Source: google image |
Sobat Migran di Taiwan !
Banyak yang nanya berapa sih biaya penempatan ke Taiwan.
Sebagai rujukan mari simak berikut ini:
Biaya penempatan PMI ke Taiwan (PMI New) sudah diatur sbb:
1.
KEPKABADAN Nomor 50 Tahun 2023 tentang biaya
Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan
Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Taiwan, dengan total
maksimal sebanyak Rp. 9.622.000 dan NT$ 20.000, baca disini
2.
KEPKABADAN Nomor 786 Tahun 2022 tentang Biaya
Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan
Pekerja Migran Indonesia untuk Sektor Nelayan di Taiwan, dengan total maksimal sebanyak
Rp. 9.622.000 dan NT$ 25.250, baca disini
3. KEPKABADAN Nomor 785 Tahun 2022 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Taiwan, dengan total maksimal sebanyak Rp. 9.622.000 dan NT$ 25.250, baca disini
Demikian, semoga bermanfaat!