEI Taipei, Bapak Didi Sumedi hadir dalam dalam Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi PMI, SDA (Sobat Dunia Akhirat). Tema yang diusung adalah : “Merajut Kebersamaan dalam Menggapai Bahagia dengan Al Quran”, sukses menghadirkan KH. Buya Yahya (Pengurus Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah Cirebon).

“Kami selalu mendukung acara yang diadakan untuk kebersamaan kita khususnya terkait dengan pengembangan kepribadian kita dari sisi agama”, ujarnya.

Kepala KDEI Taipei dalam sambutannya menitip tiga pesan kepada seluruh hadirin yaitu : (1) mematuhi peraturan setempat agar nyaman di hidup di Taiwan, (2) bagi PMI overstay/kaburan diharapkan dapat memanfaatkan program Amnesti dari National Immigration Agency (NIA) yang akan berakhir pada akhir Juni 2019, (3) menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum nanti sebagai bentuk tanggung jawab PMI di Taiwan sesuai dengan hati nurani, serta agar jangan sampai golput.

Dalam ceramahnya KH. Buya Yahya mengingatkan beberapa hal kepada jamaah antara lain agar selalu mengingat Allah SWT, waktu kosong hendaknya digunakan untuk berdzikir kepada Allah SWT, jangan mengandalkan usaha dhohir saja, lakukan usaha bathin dengan senantiasa meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Beliau juga menyampaikan pentingnya amalan untuk selalu menjaga sholat lima waktu, menjadikan sholat tahajud sebagai suatu kebiasaan, serta pesan-pesan keagamaan penting lainnnya.


Acara pengajian dan pencerahan keagamaan ini berlangsung dengan hikmat dan sukses yang dilaksanakan di Taipei Main Station South 2 Gate yang dihadiri oleh ribuan orang yang umumnya berasal dari PMI sudah mulai memadati tempat kegiatan sekitar pukul 09.00 pagi. Acara berlangsung tertib dan damai sampai menjelang sore.


Dokumentasi lainnya :


Sumber : KDEI Taipei

Video : Sambutan


18 February 2019

Kembali Melantai di TMS guna Sosialisasi Info dan Pengaduan PMI


Taipei (17/02/19) -- Admin kembali melantai di TMS hall, melakukan kegiatan layanan non official seputar Informasi dan Pengaduan PMI (dulu kita istilahkan pojok layanan) sebagai berikut : menerima dan menampung keluhan PMI informal (soal belum adanya kenaikan gaji), tata cara perpanjangan kontrak, pendaftaran jamsos, klaim asuransi, konsultasi dan pengecekan perkembangan penanganan kasus, serta pemanfaatan aplikasi lintas platform (SAVE PMI Taiwan) untuk info dan pengaduan PMI dalam berbagai versi yakni versi Android, IoS, dan versi LINE, serta yg terbaru adalah hadirnya mesin penjawab pada app Whatsapp, guna memudahkan PMI untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan. 
Semua pertanyaan PMI dan jawabannnya telah dirangkum dalam platform tersebut dengan single database source.
Semoga memudahkan dan mencerahkan bagi PMI di Taiwan.

17 February 2019

Dapat SMS Penipuan?Langsung Laporkan ke BRTI Saja !

https://timeline.line.me/post/_dR0rukMZxOwxolRRmK6p2i7BmnJUamFb6OtAZoI/1154968867110088833
 Klik/sentuh gambar untuk putar video !

Hari gini masih dapet SMS “Selamat kamu dapat hadiah jutaan rupiah!” dari nomer yang dikenal aja nggak? Nah, mending langsung aja laporin aja ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). 

Caranya bisa melalui aduan telepon 159 atau sampaikan melalui akun Twitter @aduanBRTI. Tinggal upload screenshot sms-nya, lalu mention ke @aduanBRTI. Jika pengaduannya berupa telepon, kamu harus punya bukti rekaman percakapannya yaa.

Pelaporan yang kamu buat juga terhitung membantu orang lain supaya nggak kena hal yang sama. Yuk, laporin sekarang juga!

