Source : openclipart.org |
Merujuk pada Pasal 6 Standards for Fee-charging Items and
Amounts of the Private Employment Services Institution ( 2017.04.06 Modified ) dijelaskan bahwa :
- 1. Agensi penempatan tenaga kerja diperbolehkan untuk mengenakan biaya jasa dari TKA, dengan jumlah tidak boleh lebih dari NT $ 1.800 untuk setiap bulan di tahun pertama, NT $ 1.700 untuk setiap bulan pada tahun kedua dan tidak lebih dari NT $ 1.500 untuk setiap bulan setelah tahun ketiga yang dikumulatifkan.
- 2. Namun, biaya tersebut seharusnya tidak lebih dari NT $ 1.500 untuk setiap bulan jika TKA tersebut telah dipekerjakan selama lebih dari dua tahun, atau bila TKA tersebut harus meninggalkan Taiwan dan masuk kembali karena penghentian pekerjaan atau berakhirnya masa kerja dan dipekerjakan lagi pada majikan yang sama.
- 3. Pembebanan biaya tersebut tidak dikenakan biaya di depan.
Catatan :
Bagi TKI yang melakukan perpanjangan kontrak dan menggunakan
agensi selanjutnya biaya agensi service sebesar NT$ 1500/bulan.
Referensi : http://pengaduantkitaiwan.blogspot.tw/2017/05/tentang-biaya-perpanjang-kontrak-tidak.html