SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

06 February 2019

Manfaatkan Libur Konien, PMI Taiwan Rekatkan Persaudaraan antara Pekerja Laut dan Darat



Keelung, (06/02/19) – Seperti biasanya sesuai tradisi Taiwan, para Pekerja Migran Indonesia khususnya di sektor formal libur di setiap tanggal 1 tahun baru Imlek atau biasa dikenal libur konien. Para majikan memberikan libur kepada para PMI.

Adalah para ABK Keelung tepatnya di pelaburan Badouzi (Patoche), Keeung Taiwan mengadakan silaturahim bersama dengan komunitas PMI lainnya yang berada di sekitar Keelung. Turut hadir 11 perwakilan dari pelabuhan terdekat antara lain Wanli, Kantani, Keelung dan pelabuhan lainnya. Turut hadir ketua organisasi komunitas Pantura, Kang Suma yang membina beberapa komunitas PMI asal Pantura.

Tepat di hari pertama tahun baru Imlek 2019 tersebut mereka antusias untuk menggelar acara yang terbilang langka tersebut. Para ABK merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan silaturahim ini guna meningkatkan persaudaraan, persatuan dan kesatuan di antara mereka. Hal ini sebagai tindakan pencegahan (preventif) dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Diharapkan melalui kegiatan positif di hari libur bersama ini menjadi wadah pemersatu antar komunitas pekerja di laut (ABK Nelayan) dan pekerja di darat (pekerja manufaktur).

Pak Nono sebagai pengurus perkumpulan ABK di Pelabuhan Patoche menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan pertemuan yang menghadirkan ratusan ABK dimaksud. Disampaikan bahwa kurang lebih sekitar 250 ABK yang berada di sekitar Keelung yang tergabung dalam komunitas tersebut. ABK Keelung sangat antusias dan terlihat kompak dalam busana jaket seragam tertulis “Semangat 45”, diserta logo Garuda di sebelah kiri.

Hadir dalam pertemuan ini, Kadir yang juga turut menyampaikan pesan terkait informasi ketenagakerjaan yang wajib diketahui oleh ABK Nelayan. Disampaikan antara lain tentang tips nyaman dan aman untuk bekerja di Taiwan antara lain mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Taiwan, serta layanan perpanjangan kontrak tanpa pulang.

Terkait pendapatan tambahan (NT$ 3000 dan NT$ 5000) disampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai disosialisasikan sejak akhir 2015 guna peningkatan kesejahteraan bagi ABK Nelayan mengingat waktu kerja dan penghitungan lembur sulit ditetapkan.

“Pendapatan tambahan umumnya sudah dapat dirasakan manfaatnya walaupun belum merata secara keseluruhan, bagi yang ada permasalahan baik terkait tidak dipenuhi hak pendapatan tambahan atau pun masalah lainnya dapat disampaikan ke perwakilan Indonesia di Taiwan”, ujar Kadir.

Selain itu diingatkan pula untuk selalu menjaga persaudaraan serta menghindari timbulnya pergesekan di antara sesama. Beberapa tahun silam sudah tidak asing sering timbulnya perkelahian antara ABK Nelayan di pelabuhan tersebut. Hal tersebut biasanya karena masalah kecil karena kesalahpahaman akibat dipicu oleh hilangnya kontrol diri akibat mengkonsumri minuman keras.

Menurut data Ministry of Labor Taiwan (update Desember 2018), saat ini jumlah ABK Nelayan di Taiwan asal Indonesia mendominasi atau sebanyak 9081 orang atau sebesar 72 % dari total seluruh ABK Nelayan asing yang bekerja di Taiwan saat ini. Hal ini sudah sewajarnya ABK Nelayan perlu mendapatkan perhatian / kebijakan yang lebih baik dari pemerintah Indonesia.

Sumber : BNP2TKI