Link video: https://k-cloud.kominfo.go.id/s/aduansmspenipuan

Sumber : LINE Kemkominfo

16 February 2019

BP3TKI Lampung Gaet Pegadaian Bantu PMI Purna Perluas Peluang Bantuan Permodalan Usaha


Paparan PT. Pegadaian dan BP3TKI Lampung kepada PMI
Lampung Timur, BNP2TKI, Senin (11/2/19) – BP3TKI Lampung kembali gandeng stakeholder BUMN untuk lakukan penyuluhan pembiayaan usaha bagi PMI Purna di Lampung Timur. BP3TKI Lampung bekerja sama dengan PT. Pegadaian (Persero) dalam mensosialisasikan produk-produk layanannya yang beragam kepada PMI Purna hasil binaan BP3TKI Lampung di Balai Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

50 orang peserta yang hadir terdiri dari CO KKBM Lampung Timur dan PMI Purna yang telah memiliki usaha dan merupakan PMI Purna yang dulunya pernah mengikuti kegiatan pemberdayaan yang diselenggarakan oleh BP3TKI Lampung. Sebagian besar para wirausaha di Desa Taman Endah merupakan pengusaha di bidang pertanian dan peternakan serta telah memiliki usaha yang cukup mapan. Beberapa PMI Purna merupakan PMI yang pernah bekerja di Korea Selatan dan berkecimpung dalam usaha budidaya ikan lele binaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna BP3TKI Lampung.

Adalah Suwanto, salah satu peserta sukses yang konsisten pascakegiatan pemberdayaan BP3TKI Lampung tahun 2016, memberikan sebuah motivasi ketika ditanyai narasumber PT. Pegadaian (Persero), “mencari kerja tidak harus ke kota, rejeki ditebarkan Tuhan dimana saja, tidak hanya di kota, termasuk di desa, rejeki pasti ada”, ujarnya. Tekadnya untuk menjadi wirausaha di kampungnya sendiri telah mengantarkan Suwanto hingga mampu mengelola 35 kolam lele sampai dengan saat ini.  

Nediansyah, Asisten Manajer Penjualan PT. Pegadaian (Persero) Area Lampung menjelaskan terkait 19 jenis layanan yang dimiliki oleh Pegadaian, tidak hanya produk gadai, instansi BUMN yang telah berusia 118 tahun ini juga memiliki layanan kredit usaha untuk pembiayaan mikro, antara lain produk pinjaman ‘Kreasi’ yang merupakan pinjaman dengan angsuran setiap bulan untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan produk pinjaman ‘Kreasi Fleksi’ yang merupakan pinjaman yang diperuntukan bagi pengembangan usaha sektor agribisnis atau peternakan dengan sistem pembayaran sekali bayar atau bayar berjangka per 3, 4 atau 6 bulan. Pinjaman ini merupakan pinjaman dengan sistem bayar saat panen atau biasa disebut pembiayaan musiman. Syarat mendasar kedua produk pinjaman ini yaitu memiliki usaha dan memiliki kendaraan dengan BPKB sebagai jaminan.

Seluruh peserta pada kegiatan ini mendapat privilege untuk dibukakan Tabungan Emas secara cuma-cuma atau bebas biaya pembukaan dari Pegadaian. Antusiasme tampak dari sebagian peserta ketika beberapa pertanyaan bermunculan terkait proses pengajuan pinjaman dan prosedur apabila ingin melakukan percepatan pelunasan.

Desa Taman Endah merupakan lokasi berdirinya Koperasi PMI Purna pertama inisiasi BNP2TKI. Untuk saat ini PT. Pegadaian (Persero) belum dapat melayani jenis pembiayaan bagi koperasi karena program pembiayaan masih fokus pada pembiayaan orang per orang, namun ke depan, PT. Pegadaian diprediksi akan mulai merambah pula pada sektor tersebut.

Kepala BP3TKI Lampung, Ahmad Salabi, S.H., M.M. menjelaskan dalam sambutannya bahwa BP3TKI Lampung akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan mitra kerja melalui pertemuan-pertemuan semacam ini. "Peluang kerjasama akan terus dibangun dengan stakeholder, mari kita manfaatkan kesempatan ini agar dapat membantu para PMI Purna terkait masalah permodalan sehingga semakin meningkatkan ekonomi keluarga PMI Purna binaan BP3TKI Lampung" Tutup Salabi

BNP2TKI

PMI Purna BP3TKI JAKARTA Launcing Gerai Sukmafood & Dad’s Recipe


PMI Purna Berwirausaha Indra Rusliawan dan Staf Perlindungan Dan Pemberdayaan BP3TKI Jakarta
Sukmajaya, Depok, Kamis (14/02) – PMI Purna Binaan BP3TKI Jakarta Indra Rusliawan membuat sebuah inovasi dengan melaunching gerai Sukmafood & Dad’s Recipe dimana gerai tersebut menyediakan semua produk UKM dari kota Depok Khususnya dari Kecamatan Sukmajaya, melalui gerai tersebut selain memasarkan produk secara konvensional juga memasarkan produk UKM Depok melalui media online.

