SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

13 July 2019

Majikan Bayar Apa Saja untuk Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing !

Sobat PMI Taiwan !

Untuk mempekerjakan PMI di Taiwan, majikan bayar apa saja ?




Sekedar info nih sobat-sobat, bukan hanya PMI yang bayar kewajiban selama bekerja di Taiwan (misalnya agensi fee), tetapi majikan juga bayar. Apa saja ayo simak :

  1. Gaji PMI
  2. Asuransi Kesehatan, majikan membayarkan asuransi kesehatan sebesar 60 %, sedang PMI hanya bayar 30 % saja, baca Perhitungan ASKES. Artinya selain PMI yang bayar  PMI juga bayar.
  3. Asuransi Tenaga Kerja (Khusus Sektor Formal), majikan membayarkan asuransi tenaga kerja sebesar 70 %, sedang PMI hanya bayar 20 % saja, baca Perhitungan ASTEK
  4. Biaya bulanan (dikenal dengan anting fee)
  5. Placement fee, dll
Apa pengaruhnya ke PMI ?
  • Bila PMI mengajukan pindah majikan, biasanya majikan akan keberatan karena para majikan tentunya membayar mahal untuk mempekerjakan Anda, tolong dipertimbangkan juga. Coba posisikan Anda sebagai majikan atau bos ? Untuk itu maka kadang pindah majikan itu tidak mudah di Taiwan. Tapi jika majikan melakukan pelanggaran ketenagakerjaan artinya sah-saja untuk pindah majikan, baca juga Ketentuan Pindah Majikan
Demikian sobat untuk sekedar pemahaman saja, semangat bekerja !