SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

22 June 2017

[SEKILAS INFO] SEKARANG, TKI BISA UPDATE SENDIRI PERUBAHAN NO PASPOR KE DALAM SISKOTKLN

Menjawab berbagai pertanyaan TKI selama ini

"Bagaimana caranya melaporkan perubahan No. Paspor, bagi TKI yang telah melakukan perpanjangan Paspor di tengah kontrak ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saat ini telah disiakan menu UPDATE DATA PASPOR untuk update No. Paspor yang dapat dilakukan sendiri oleh TKI.

Berikut Tutorialnya :

  1. Buka Website http://www.bnp2tki.go.id/
  2. Kemudian cari menu Update Data Paspor (dibagian kanan)

3. Klik Update Sekarang, akan terbuka menu seperti gambar berikut :

Perhatikan Instruksinya : Halaman ini digunakan untuk melakukan update data paspor baru bagi anda yang masih dalam masa kontrak kerja tetapi data paspor di SISKOTKLN masih menggunakan data paspor lama. Silakan lakukan pencarian menggunakan nama lengkap sesuai dengan identitas paspor lama anda. Kolom paspor diisi tanpa spasi. 

Update data paspor ini perlu anda lakukan, agar ketika anda kembali bekerja menyelesaikan sisa masa kontrak kerja anda, nantinya  data Anda dapat dicari dengan menggunakan data paspor baru anda.


Jika sudah mengisi kolom isian lanjutkan klik Cari Data, 

4. Selanjutnya TKI dapat mengupdate Data Paspornya dengan mengisi form yang tersedia


Akhiri dengan Simpan Perubahan

Manfaat setelah update perubahan no. paspor adalah data TKI akan terupdate di SISKOTKLN.

Demikian, semoga bermanfaat.