Acara tersebut diresmikan oleh Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi beliau menyampaikan bahwa saat ini jumlah UKM di depok kira kira 7 % dari total penduduk depok dengan adanya gerai Sukmafood & Dad’s Recipe ini mempermudah masyarakat di wilayah depok untuk mendapatkan produk UKM khususnya produk UKM dari Kecamatan Sukmajaya – Depok dan juga dipermudah dengan pemasaran produk secara online, kedepannya Bapak Tito berharap gerai Sukmafood & Dad’s Recipe ini bisa menjadi salah satu destinasi oleh oleh  khas kota Depok dan dapat meningkatkan ekomoni UKM disana.

Dalam sambutan kepala BP3TKI Jakarta, yang diwakili oleh Septiansari staf seksi Perlindungan dan Pemberdayaan disampaikan bahwa BP3TKI Jakarta selaku pemerintah menyambut gembira dengan berdirinya Gerai ini. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan pembinaan pasca pelatihan Pemberdayaan telah berhasil melahirkan outcomes yaitu wirausahawan baru. Diharapkan dengan dibukanya gerai ini,  dapat memotivasi dan merangsang PMI Purna binaan kami lainnya terus mengembangkan diri dalam membuka usaha. 

Dipesankan juga agar semangat pak Indra Rusliawan menjadi salah satu dari pendiri Sukmafood & Dad’s Recipe ini dapat ditularkan kepada binaan kami yang lain yaitu rekan rekan sesama PMI Purna khususnya di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Indra Rusliawan sedikit bercerita awal terbentuknya Sukmafood & Dad Recipe’s ini tercetus dari kumpul kumpul pelaku UKM di kedai kopi miliknya, beliau kemudian mengagas bagaimana kalau produk UKM sukmajaya di kumpulkan digerai nya dari situ para UKM satu sama lain bisa saling sharing bagaimana packaging produk yang baik, bagaimana  pemasaran produk yang baik agar bisa dijangkau dan dikenal masyarakat luas salah satunya dengan cara pemasaran online tersebut.

Sumber : BNP2TKI

13 February 2019

Upaya Penghilangan Over Charging Biaya Penempatan di Sumatera Barat

12 Februari 2019 16:32 WIB

Kepala BP3TKI Padang Dra. Lismia Elita, M.M dalam rapat yang diadakan pada Senin, 11 Februari mengharapakan agar praktek over charging menghilang dan adanya transparansi dana dari P3MI kepada calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri.
BNP2TKI,Padang – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Padang bersama dengan pemeritah daerah Provinsi Sumatera Barat berupaya untuk menghilangkan praktek over charging biaya penempatan TKI ke luar negeri asal Sumatera Barat. Salah satu upaya dengan mengadakan koordinasi dan rapat implementasi penerapan penghilangan over charging dengan menghimpun stake holder terkait, terutama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau yang lebih dikenal dengan PPTKIS (Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta). Rapat yang diadakan pada Senin, 11 Febuari 2019 ini membahas mengenai Implementasi Pembenahan dan Pengendalian Skema biaya penempatan dan overcharging di luar negeri.

 “Overcharging merupakan pengaduan masalah yang sering muncul dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja dan sedang bekerja di luar negeri. Kesalahpahaman dan kurangnya pemahaman mengenai transparansi biaya penempatan menjadi salah satu faktoe penyebab maslah ini, ungap Kepala BP3TKI Padang, Dra Lismia Elita, MM.

Sebagian komponen biaya yang dikeluarkan saat  akan berangkat ke luar negeri dibebankan kepada calon PMI contohnya  biaya medical check up kesehatan, paspor dan visa kerja. Sesuai yang tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaannomor 22 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. 

 “Namun, adakalnya biaya tersebut ditangung oleh user atau penguna jasa di luar negeri. Untuk mengenai hal ini PPTKIS harus transparan tentang berapa dan apa saja biaya yang dikeluarkan dan mengedukasi Calon PMI supaya mengetahui berapa beban yang akan ditanggungnya dan yang ditangung oleh user”, jelas Lismia. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Panji Kusni S.E, Kasubdit Pembekalan Akhir Pemberangkatan dan Fasilitasi Pembiayaan, Direktorat Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI. “Informasi mengenai biaya penempatan sebagaian besar belum dipahami secara utuh oleh PMI ketika akan berangkat. Banyak PMI yang mengkuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) baru mengerti setelah diberikan materi Perjanjian Kerja di BP3TKI agar sadar informasi dan dapat melindungi dirinya sendiri. Seharusnya perusahaan yang akan memberangkatan sudah memberikan penjelasan dan memberikan edukasi sebelumnya kepada CPMI, “ kata Panji dihadapan perwakilan P3MI yang menghadiri rapat tersebut.

