Taipei, KDEI (03/03/2019) – Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei kembali menggelar acara Silaturahim dan Dialog yang dilaksanakan pada hari Minggu, 03 Maret 2019. Acara sukses menghadirkan ketua serta perwakilan seluruh organisasi dan komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Forum rutin ini mengusung tema “Mencari Solusi Bersama Permasalahan Masyarakat Indonesia di Taiwan khususnya PMI”, berlangsung interaktif di ruang Aula Lt. 6 KDEI Taipei.
Dalam sambutannya di depan ratusan organisasi PMI, Kepala KDEI Taipei Didi Sumedi mengatakan, bahwa kehadiran organisasi hendaknya dapat dipahami sebagai wadah untuk mencapai tujuan bersama yang bermanfaat bagi anggotanya. Organisasi lahir dengan berbagai latar yakni berdasarkan keagamaan, komunitas, hobi dan lain sebagainya yang saat ini diperkirakan kurang lebih 100 organisasi di Taiwan. Kinerja organisasi dalam solidaritas turut diapresiasi antara lain dalam membantu korban bencana alam. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama yakni perkelahian, peredaran narkoba maupun pembunuhan.
Lebih lanjut, Kepala KDEI Taipei memaparkan tugas pokok dan fungsi KDEI Taipei serta informasi ketenagakerjaan yakni tentang prospek penempatan PMI ke Taiwan, bahwa Taiwan masih menjadi tujuan penempatan terbesar kedua setelah Malaysia saat ini, pada tahun mendatang kebutuhan Taiwan terhadap PMI tetap terbuka, PMI lebih diminati dibandingkan dengan pekerja migran asing dari negara lainnya. Apalagi diperkirakan pada tahun 2030, Taiwan kekurangan sumber daya manusia. Namun, pada titik tertentu, jika permasalahan PMI tidak disikapi akan menurunkan kepercayaan Taiwan terhadap citra PMI. Tidak menutup kemungkinan suatu saat ada pembatasan kuota maupun moratorium.
“Setiap organisasi masih ada friksi, marilah kita kembali ke persatuan, tunjukan bahwa kita di sini meresapi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, jadikanlah organisasi sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan bersama, mencari solusi bersama, serta harapannya melalui pertemuan ini kita bisa menetapkan komitmen bersama”, tegas Didi.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan PMI di Taiwan KDEI Taipei telah melakukan berbagai cara dan pendekatan antara lain melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi pada beberapa kantong PMI, bahkan pelatihan keterampilan (exit program). Namun permasalahan perkelahian/penganiayaan sesama PMI masih kerap terjadi di beberapa kantong PMI antara lain di Taichung, Taoyuan dan Tainan. Hal ini kerap menimbulkan keresahan baik dari masyarakat Taiwan maupun kalangan PMI.
Dialog interaktif dipandu langsung oleh Wakil Kepala KDEI Taipei Teddy Surachmat. Mengawali sambutannya beliau menyampaikan tujuan pertemuan yakni diharapkan : (1) terwujudnya kerukunan, persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia di Taiwan, (2) menciptakan wadah masyarakat Indonesia di wilayah Taiwan yang dibina KDEI Taipei, serta (3) memunculkan sinergi KDEI Taipei dan masyarakat Indonesia di Taiwan untuk mengatasi permasalahan yang timbul.
Beberapa hal yang menjadi pertanyaan dari PMI antara lain adalah seputar permasalahan ketenagakerjaan antara lain masih adanya overcharging (pembebanan biaya di luar ketentuan), biaya perpanjangan perjanjian kerja, sanksi terhadap pelaku penganiayaan, penipuan bekerja di Taiwan dengan Visa Turis,dan lain sebagainya.
Adapun saran dan masukan PMI antara lain perlunya forum pertemuan rutin setiap tiga bulanan dengan menghadirkan seluruh organisasi di Taiwan, perlunya inovasi dalam pelayanan informasi dan pengaduan kepada PMI antara lain pembuatan chanel/streaming live video, serta mendekatkan pelayanan pada tempat konsentrasi PMI berlibur antara lain di Taipei Main Station (TMS), perlunya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan, perlunya sistem online yang memfasilitasi ketersediaan job (lowongan kerja) yang dapat dimanfaatkan oleh PMI yang membutuhkan informasi lowongan kerja khususnya yang perpanjang kontrak pindah majikan, pemulangan terhadap pihak yang berkelahi, koordinasi dengan pihak Taiwan terkait penyalahgunaan narkoba jika perlu dilakukan test urine dadakan pada tempat kerja.
