SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

06 December 2017

Apa Saja Uraian Jabatan Perawat Orang Sakit (Caregiver)?

Image generated by Copilot AI


家庭老人監護工Perawat Orang Jompo /Ederly Caretaker.

1.      協助老人刷牙、洗臉、清潔、梳頭髮及穿上衣物。
Membantu lansia dalam menggosok gigi, mencuci muka, membersihkan, menyisir rambut, dan berpakaian.
Helping the eldery for brushing teeth, washing face, combing hair, and dressed.
2.      準備洗澡用具。
Menyiapkan peralatan mandi.
Preparing a bath tools.
3.      烹飪、準備餐及按照時間規定餵食和飲水。
Memasak, menyiapkan makanan, dan memberi makan serta minum sesuai dengan jadwal dan menu makanan.
Cooking a food, serving a food, giving food and drink according to schedule and food menu.
4.      陪同老人運動和做輕鬆娛樂。
Menemani lansia berolahraga dan rekreasi ringan.
Accompanying the eldery to an exercise and light recreation.
5.      打掃和清潔老人的房間。
Membersihkan dan merapikan kamar lansia.
Cleaning and tidying the eldery bed.
6.      按照醫護人員所教導的方式協助老人做復健。
Membantu memberikan terapi kesehatan kepada lansia sesuai petunjuk dokter/perawat.
Helping to provide a medical treatment to the eldery according to doctor’s or nurse instruction.
7.      陪同老人前往醫療院所。
Mendampingi lansia ke rumah sakit.
Accompanying the eldery to hospital.
8.      協助固定紀錄老人之體溫、脈搏及血壓。
Membantu mencatat suhu, kecepatan denyut nadi dan tekanan darah lansia secara periodik.
Helping to note down a temperature, pulse, and blood pressure periodically.
9.      按照醫護人員的指示,給老人吃藥。
Membantu memberikan obat sesuai petunjuk dokter.
Helping to give a medicine according to doctor’s instructions.
10.   在緊急情況之下提供急救。
Memberikan pertolongan pertama dalam keadaan darurat.
Providing a first aid in an emergencies.



Disadur dari Template Humao

Pastikan tidak salah job, dan tidak kerja double2 di luar uraian tersebut, apalagi sampai ada pemaksaan. 

 Semoga bermanfaat !


Apa Saja Uraian Jabatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ?

Foto dibuat dengan Bing Image Creator AI



Apa Saja Uraian Jabatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ?


家庭監護工/PLRT/ Housemaid
1.  保存雇主家庭所需的貨品。
Menyimpan bahan dan barang kebutuhan rumah tangga.
Storing stuff and household needs.
2.  準備雇主家庭所需的物品。
Menyiapkan penggunaan barang kebutuhan rumah tangga.
Preparing a household needs.
3.  清潔雇主家的客廳和浴室。
Membersihkan ruangan keluarga dan kamar mandi.
Cleaning living room and bathroom.
4.  清潔和整理房間。
Membersihkan dan merapikan tempat tidur.
Cleaning and tidying the bedroom.
5.  清潔廚房和協助廚房的工作包括洗碗。
Membersihkan dapur, membantu pekerjaan dapur secara umum, termasuk mencuci piring.
Cleaning the kitchen, helping the kitchen work in general, including washing dishes.
6.  清潔傢俱和相關設備。
Membersihkan perabot dan asesoris rumah tangga.
Cleaning of furniture and household accessories.
7.  洗碗盤、燙衣服、收納和整理衣福。Mencuci, menyetrika, menyimpan, dan merawat pakaian.
Washing, ironing, storing, and caring for clothes.
8.  保護好傢俱和相關設備。
Merawat peralatan rumah.
Caring for house appliances.
9.  協助下廚和準備餐飲。
Membantu memasak dan menghidangkan makanan dan minuman.
Help cook and serve food and drink.
10. 接聽電話及向雇主報告電話內容的訊息。
Menjawab dan menerima telepon serta menyampaikan pesan kepada majikan.
Answer and receive calls as well as deliver a message to employer.