Rapat ini juga dihadiri Kasubbid Pengembangan SistemInformasi, Oktavian Pandu Dewanata, yang menjelaskan tentang flow Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), bagaimana alur sistem tersebut bekerja, selain itu beliau juga menegaskan apabila ada pertanyaan terkait sistem sebaiknya ditanyakan secara langsung. “Kita sebaiknya membuat grup chat agar komunikasi dan koordinasi lebih lancar. Apabila ada pertanyaan dapat  langsung dijawab oleh saya. Selain itu, kami berharap  menerima masukan untuk mengembangkan yang lebih baik, ” ungkapnya.
 
Kepala BP3TKI Padang, juga mengharapakan adanya komunikasi antara PPTKIS dan BP3TKI atau Disnaker harus tetap sejalan dan harmonis agar masalah-masalah yang menghambat  penempatan PMI ke luar negeri bisa diselesaikan dengan tidak merugikan pihak manapun.

Sumber : BNP2TKI

BP3TKI Lampung Gaet Pegadaian Bantu PMI Purna Perluas Peluang Bantuan Permodalan Usaha


Paparan PT. Pegadaian dan BP3TKI Lampung kepada PMI
Lampung Timur, BNP2TKI, Senin (11/2/19) – BP3TKI Lampung kembali gandeng stakeholder BUMN untuk lakukan penyuluhan pembiayaan usaha bagi PMI Purna di Lampung Timur. BP3TKI Lampung bekerja sama dengan PT. Pegadaian (Persero) dalam mensosialisasikan produk-produk layanannya yang beragam kepada PMI Purna hasil binaan BP3TKI Lampung di Balai Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

50 orang peserta yang hadir terdiri dari CO KKBM Lampung Timur dan PMI Purna yang telah memiliki usaha dan merupakan PMI Purna yang dulunya pernah mengikuti kegiatan pemberdayaan yang diselenggarakan oleh BP3TKI Lampung. Sebagian besar para wirausaha di Desa Taman Endah merupakan pengusaha di bidang pertanian dan peternakan serta telah memiliki usaha yang cukup mapan. Beberapa PMI Purna merupakan PMI yang pernah bekerja di Korea Selatan dan berkecimpung dalam usaha budidaya ikan lele binaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna BP3TKI Lampung.

Adalah Suwanto, salah satu peserta sukses yang konsisten pascakegiatan pemberdayaan BP3TKI Lampung tahun 2016, memberikan sebuah motivasi ketika ditanyai narasumber PT. Pegadaian (Persero), “mencari kerja tidak harus ke kota, rejeki ditebarkan Tuhan dimana saja, tidak hanya di kota, termasuk di desa, rejeki pasti ada”, ujarnya. Tekadnya untuk menjadi wirausaha di kampungnya sendiri telah mengantarkan Suwanto hingga mampu mengelola 35 kolam lele sampai dengan saat ini.  

Nediansyah, Asisten Manajer Penjualan PT. Pegadaian (Persero) Area Lampung menjelaskan terkait 19 jenis layanan yang dimiliki oleh Pegadaian, tidak hanya produk gadai, instansi BUMN yang telah berusia 118 tahun ini juga memiliki layanan kredit usaha untuk pembiayaan mikro, antara lain produk pinjaman ‘Kreasi’ yang merupakan pinjaman dengan angsuran setiap bulan untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan produk pinjaman ‘Kreasi Fleksi’ yang merupakan pinjaman yang diperuntukan bagi pengembangan usaha sektor agribisnis atau peternakan dengan sistem pembayaran sekali bayar atau bayar berjangka per 3, 4 atau 6 bulan. Pinjaman ini merupakan pinjaman dengan sistem bayar saat panen atau biasa disebut pembiayaan musiman. Syarat mendasar kedua produk pinjaman ini yaitu memiliki usaha dan memiliki kendaraan dengan BPKB sebagai jaminan.

Seluruh peserta pada kegiatan ini mendapat privilege untuk dibukakan Tabungan Emas secara cuma-cuma atau bebas biaya pembukaan dari Pegadaian. Antusiasme tampak dari sebagian peserta ketika beberapa pertanyaan bermunculan terkait proses pengajuan pinjaman dan prosedur apabila ingin melakukan percepatan pelunasan.

Desa Taman Endah merupakan lokasi berdirinya Koperasi PMI Purna pertama inisiasi BNP2TKI. Untuk saat ini PT. Pegadaian (Persero) belum dapat melayani jenis pembiayaan bagi koperasi karena program pembiayaan masih fokus pada pembiayaan orang per orang, namun ke depan, PT. Pegadaian diprediksi akan mulai merambah pula pada sektor tersebut.

