Sobat PMI Taiwan !
Total masa kerja di Taiwan untuk PMI reguler (bukan PTM) sektor formal (pekerja pabrik, pekerja konstruksi, ABK Nelayan, pekerja panti jompo/RS dibatasi 12 tahun, sedangkan untuk sektor informal (penjaga orang sakit dan PLRT) maksimal 14 tahun.
Jadi setiap kontrak itu berlaku untuk tiga tahun, contoh untuk PRT, sudah sampai 4 kali kontrak berarti 4 x 3 = 12 tahun, kontrak terakhir berarti sisa 2 tahun.
Cara mengeceknya baca disini : CEK DISINI
Sumber : WDA Taiwan (diakses pada tanggal 12 Januari 2024)