Disadur dari Template Humao 


Pastikan tidak salah job, dan tidak kerja double2 di luar uraian tersebut, apalagi sampai ada pemaksaan. 



 Semoga bermanfaat !


Majikan Tidak Boleh Menyuruh TKI di luar Kontrak (Versi Mandarin)

Source : google image

Menjawab Pertanyaan yang Bagus dari TKI, sepotong pasal ketenagakerjaan Taiwan

"Bisakah minta salinan uu ketenaga kerjaan no 57 dlm bahasa mandarin pak
Untuk kasih lihat ke mjkn saya...soal mereka gaptek..jadi mau nerangin susah klau tidak ada tulisan mandarin ...mksh..."

Baiklah saya coba jawab :

Intisari dari Pasal 57 Employment Service Act, khususnya point 3 adalah bahwa Majikan tidak boleh menyuruh pekerja asing yang dipekerjakan untuk bekerja yang tidak sesuai dengan lingkup izin kerja;

Trus Sanksinya gimana ?
Dijelaskan di :
Pasal 68 disebutkan bahwa : pelanggaran terhadap sub paragraf 3 atau 4 dari Pasal 57 sanksi denda minimal NT$ 30.000 s.d NT$ 150.000

 Ini Versi Mandarinnya : (cek warna kuning)

Pasal 57 ayat 3
第 57 條
雇主聘僱外國人不得有下列情事:
一、聘僱未經許可、許可失效或他人所申請聘僱之外國人。
二、以本人名義聘僱外國人為他人工作。
三、指派所聘僱之外國人從事許可以外之工作。
四、未經許可,指派所聘僱從事第四十六條第一項第八款至第十款規定工
    作之外國人變更工作場所。
五、未依規定安排所聘僱之外國人接受健康檢查或未依規定將健康檢查結
    果函報衛生主管機關。
六、因聘僱外國人致生解僱或資遣本國勞工之結果。
七、對所聘僱之外國人以強暴脅迫或其他非法之方法,強制其從事勞動。
八、非法扣留或侵占所聘僱外國人之護照、居留證件或財物。
九、其他違反本法或依本法所發布之命令。

 Keterangan Sanksi dapat dilihat di Pasal 68 :

第 68 條
違反第九條、第三十三條第一項、第四十一條、第四十三條、第五十六條
、第五十七條第三款、第四款或第六十一條規定者,處新臺幣三萬元以上
十五萬元以下罰鍰。
違反第五十七條第六款規定者,按被解僱或資遣之人數,每人處新臺幣二
萬元以上十萬元以下罰鍰。
違反第四十三條規定之外國人,應即令其出國,不得再於中華民國境內工
作。
違反第四十三條規定或有第七十四條第一項、第二項規定情事之外國人,
經限期令其出國,屆期不出國者,入出國管理機關得強制出國,於未出國
前,入出國管理機關得收容之。

Untuk Info Lebih Lengkap dapat membukanya sendiri di : Hukum Ketenagakerjaan Taiwan | Employment Service Act (Mandarin) atau Versi English

Semoga bermanfaat ! 


Baca juga tulisan lainnya :
http://pengaduantkitaiwan.blogspot.tw/2017/12/hal-hal-yang-tidak-boleh-dilakukan.html
http://pengaduantkitaiwan.blogspot.tw/2017/11/majikan-tidak-boleh-menyuruh-perawat.html



Baca juga :
Artinya :
Artinya:
Apabila kita dipekerjakan diluar job yang tidak sesuai dengan PK,itu sudah termasuk pelanggaran.Dan jika sampai ketahuan pihak depnaker maka majikan akan dikenakan denda sesuai peraturan UU Perburuhan pasal 68 ayat 1: Apabila majikan memperkerjakan TKA tidak sesuai job akan dikenakan denda antara 30,000 NT ~ 150.000NT (Sumber : FB Hani TW)


 

04 December 2017

AYO SIMAK, UU TERBARU TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA !


Taipei, 4 Desember 2017 -- Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kini sudah bisa didownload. UU terbaru ini menggantikan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Seperti apa konten dan substansi di dalamnya ayo mari kita simak dan baca sampai habis.
Semoga PMI ke depan lebih baik di dalam nafas UU baru ini.