Kepala BP3TKI Lampung, Ahmad Salabi, S.H., M.M. menjelaskan dalam sambutannya bahwa BP3TKI Lampung akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan mitra kerja melalui pertemuan-pertemuan semacam ini. "Peluang kerjasama akan terus dibangun dengan stakeholder, mari kita manfaatkan kesempatan ini agar dapat membantu para PMI Purna terkait masalah permodalan sehingga semakin meningkatkan ekonomi keluarga PMI Purna binaan BP3TKI Lampung" Tutup Salabi.

Sumber : BNP2TKI

11 February 2019

Talkshow Ketenagakerjaan Bersama CLC Mart Taichung



Taichung, (10/02/19) -- Talkshow ketenagakerjaan (bincang-bincang ketenagakerjaan) digelar perdana oleh CLC Mart Taichung. Dalam even ini diramaikan oleh PMI dengan pentas seni musik.
Farid Ma’ruf dan Kadir hadir dalam  menyampaikan informasi ketenagakerjaan yang didengar langsung oleh para PMI yang hadir serta disiarkan live melalui chanel facebook CLC Mart yang disaksikan ribuan viewer.
Beberapa hal yang disampaikan antara lain :
·      Kebijakan pemutihan atau program penyerahan diri bagi PMI kaburan.
Periode Program dimulai sejak 1 - 1 - 2019 sampai dengan 30 - 6 - 2019 dengan ketentuan bahwa Bagi yang menyerahkan diri, maka tidak ditahan, membayar denda terendah sebesar NT$ 2.000, masa blacklist diperpendek. Sedangkan bagi yang tertangkap akan ditahan dan didenda terberat. Setelah Program Berakhir 1 - 7 - 2019  sampai seterusnya, akan ditahan sesuai peratuaran, denda diperberat, masa blacklist diperpanjang. Diharapkan PMI Kaburan dapat memanfaatkan program tersebut.
·      Kebijakan Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang
Jika mau memperpanjang kontrak ataupun tidak memperpanjang kontrak ketentuan yang harus diketahui adalah setelah masa kontrak berakhir, jika ingin melanjutkan pekerjaan pada majikan yang sama majikan harus memperbaharui permohonan pada waktu 2 – 4 sebelum kontrak berakhir. Jika tidak ingin memperpanjang kontrak tapi TKA masih tetap ingin bekerja maka majikan harus membantu mengajukan permohonan pergantian majikan sehabis kontrak.
Bila memilih untuk pulang, harus meninggalkan Taiwan sebelum masa kontrak  berakhir. Bila majikan sudah tidak mau mempekerjakan lagi tapi PMI masih ingin kerja di Taiwan, maka majikan wajib 2 s/d 4 bulan sebelum berakhirnya masa kerja, mengajukan surat permohonan dan dokumen sesuai ketentuan ke MOL Taiwan untuk mengurus habis kontrak pindah majikan. Nah sampai berakhir kontrak kerja Anda dan bila tidak ada yang memilih Anda untuk wawancara atau tidak ada yang merekrut Anda, maka Anda harus pulang kembali ke Indonesia. Jika majikan/agensi tidak membantu mendaftarkan perpanjangan kontrak dan pihak agensi tetap menyuruh kembali ke Indonesia maka PMI diharapkan dapat menyampaikan pengaduan bisa ke saluran 1955 atau konseling terdekat, atau bisa juga ke KDEI Taipei.
·      Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Bagi PMI yang sudah mempunyai persyaratan untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat segera mendaftarkan diri melalui SIPKON KDEI, dapat dilakukan sendiri, dibantu agensi/majikan atau dapat juga melalui datang langsung ke KDEI Taipei.
Selain talkshow pada kesempatan itu, diakhiri dengan menyanyi bersama ROR Band, salah satu band popular di kalangan PMI Taiwan.


Dokumentasi lainnya :





09 February 2019

Menjelang Finish Kontrak, apa yang mesti Anda ketahui ?


Kontrak kerja PMI berlaku 3 tahun untuk sekali kontrak.

Jika mau memperpanjang kontrak ataupun tidak memperpanjang kontrak ketentuan apa yang harus diperhatikan ?
  1. Setelah masa kontrak berakhir, Jika ingin melanjutkan pekerjaan pada majikan yang sama majikan harus memperbaharui permohonan pada waktu 2 – 4 sebelum kontrak berakhir
  2. Jika tidak ingin memperpanjang kontrak tapi TKA masih tetap ingin bekerja maka majikan harus membantu mengajukan permohonan pergantian majikan sehabis kontrak
  3. Bila memilih untuk pulang, harus meninggalkan Taiwan sebelum masa kontrak  berakhir

Jika majikan tidak membantu pengurusan boleh meminta bantuan pada saluran khusus 1955


Lihat juga :


Apa saja Tantangannya Jika Permohonan Pindah Disetujui Majikan ?