Menanggapi isu utama terkait perkelahian Taichung (17 Februari 2019 lalu), Wakil Kepala menjelaskan bahwa KDEI Taipei telah berupaya untuk berkoordinasi langsung dengan kepolisian Taiwan, tentunya membutuhkan waktu untuk mengungkap para pelaku.
Disampaikan juga tentang skema penempatan langsung (direct hiring) yang akan diterapkan ke depan. Saat ini KDEI Taipei telah melakukan pembicaraan dengan pihak Ministry of Labor Taiwan. Diharapkan skema baru ini sebagai alternatif penempatan PMI ke Taiwan yang bebas dari biaya (zero cost).
Seluruh pertanyaan lainnya dijelaskan langsung oleh Wakil Kepala KDEI Taipei. Terkait isu teknis maupun saran dan masukan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait antara lain Bidang Ketenagakerjaan, Bidang Perlindungan WNI dan Penerangan Sosial Budaya serta Bidang Imigrasi.
“Mari kita kembali bersahabat, bentuk organisasi di masing-masing wilayah sebagai wadah pemersatu”, tegasnya dalam memotivasi para peserta.
Pada sesi dialog ini sangat menarik, para PMI peserta tampak antusias dan di luar dugaan peserta membludak. Seorang peserta menganalogikan bahwa perkelahian yang kerap terjadi merupakan “kejahiliaan”, seharusnya ditinggalkan, dan masing-masing individu hendaknya mengemban tanggung jawab masing-masing.
“Saya harapkan tidak ada lagi kejadian (perkelahian) seperti itu”, ujar PMI lainnya dengan penuh semangat.
Di akhir acara para peserta silaturahim dan dialog bersepakat untuk menyepakati 9 (sembilan) point komitmen bersama yang dibacakan oleh seorang peserta dan disaksikan bersama.
Adapun komitmen bersama yang disepakati bersama tersebut adalah :
1. Menaati dan menghormati hukum, peraturan dan kebiasaan yang berlaku di Taiwan,
2. Menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan perbuatan anarkis guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah kerja masing-masing,
3. Bertanggungjawab terhadap anggotanya dengan melakukan pembinaan terhadap anggota organisasi/komunitas masing-masing,
4. Membentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen kelompok tertentu untuk menyerang organisasi/komunitas lain,
5. Menghindari perkelahian dengan sesama masyarakat Indonesia di Taiwan khususnya PMI maupun dengan warga Taiwan,
6. Menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas,
7. Menyeleksi akses dan komunikasi melalui media sosial serta tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoax (berita bohong) yang menimbulkan fitnah serta memicu pergesekan dengan organisasi/komunitas lain,
8. Melaporkan kejadian yang terindikasi perkelahian/penganiayaan, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta tindakan kriminal lainnya kepada aparat keamanan setempat, maupun KDEI Taipei,
9. Membentuk suatu organisasi masyarakat Indonesia di masing-masing wilayah Taiwan,
1. Menaati dan menghormati hukum, peraturan dan kebiasaan yang berlaku di Taiwan,
2. Menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan perbuatan anarkis guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah kerja masing-masing,
3. Bertanggungjawab terhadap anggotanya dengan melakukan pembinaan terhadap anggota organisasi/komunitas masing-masing,
4. Membentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen kelompok tertentu untuk menyerang organisasi/komunitas lain,
5. Menghindari perkelahian dengan sesama masyarakat Indonesia di Taiwan khususnya PMI maupun dengan warga Taiwan,
6. Menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas,
7. Menyeleksi akses dan komunikasi melalui media sosial serta tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoax (berita bohong) yang menimbulkan fitnah serta memicu pergesekan dengan organisasi/komunitas lain,
8. Melaporkan kejadian yang terindikasi perkelahian/penganiayaan, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta tindakan kriminal lainnya kepada aparat keamanan setempat, maupun KDEI Taipei,
9. Membentuk suatu organisasi masyarakat Indonesia di masing-masing wilayah Taiwan,
Peserta juga sepakat meminta KDEI Taipei untuk memberikan pembinaan dan atau memulangkan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perkelahian, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba/minuman keras, penyebaran paham radikal dan bentuk tindak pidana lainnya.