Download disini : Website BNP2TKI

Ditunggu beberapa saat, membutuhkan waktu untuk loading karena ada sekitar 75 halaman, setelah itu akan tampak seperti gambar di bawah ini :




Semoga bermanfaat !

Salam Sukses

03 December 2017

[PENGUMUMAN] Batas Pembayaran Layanan Imigrasi Dan Endorsement Bulan Desember 2017

HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN MAJIKAN DI TAIWAN


Image Source : http://www.wedefi.com

Ayo Intip sekilas Pasal 57 UU Ketenagakerjaan di Taiwan yakni Employment Service Act :

Terkait pekerjaan pekerja asing, majikan seharusnya tidak diperbolehkan melakukan hal-hal berikut:
  1. Mempekerjakan pekerja asing tanpa izin atau setelah berakhirnya izin, atau pekerja asing yang diizinkan bekerja pada waktu yang sama oleh pihak ketiga;
  2. Mempekerjakan pekerja asing atas nama majikan pekerja asing, namun pada kenyataannya menyebabkan pekerja asing tersebut melakukan pekerjaan untuk pihak ketiga;
  3. Menunjuk pekerja asing yang dipekerjakan untuk bekerja yang tidak sesuai dengan lingkup izin kerja;
  4. Memerintahkan, tanpa izin selanjutnya, seorang pekerja asing yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan lain sebagaimana dimaksud dalam Sub paragraf 8 sampai 10 dari Ayat 1 Pasal 46 dengan maksud untuk mengubah tempat kerjanya;
  5. Kegagalan untuk mempekerjakan pekerja asing yang dipekerjakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan atau gagal menyerahkan laporan pemeriksaan kesehatan ke petugas kesehatan yang kompeten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Membatalkan atau memberhentikan pekerja nasional karena mempekerjakan pekerja asing oleh majikan;
  7. Melakukan pemaksaan, ancaman, atau cara ilegal lainnya terhadap pekerja asing yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan yang bertentangan sesuai dengan kehendaknya secara bebas;
  8. Secara ilegal menahan paspor / sertifikat tempat tinggal (ARC) pekerja asing atau penggelapan barang milik pekerja asing; atau
  9. Melanggar, selain ketentuan di atas, ketentuan Undang-undang atau peraturan yang diumumkan berdasarkan Undang-undang.

Ketentuan Sanksi :
  1. Pasal 63 disebutkan bahwa : pelanggaran terhadap sub paragraf 1 atau 2 Pasal 57 sanksi denda minimal NT$ 150.000 s.d NT$ 750.000
  2. Pasal 67 disebutkan bahwa : pelanggaran terhadap sub paragraf 5,8,9 dari Pasal 57 sanksi denda minimal NT$ 60.000 s.d NT$ 300.000
  3. Pasal 68 disebutkan bahwa : pelanggaran terhadap sub paragraf 3 atau 4 dari Pasal 57 sanksi dendan minimal NT$ 30.000 s.d NT$ 150.000
  4. Pasal 68 disebutkan bahwa : pelanggaran terhadap sub paragraf 6 dari Pasal 57 sanksi denda minimal NT$ 20.000 s.d NT$ 100.000

Sanksi lain : pencabutan izin mempekerjakan TKA.

Catatan : Bila terjadi perbedaan penafsiran, maka yang menjadi rujukan adalah file Aslinya dapat dilihat di : Employment Service Act (English Version)



Catatan : Point nomor 3, sepertinya sering terjadi.....

KDEI Taipei menerima kunjungan Organisasi TKI, Herox Ngawi


Taipei (03/12/17), Kepala KDEI di Taipei menerima kunjungan dari organisasi TKI yang ada di Taichung. Dalam pertemuan singkat tersebut dibahas beberapa hal seputar isu ketenagakerjaan khususnya yang dialami oleh rekan-rekan TKI di Taiwan, serta usulan-usulan kegiatan positif yang bermanfaat bagi TKI. Menyikapi berbagai permasalahan tersebut dengan pemberitaan-pemberitaan di media sosial diharapkan TKI dapat lebih bersikap dewasa, agar tidak langsung mempercayai kabar yang beredar melalui media sosial.