Sobat PMI Taiwan !

Kadang tidak sesuainya antara harapan dan kenyataan, memicu kawan-kawan untuk ajukan Pindah. Namun Pindah itu Tidak Semudah yang dibayangkan ! Baca dulu disini
Jika masih dipertahankan, sebaiknya dipertimbangkan dulu atau laporkan saja permasalahannya, agar ada perubahan.

Pekerja Asing yang memenuhi syarat kondisi dibawah ini, dan melalui putusan dari pihak yang berwewenang, maka dapat berpindah majikan atau pekerjaannya:

  1. Majikan atau Pasien yang di rawat meninggal dunia, atau berpindah negara.
  2. Kapal perahu ditahan, tenggelam atau sedang dalam perbaikan sehingga tidak dapat terus bekerja. 
  3. Majikan menutup pabriknya, bangkrut atau tidak sesuai dengan surat kontrak kerja membayar gaji pekerja dan memutuskan surat kontrak kerjanya. 
  4. Hal lain yang bukan disebabkan oleh pekerja tersebut.


Setelah Permohonannya dikabulkan tentunya MASALAH tidak langsung selesai. Ada tantangan yang mesti diketahui oleh rekan-rekan yang berniat Pindah.

Tantangan apa saja? Baca berikut :

  1. Setelah disetujui pindah, anda akan ditampung di penampungan agensi / Shelter Disnaker atau bisa juga di rumah majikan lama sambil proses pencarian majikan baru
  2. Selama ditampung anda tidak diperkenankan bekerja, otomatis tidak mendapatkan uang, nah bagaimana dengan keluarga di Indonesia yang membutuhkan tanggungan ?
  3. Proses pencarian majikan adalah 2 bulan, jika dalam waktu itu, tidak satupun calon majikan baru yang bersedia merekrut Anda berarti harus kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri, Bagi PMI yang baru bekerja belum cukup 1 tahun, dapat memperoleh perpanjangan waktu mencari majikan baru selama 60 hari, sehingga total 120 hari. Bagi PMI yang mengalami kasus, batas waktu mencari majikan baru mengikuti ketentuan dari MoL. 
  4. Selanjutnya bila ada yang berminat nantinya Anda akan di wawancarai (kadang juga tidak), Ingat Anda dalam kondisi ini,posisinya "DIPILIH YA", siapkan diri semoga terpilih. Usahakan tidak memilih-milih pekerjaan, biasanya yang memilih sukar untuk mendapatkan majikan baru.
Jika tidak urgent atau jika anda masih bekerja dengan Wajar alias tidak ada indikasi kekerasan, pelecehan seksual, dll maka pikirkan ulang untuk pindah majikan mengingat ada resikonya juga.

Nah bagi yang sudah terlanjur dalam proses pindah !

  1. Tetap menanyakan ke agensinya sudah sejauh mana dibantu dalam pengurusan pindah, apakah sudah didaftarkan di bursa kerja?
  2. Anda bisa mengecek status pergantian majikan, disini


Selamat Bekerja ! Ciayo !

08 February 2019

Sosialisasi pada Pos Layanan dan Informasi Pengaduan, Tingkatkan Pemahaman ABK Nelayan Yilan terkait Ketenagakerjaan

Foto Bersama ABK Nelayan Yilan, usai acara sosialisasi (07/02/19)

Yilan (07/02/19) – Ratusan ABK Nelayan di Yilan hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan dan Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI. Perwakilan atau para ketua-ketua pelabuhan hadir dalam kesempatan tersebut yang digelar di halaman Dayu Culture Museum, kawasan strategis yang gampang di jangkau oleh ABK Nelayan Yilan dari berbagai penjuru. Turut hadir juga perwakilan organisasi Yilan Migrant Fishermen’s Union (YMFU), BLA Yilan, serta Kepolisian Yilan.

ABK Nelayan antusias untuk menghadiri acara tersebut. Sekitar pukul 12.00, para ABK sudah berkumpul di lokasi tersebut. Diharapkan melalui acara ini terjalin silaturahmi, serta ABK Nelayan dapat memahami hak dan kewajiban serta sosialisasi adanya pos layanan dan informasi pengaduan di Yilan.

