SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

19 June 2020

Sambangi PBNU, Kepala BP2MI Minta Dukungan Berantas Sindikasi Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural

Sambangi PBNU, Kepala BP2MI Minta Dukungan Berantas Sindikasi Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural

Jakarta, BP2MI (18/6) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI), Benny Rhamdani, menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj siap mendukung langkah BP2MI dalam memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran nonprosedural atau undocumented. 
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, mendatangi tugas langsung dari Presiden untuk memberantas sindikasi. Benny juga menegaskan bahwa BP2MI berkomitmen kuat untuk memberikan pelindungan kepada PMI mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Pelindungan tidak hanya dilakukan saat bekerja, tetapi juga dilakukan sebelum, selama hingga setelah bekerja, karena itu amanat UU Nomor 18/2017.
“Kami memiliki data dalam sistem BP2MI ada 3,7 juta PMI, sedangkan data yang dimiliki Kemlu ada sekitar 4,5 juta, dan data World Bank ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri," jelas  Benny saat audiensi di Kantor PBNU Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Menurut Benny,  jika menyamakan data World Bank maka terdapat selisih 5,3 juta PMI yang tidak tercatat sistem BP2MI.  Artinya ada sekitar 5,3 juta PMI yang berangkat bekerja secara undocumented. Kenapa disebut demikan, karena PMI tersebut tidak memiliki dokumen.
“Saya sudah diperintahkan oleh Presiden untuk sikat habis sindikasi penempatan Pekerja Migran undocumented. Ini bisnis yang sangat kotor, karena dengan satu PMI para sindikat tersebut bisa untung 30 juta,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Benny, negara sangat dirugikan karena dari 3,7 juta PMI, tahun 2019 mereka bisa menyumbang devisa negara  sebesar Rp 159,7 Triliun, angka yang sangat besar. Jadi bisa dibayangkan jika ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja dengan cara undocumented.  
Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirojd menyampaikan siap mendukung langkah BP2MI dalam memerangi dan memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran yang nonprosedural.
“Saya dukung langkah BP2MI, kita harus berpihak pada kekuatan kecil, kita bisa bersinergi dan bisa sukses. Ini  akan menjadi konsen kami,” ujarnya. 
Said Aqil Siradj juga berpesan kepada para Pekerja Migran yang bekerja di luar negeri agar memahami istiadat dan budaya masing-masing negara. Problemnya jika  bekerja di wilayah Asia Pasifik, ada perbedaan agama, sedangkan jika bekerja di  wilayah Timur Tengah ada perbedaan adat istiadat dan budaya.** (Humas BP2MI)
Sumber : BP2MI