SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

01 May 2019

Dekatkan Pelayanan terhadap PMI, KDEI Taipei Gelar Mobile Service di Kaohsiung



Dekatkan Pelayanan terhadap PMI, KDEI Taipei Gelar Mobile Service di Kaohsiung
Kaohsiung, (28/04/19) -- KDEI Taipei menyelenggarakan Sosialisasi dan Mobile Service yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 16.00 di Kaohsiung Mosque No. 11, Jianjun Rd, Lingya District,Kaohsiung City,
Acara berlangsung dengan sukses yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Indonesia yang berada di Kaohsiung dan sekitarnya. Partisipasi masyarakat kali ini yang didominasi PMI terbilang ada peningkatan bila dibandingkan dengan acara serupa di Taichung, Maret lalu.
Diawali dengan pemaparan seputar informasi dari Ditjen AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Disampaikan seputar peraturan terkait dengan kewarganegaraan yang mesti diketahui oleh PMI di Taiwan antara lain terkait pelepasan maupun mendapatkan kembali kewarganegaraan RI.
Kegiatan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di Kaohsiung yang dikemas dalam “Mobile Service” ini mendapat antusias positif dari masyarakat. Pelayanan terpadu tersebut meliputi pelayanan legalisir dokumen, pelayanan keimigrasian, dan pelayanan ketenagakerjaan.
Wakil Kepala KDEI Taipei dalam sambutannya mengapresiasi masyarakat Indonesia yang telah hadir serta menghimbau agar dapat mendengarkan materi penting yang disampaikan. Dalam diskusi interaktif disarankan untuk dapat digunakan untuk menyampaikan pertanyaan maupun keluhan/pengaduan terhadap kesulitan yang dialami oleh PMI selama bekerja di Taiwan.
PMI yang hadir sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Beberapa pertanyaan maupun saran dan kritik dapat ditanggapi dan dijelaskan oleh masing-masing narasumber.
Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain informasi maupun permasalahan ketenagakerjaan misalnya perpanjangan kontrak tanpa pulang, pungutan agensi di luar ketentuan, informasi mengenai masa kerja di Taiwan, proses pindah majikan tanpa ada kejelasan,. Selain itu masih adanya perkelahian di sekitar PMI, diharapkan sosialisasi tentang komitmen bersama (hasil pertemuan dengan organisasi tanggal 3 Maret 2019 pada KDEI Taipei dapat disebarkan secara luas di Kaohsiung untuk mencegah perkelahian. Tak luput juga informasi tata cara pengurusan paspor dan SPLP, tata cara mendapatkan kembali kewarganegaraan maupun informasi tata cara menikah secara resmi melalui KDEI Taipei.
Dalam sesi pemaparan pada siang harinya, instansi terkait di Kaohsiung juga turut hadir diantaranya BLA, Imigrasi dan Kepolisian Kaohsiung.
Kepolisian District Lingya Kaohsiung, memaparkan tentang larangan penggunaan narkotika, larangan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk dan pelecehan serta kekerasan seksual. Mereka menyampaikan bahwa hanya mendapatkan atau memiliki obat-obat terlarang termasuk melanggar ketentuan undang-undang pemerintah yang berlaku. Dalam peraturan pemerintah Taiwan, obat-obat terlarang dibagi menjadi 4 kelas dimana kelas 1 adalah obat terlarang yang paling keras dan hukuman bagi yang menggunakan bahkan memiliki paling berat diantara kelas lainnya.
Pengedar narkoba menggunakan berbagai cara dalam pengedaran antara menggunakan kemasan yang sering dijumpai di publik agar tidak mudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian seperti dalam bentuk coklat, permen yang biasanya untuk diedarkan ke anak-anak, bungkus cemilan, dan dalam bungkus benda bermerek yang sering dijumpai dalam iklan.
Kepolisian menghimbau kepada PMI untuk tidak mabuk-mabukan saat bekerja terutama bagi yang bekerja di sektor nelayan dan pabrik. Polisi menghimbau tidak mengendarai mobil, sepeda motor, sepeda listrik atau sepeda dalam keadaan mabuk. Polisi menyampaikan tentang pelecehan seksual dan kekerasan seksual tidak terjadi hanya pada wanita saja, namun dapat terjadi pada pria. Apabila ada dari seorang kerabat atau orang lain yang menyinggung fisik yang membuat orang tersebut tidak nyaman, terintimidasi, mempengaruhi kinerja orang tersebut dianggap sebagai pelecehan seksual non fisik, meskipun pelaku tersebut menganggap percakapan tersebut lelucon. Pada umumnya untuk melaporkan apa yang terjadi yang berkaitan dengan pelecehan seksual non fisik diperlukan saksi atau bukti rekaman dari percakapan. Menurut peraturan pemerintah tentang denda pelecehan seksual non fisik akan dikenakan sebesar 10.000 NTD (Sepuluh Ribu New Taipei dollar) sampai 100.000 NTD (seratus ribu new Taipei dollar), pelecehan seksual yang fisik akan didenda sebesar 100.000NTD (seratus ribu new Taipei dollar) lebih atau dipenjara maksimal 2 tahun. Untuk pelanggar kekerasan seksual akan dipenjara dengan batas minimal 2 tahun sampai 10 tahun. Saluran pengaduan untuk pelecehan seksual dapat dihubungi dengan hotline 110 dan 113.
Pihak Imigrasi Taiwan, memaparkan tentang program penyerahan diri bagi PMI kaburan pada tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 30 juni 2019. PMI yang langsung menyerahkan diri akan diringankan biaya denda yang dari sebesar NT$ 10.000 (sepuluh ribu new Taipei dollar) menjadi NT$ 2.000 (dua ribu new Taipei dollar), tidak dipenjara, masa blacklist di kurangi menjadi ½ nya (apabila kurang dari 3 tahun tidak di blacklist) dan bagi yang melapor majikan atau agensi ilegalnya akan dibiayai tiket kepulangannya.
Pihak BLA Kaoshiung memaparkan peraturan dasar pekerja tenaga asing di sektor formal terutama di bidagn industri. Pada dasarnya di ketetapan peraturan yang baru, dasar gaji pokok pekerja asing di bidang formal adalah 23.100 NTD (dua puluh tiga ribu seratus new Taipei dollar). Mereka menyampaikan bahwa pekerja asing harus mendapatkan hak-haknya seperti asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja dan slip gaji dengan 2 bahasa yang disesuaikan dengan bahasa asal dari pekerja asing tersebut. Apabila saat majikan memberikan upah kurang dari hasil perhitungan dapat ditanyakan ke majikan langsung, atau dilaporkan ke agensi atau bahkan langsung melaporkan ke saluran pengaduan 1955. Selanjutnya BLA juga menyampaikan tentang cuti dan lembur. Apabila PMI tidak cuti pada tahun dimana PMI bekerja, maka majikan wajib mengganti hari lembur tersebut menjadi uang dalam perhitungan gaji. Pada hari libur nasional PMI tetap bekerja sebagai lembur, maka perhitungan uang gaji lembur pada hari itu adalah gaji satu hari.
Acara berlangsung tertib menjelang sore hari pukul 17.00. Jadwal selanjutnya adalah di Hualien yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 05 Mei 2019.


Dokumentasi Live : Credit by FB Yudi Setiawan 
Dokumentasi Foto :