SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

27 July 2019

Saatnya PMI Purna Berperan Mengembangkan Potensi Daerahnya


Serang, BNP2TKI (26/07/2019) – Dalam rangka memeriahkan dan menyemarakkan Hari Nasional UMKM yang jatuh pada tanggal 12 Agustus nanti Asosiasi Business Development Service Indonesia (ABDSI) Korwil Banten mengadakan pendampingan Pelaku Usaha Mikro Kecil di Provinsi Banten yang dikemas dalam kegiatan Mentoring Bisnis, #Series 2-3 Edukasi keuangan dan Perijinan Usaha IUMK.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh ABDSI bersama PLUT KUMKM Provinsi Banten dan Bank BJB pada hari Selasa, 23 Juli 2019 yang bertempat di Gedung CIS SMEsCo (PLUT) Kota Serang. Ada 30 pelaku usaha UMKM terseleksi yang bergerak di bidang Perdagangan, Produksi, Pertanian, Kraft, Makanan dan Minuman yang hadir dalam kegiatan ini. Adapun beberapa diantaranya merupakan PMI Purna binaan BP3TKI Serang yaitu Upen Hasanah asal Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang dengan fokus kegiatan usaha di bidang tata rias, salon kecantikan dan pangkas rambut serta Sudrajat asal Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang dengan kegiatan usaha pada sektor kreatif dan kuliner.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam hal mengelola keuangan usaha yang baik dan benar serta untuk memberikan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS) dalam bentuk Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Adapun kegiatan ini diperuntukan bagi para pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau yang sudah memiliki izin IUMK namun akan meng-upgrade izinnya melalui Online Single Submission (OSS). IUMK berlaku untuk melakukan kegiatan usaha baik di bidang produksi maupun penjualan barang/jasa dan berlaku sebagai izin lokasi usaha sesuai ketentuan perundangan. Sedangkan NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Eka selaku Ketua Umum ABDSI Banten menghimbau dan mengajak seluruh UMKM di Provinsi Banten khususnya bagi yang hadir dalam acara ini untuk bersama-sama bersinergi dalam mengembangkan potensi daerah dan membuka peluang usaha yang kompetitif agar bisa bersaing dengan produk dan pasar dari dalam maupun luar.
Sumber : BNP2TKI