SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

31 January 2017

PENGHASILAN GAJI ABK NELAYAN YANG PERLU DIKETAHUI

Salah satu hak yang perlu perlu diketahui oleh ABK Nelayan adalah tentang penghasilan tambahan yakni :

  1. bagi TKI Nelayan yang berpengalaman kerja di Taiwan dengan tambahan 25% gaji, contoh jika mengikuti gaji 20.008, maka tambahan gaji 25 % berarti tambahan sebesar kurang lebih NT$ 5,000
  2. bagi TKI Nelayan yang Non atau tidak berpengalaman kerja di Taiwan dengan tambahan 15 % gaji, contoh jika mengikuti gaji 20.008, maka tambahan gaji 15 % berarti tambahan sebesar kurang lebih NT$ 3,000
INGAT : Bonus hasil pancing beda lagi, ingat Pasal 4 dalam Perjanjian Kerja berbunyi : Bonus hasil pancingan Long Line Fishing adalah merujuk pada hasil kesepakatan kedua belah pihak. 

 GAJI TAMBAHAN tersebut telah disepakati oleh majikan (pemilik kapal) dan agensi, sebagai salah satu syarat dalam pengajuan humao untuk perekrutan ABK Nelayan.

Contoh :
Sebagai tambahan informasi bahwa Penempatan TKI Nelayan di Wilayah teritorial Taiwan pernah ditutup pada 16 Maret 2015 karena banyaknya permasalahan pada saat itu yang kemudian dibuka kembali pada tanggal 29 September 2015, yg salah satu ketentuannya adalah perbaikan kesejahteraan bagi ABK Nelayan yg salah satunya adalah disepakatinya agar ada tambahan gaji tersebut.


Sebagai informasi bahwa sebelumnya sudah dibuat kesepakatan agar ada tambahan penghasilan karena resiko bekerja di laut lebih tinggi daripada bekerja di darat, oleh karena itu harus ada pembedaan dengan sektor yang didarat, disepakati adanya gaji tambahan minimal 3.000 (bagi TKI baru) serta 5.000 (bagi TKI yang telah berpengalaman), serta ada tambahan bonus hasil tangkapan yang berbeda-beda untuk masing-masing ABK. Kalau beruntung kapalnya dapat banyak hasil tangkap maka bonusnya banyak, sedangkan bagi yang kurang beruntung tidak menjadi masalah karena paling tidak gaji tambahannya sudah dapat. 

CATATAN:
  1. Berlaku untuk penempatan ABK Nelayan yang telah diverifikasi oleh KDEI di Taipei, dimulai awal tahun 2016.
  2. Bila tambahan penghasilan tersebut belum dibayarkan silahkan dipertanyakan kepada agensi masing-masing.