Sebagai informasi bahwa sejak tahun 2017 lalu, telah diinisiasi tiga titik sebagai pos layanan dan informasi pengaduan PMI, yakni di Taipei, Donggang dan Yilan. Khusus di Yilan ditempatkan di Masjid Baitul Muslimin, bekerja sama dengan FKPIT (Forum Komunikasi Pelaut Indonesia Taiwan), yang dikelola oleh Fajar Rani.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara, Fajar Rani, turut menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaran acara. Dilanjutkan dengan sosialisasi singkat dari Pihak Kepolisian Yilan tentang kampanye “anti human trafficking”. Saat ditanyakan nomor hotline pengaduan Polisi, ABK Nelayan serentak menjawab “110”. Pihak kepolisian siap membantu menindaklanjuti bila ada permasalahan ABK Nelayan.

Hadir sebagai narasumber utama dalam pertemuan ini, Farid Ma’ruf dan Kadir menyampaikan informasi ketenagakerjaan yang wajib diketahui oleh ABK Nelayan. Disampaikan antara lain tentang tips nyaman dan aman untuk bekerja di Taiwan antara lain mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Taiwan, layanan perpanjangan kontrak tanpa pulang, serta menjawab pertanyaan dan keluh kesah yang dirisaukan oleh ABK Nelayan.

ABK Nelayan mengeluhkan adanya pendapatan tambahan yang belum merata serta berkembangnya isu bahwa pada bulan Maret tahun ini, pendapatan tambahan tersebut tidak berlaku lagi. Dijelaskan bahwa terkait dengan isu itu tidak perlu dirisaukan karena sampai dengan saat ini belum ada kebijakan dari sisi Indonesia untuk meniadakan kebijakan yang sudah dijalankan sejak 2015 lalu. Selanjutnya permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak Taiwan.

Terkait pendapatan tambahan (NT$ 3.000 dan NT$ 5.000) disampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai disosialisasikan sejak akhir 2015 dan mulai berlaku di awal 2016 guna peningkatan kesejahteraan bagi ABK Nelayan mengingat waktu kerja dan penghitungan lembur sulit ditetapkan.

“Laksanakan kewajiban Anda, bekerja dengan baik, sehingga memudahkan untuk menuntut apa yang menjadi hak Anda”, ujar Farid dalam menjawab pertanyaan ABK.

Dalam kesempatan ini disimulasikan juga cara dan tips bila menghadapi permasalahan. Beberapa permasalahan lainnya khusus ABK Nelayan di Yilan antara lain gaji yang tidak dibayar, ABK diturunkan dari kapal, proses pindah majikan dipungut biaya dan lain sebagainya.

Ada beberapa permasalahan yang dapat ditangani sendiri, atau dapat juga memanfaatkan Pos Layanan dan Informasi Pengaduan PMI. Selain agensi dapat juga memanfaatkan saluran pengaduan Taiwan yakni BLA Yilan, maupun saluran 1955.

Perwakilan BLA Yilan juga turut ambil bagian dalam menyapa ABK Nelayan. Di penghujung acara, Perwakilan dari YMFU juga menyampaikan bahwa bersedia membantu pendampingan terhadap ABK Nelayan bila ada permasalahan. Turut disampaikan juga terkait dengan ketentuan ABK Nelayan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan Taiwan.

Usai pertemuan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pos Layanan dan Informasi Pengaduan PMI di Masjid Baituil Muslimin, dengan penyampaikan seputar tool yang dapat digunakan untuk sosialisasi ketenagakerjaan antara lain App Save PMI Taiwan, Line (Mesin Penjawab) : @savepmitaiwan serta dilanjutkan dengan sholat jamaah bersama.

Menurut data Ministry of Labor Taiwan (update Desember 2018), saat ini jumlah ABK Nelayan di Taiwan asal Indonesia mendominasi atau sebanyak 9081 orang atau sebesar 72 % dari total seluruh ABK Nelayan asing yang bekerja di Taiwan saat ini. Total PMI yang bekerja di Yilan sebanyak 7.188 dengan rincian laki-laki sebanyak 2.101 dan perempuan sebanyak 5.087. Umumnya laki-laki bekerja sebagai ABK Nelayan karena Yilan merupakan salah satu kantong ABK Nelayan di Taiwan.

Oleh karena itu sudah sewajarnya ABK Nelayan perlu mendapatkan perhatian dengan dukungan kebijakan yang lebih baik dari pemerintah Indonesia.

