SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

26 January 2024

Mulai 1 Januari 2024, Pekerja Migran Dapat Mengajukan Permohonan Multiple Re-Entry Permit ke Ditjen Imigrasi

Sobat Migran di Taiwan !

Ditjen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, terhitung mulai 1 Januari 2024, ketika pekerja migran mengajukan permohonan ARC, perpanjangan ARC atau perubahan data ARC, maka mereka akan diberikan ARC dengan Multiple Re-Entry Permit, sehingga pekerja migran dapat  keluar dan masuk Taiwan secara berkali-kali.


Diingatkan kepada majikan, agensi, dan pekerja migran di Taiwan.

  • Jika pekerja migran belum memiliki kebutuhan untuk keluar negeri, maka tidak perlu mengajukan re-entry permit secara terpisah. Saat mengajukan perpanjangan ARC atau perubahan data di kemudian hari, maka mereka akan mendapatkan ARC dengan Multiple Re-Entry Permit.
  • Bagi yang belum mendapatkan ARC baru, jika perlu keluar dan masuk kembali ke Taiwan, maka menurut peraturan, pekerja migran masih harus mengajukan re-entry permit ke Ditjen Imigrasi sebelum meninggalkan Taiwan. Sebelum pergi ke luar negeri, silakan lampirkan tiket penerbangan atau catatan reservasi, dan ajukan penggantian ARC baru dengan cara mengubah data, melalui "Sistem Aplikasi Online untuk Pekerja Migran Asing" dari Ditjen Imigrasi https://gov.tw/hr8
Simak Infografis berikut:


Terima kasih semoga bermanfaat !


Sumber: WDA