SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

07 June 2017

(Update) Informasi Surat Ijin Keluarga untuk Proses Perpanjangan PK Tanpa Pulang 期滿續聘不返回


1. KDEI di Taipei hanya menerima surat ijin keluarga dengan format seperti yang ada di
    website KDEI (http://goo.gl/xeZjwd). Surat ijin keluarga dengan format selain yang
    ada di website KDEI akan ditolak untuk proses perpanjangan PK-nya.
2. Bagi TKI yang telah menikah dan suami beserta istrinya juga bekerja di Taiwan:
     a. Kolom tandatangan ketua RT/RW di surat ijin suami/istri bisa dikosongi.
     b. WAJIB melampirkan fotokopi surat nikah.
Keterangan lengkap untuk proses perpanjangan PK tanpa pulang dapat dilihat di: https://goo.gl/cR5vQj
============
PERINGATAN : 
DILARANG KERAS MEMALSUKAN ATAU MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU TERKAIT DENGAN DOKUMEN SURAT IJIN KELUARGA, BILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN, SANKSI DITERAPKAN SESUAI DENGAN PERATURAN YANG BERLAKU.