Selasa, 29 Maret 2022, KDEI Taipei memfasilitasi PMI asal provinsi Jawa Barat untuk berdialog pada acara penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Provinsi Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil pada sambutannya menyampaikan bahwa pernah menjadi PMI di Amerika Serikat dan Hong Kong. 3 (tiga) hal utama yang harus dimiliki PMI adalah percaya diri, memiliki pemikiran positif dan berprestasi. Selama 7 tahun bekerja sebagai PMI pernah mengalami masalah namun tidak mengetahui cara melakukan pengaduan sehingga menginspirasi terbentuknya Jabar Migrant Service Center. Pada sambutan penutupannya, Gubernur Jawa Barat mengingatkan kepada CPMI dan PMI agar menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia di negara tujuan penempatan.
Selanjutnya, Kepala BP2MI menyapa perwakilan PMI Taiwan yang menyampaikan bahwa selain bekerja, PMI Taiwan juga melakukan kegiatan sosial seperti mengunjungi sesama PMI yang sakit, berdonasi pada saat terjadi bencana alam di Indonesia serta telah berdiri yayasan panti asuhan serta masjid di jalur Pantura. Pada dialog tersebut juga ditanyakan terkait biaya penempatan ke Taiwan dan kebijakan pembebasan biaya. Menanggapi hal tersebut, Kepala BP2MI menyampaikan program dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu terobosan mengenai KUR Penempatan PMI.