Dalam kunjunganya Herox Ngawi sebagai salah satu organisasi TKI yang bergerak di bidang sosial yang resmi berdiri pada tahun 2010 tersebut, menyampaikan maksud kedatangannya yakni perihal rencana pelaksanaan kegiatan perkumpulan anggota organisasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2018 di Taichung. Organisasi meminta masukan dan kehadiran KDEI Taipei dalam kegiatan tersebut. 

Organisasi yang berbasis di Taichung dengan anggota ratusan orang TKI tersebut meminta waktu dalam acara tersebut terkait dengan beberapa hal yang belum dipahami secara utuh oleh TKI antara lain seputar kebijakan perpanjangan kontrak tanpa pulang, asuransi TKI, tata cara menikah resmi di Taiwan, legalisasi dokumen serta hal-hal terkait lainnya.

Menanggapi permintaan dari pihak organisasi TKI tersebut, Kepala KDEI Taipei menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. Disampaikannya bahwa nantinya acara tersebut akan didukung oleh Full Team Pelayanan WNI/TKI oleh KDEI Taipei khususnya dalam sosialisasi ketenagakerjaan, hukum, keimigrasian, kekonsuleran serta peraturan terkait lainnya sebagaimana biasanya yang dilakukan oleh KDEI Taipei selama ini dalam acara Mobile Service KDEI.
Diharapkan nantinya WNI/TKI yang berada di sekitar Taichung dapat memanfaatkan momen yang baik tersebut.

Sumber : Website KDEI Taipei 
 

Gelar Budaya untuk Sin Cu Min (WNA) dan Pekerja Migran di Keelung


Gelar Budaya untuk Sin Cu Min (Warga Negara Asing) dan Pekerja Migran di Keelung di selenggarkan oleh Pemerintah Kota Keelung pada tanggal 3 Desember 2017. 

Acara ini merupakan acara rutin Tahunan yang diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan kepada warga asing yang bermukim di wilayah Keelung. Gelar budaya ini diikuti oleh warga asing yang tidak hanya yang berasal dari Indonesia, tetapi juga dari Filipina, Vietnam, Myanmar dan Thailand.

Pada kesempatan kali ini Kepala KDEI Taipei, Robert James Bintaryo memberikan sambutan di pembukaan acara tersebut, beliau mengharapkan dengan cara ini Masyarakat Indonesia dapat berperan serta memperkenalkan dan mempromosikan budaya Indonesia kepada masyarakat Taiwan.

01 December 2017

Apa saja pembayaran dari TKI untuk pelayanan agensi ?

Source : openclipart.org


Merujuk pada Pasal 6  Standards for Fee-charging Items and Amounts of the Private Employment Services Institution ( 2017.04.06 Modified ) dijelaskan bahwa :
  • 1.      Agensi penempatan tenaga kerja diperbolehkan untuk mengenakan biaya jasa dari TKA, dengan  jumlah tidak boleh lebih dari NT $ 1.800 untuk setiap bulan di tahun pertama, NT $ 1.700 untuk setiap bulan pada tahun kedua dan tidak lebih dari NT $ 1.500 untuk setiap bulan setelah tahun ketiga yang dikumulatifkan.
  • 2.      Namun, biaya tersebut seharusnya tidak lebih dari NT $ 1.500 untuk setiap bulan jika TKA tersebut telah dipekerjakan selama lebih dari dua tahun, atau bila TKA tersebut harus meninggalkan Taiwan dan masuk kembali karena penghentian pekerjaan atau berakhirnya masa kerja dan dipekerjakan lagi pada majikan yang sama.
  • 3.      Pembebanan biaya tersebut tidak dikenakan biaya di depan.

Catatan :

Bagi TKI yang melakukan perpanjangan kontrak dan menggunakan agensi selanjutnya biaya agensi service sebesar NT$ 1500/bulan.