Dokumentasi Lainnya :








Juga diberitakan di : BNP2TKI

06 February 2019

Merangkai Curhat “Caregiver”, Menjadi “Caregiver yang Bahagia”


Sumber : staticflickr.com

Menurut Data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (Update Desember 2018), Data PMI yang bekerja pada jabatan Caregiver adalah paling banyak yakni sebanyak 192.895 orang menempati posisi teratas bila dibandingkan dengan jabatan yang lain.

Bekerja sebagai penjaga orang sakit (caregiver) tentunya tidak mudah, tidak seperti Indahnya statusnya kawan-kawan di FB !

Jika tidak dibekali dengan keahlian dalam menjaga orang sakit, serta segudang amunisi kesabaran, pasti sudah melayang WA ke HP saya yang biasa seperti ini :  
  • Pak, saya tidak sanggup kerja begini,
  • Saya baru dua hari pak tolong keluarkan saya dari majikan ini
  • Saya tidak sanggup dengan ceramahnya pasien 24 jam,
  • Saya dibentak-bentak
  • Saya tidak betah bekerja di majikan ini 
  • Pokoknya saya tidak mau tau, saya mau pindah saja pak, dll
  • Saya tertekan kerja di sini
  • Saya tidak nyaman kerja begini
  • Akong/ama saya cerewet, suka bentak-bentak
Walaupun sebelum berangkat, tentunya PMI jabatan caregiver sudah dilatih dengan keterampilan dasar cara merawat pasien, namun sering kali jadi Sirna keterampilan itu setelah tiba di Taiwan, bisa jadi faktor kangen rumah (homesick), berubah pikiran, atau iri dengan jabatan lain misalnya pabrik.
Beberapa tips yang kita coba rangkum sebagai bekal bagi para PMI baru datang sehingga bisa bekerja dengan nyaman, dan tentunya semoga bisa menjadi PMI Caregiver yang bahagia dengan pekerjaannya !
  1. Di awal-awal kedatangan banyak yang hal-hal yang tidak terduga, tidak sesuai dengan harapan waktu di Indonesia, cobalah bersabar dan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di tempat kerja Anda.
  2. Tanamkan dalam hati bahwa bekerja ini adalah untuk ladang ibadah, semuanya akan bernilai ibadah, serta untuk merubah nasib perekonomian anda. Tanamkan hanya sementara bekerja di Taiwan, kelak akan pulang dan menjadi bos.
  3. Pahami dan pelajari uraian kerja Anda sesuai dengan di kontrak, batasan kerja Anda sudah dijelaskan sebelum berangkat atau bisa juga membaca tulisan ini. Pastikan jobnya tidak merangkap sebagai PLRT.
  4. Terus perbaiki diri dengan mencoba terus belajar mandarin dari berbagai sumber. Bisa jadi dari Youtube atau buku panduan belajar. Jika sulit untuk mengingat atau menghafal agar segera menulisnya di buku catatan.
  5. Bila melakukan kesalahan segera minta maaf dan berupaya untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.
  6. Coba pelajari karakter/watak/sikap pasien yang dijaga. Bisa juga ditanyakan ke majikan.
  7. Tetap melakukan kewajiban dengan baik (sesuai kontrak), karena itu memudahkan untuk menuntut hak (bila tidak dipenuhi).
  8. Tetap berdoa, memohon kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan, kesuksesan dan berkah selama bekerja di Taiwan.
  9. Selalu menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga (suami/istri, anak) di Indonesia.
  10. Mencoba realistis, tidak egois, hindari penggunaan bahasa : "pokoknya, pokoknya saya .....", karena masalah mesti diselesaikan dan diputuskan sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa versi satu pihak saja.

Bila terjadi hal-hal di luar kewajaran (sudah tidak manusiawi) atau bila anda mengalami permasalahan di Taiwan, jangan panik !

Begini tipsnya :
  1. Langkah pertama adalah bicara baik-baik dgn majikannya,
  2. Jika ngga selesai minta agensinya untuk menengahi, jika ngga bisa juga maka telpon 1955 (pilih bahasa Indonesia). Ceritakan dengan singkat padat dan jelas.? Jangan lupa catat kode aduan yang disampaikan operator, pantau secara berkala aduan.
  3. Anda juga bisa melaporkan ke KDEI Taipei melalui saluran pengaduan PMI Taiwan melalui nomor HP/WA sbb : http://bit.ly/chanelpengaduan Terima kasih.

Bila ingin konsultasi lebih lanjut soal ketenagakerjaan bisa cari info di Medsos SAVE PMI Taiwan

Catatan :
  1. Jangan takut menyampaikan aduan Anda, karena jika tidak mengadu artinya tidak ada masalah.
  2. Masalah agar diselesaikan bukan untuk dilarikan !