SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

22 February 2018

BNP2TKI Berikan Penghargaan 4 PPTKIS Terkait Pembiayaan Penempatan PMI melalui KUR TKI


Jakarta BNP2TKI, 15/2 – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) Evaluasi Pembenahan Skema Biaya Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri di Hotel Swiss-Bell Kalibata, tanggal 14-15 Februari 2018. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi mengenai pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pasca Undang-undang No. 18 Tahun  2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur P2P (Penyiapan, Pembekalan dan Pemberangkatan), Arini Rahyuwati menyebutkan hasil dari FGD ini BNP2TKI, BP3TKI,LP3TKI serta P4TKI dapat memberikan pelayanan yang optimal dan membantu memverifikasi dokumen penempatan terutama terkait dengan pembiayaan penempatan Calon PMI ke Luar Negeri serta menginformasikan kepada seluruh stakeholder terkait jika terjadi perubahan kebijakan dalam hal pembiayaan Calon TKI. Melakukan standarisasi dokumen terkait dokumen pembiayaan penempatan TKI yang melakukan pembiayaan dengan skema Tunai, Zero Cost, KUR / Non KUR dan Pembiayaan lainnya.

Untuk teman-teman di daerah dapat melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan transparansi biaya penempatan, mengingat PMI pada saat pertama kali ingin menjadi PMI adalah berproses di kantor Dinas ketenagakerjaan untuk mendapatkan proses ID dan Perjanjian Kerja (PK), Kata Arini.

Selain itu menurut Arini, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dapat membantu memfasilitasi TKI yang membutuhkan biaya penempatan menggunakan Lembaga Keuangan yang mendapat rekomendasi dari OJK dan BNP2TKI dengan besaran biaya penempatan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Lebih lanjut Arini mengatakan dalam kegiatan FGD ini BNP2TKI memberikan penghargaan kepada 4 (empat) PPTKIS yang telah memberikan performa terbaik dalam implementasi biaya penempatan untuk pekerja migran pada tahun 2017. Adapun nama PPTKIS yang diberikan penghargaan adalah PT. Bahana Mega Prestasi, Assamulia Indopower, Berkat Sukses Makmur Sejahtera, dan Assalam Karya Manunggal Putra.

“Pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari BNP2TKI kepada PPTKIS yang telah melaksanakan transparasi biaya selama melakukan proses penempatan sepanjang tahun 2017,” ungkap Arini Rahyuwati.

Arini juga menyebutkan kriteria pemberian penghargaan adalah pada tahun 2017, dimana ke 4 (empat) PPTKIS tersebut tidak mendapat laporan kasus pengaduan PMI mengenai over charging, Fasilitasi Pembiayaan melalui KUR diatas 60% dari total penempatan dan serta tidak ada pengaduan dari lembaga keuangan terkait proses pembiayaan yang dilakukan.

Turut hadir pada kegiatan FGD Kepala Bidang Perbankan, Kemenko RI, Kasubdit. Perlindungan TKI, Ditjen. Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan, BP3TKI, APJATI, HIMSATAKI serta perwakilan dari Perbankan dan Multifinance.

Sumber : BNP2TKI