SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

28 November 2019

Pendirian Koperasi sebagai Jembatan untuk Mendirikan Bisnis Waralaba Bagi PMI Taiwan dan Keluarganya

KDEI Taipei kembali melaksanakan kegiatan Exit Program tahap ke-2 dikhususkan bagi Pekerja Migran Indonesia ( PMI)

Taiwan, BNP2TKI, (27/19) -- Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei kembali melaksanakan kegiatan Exit Program tahap ke-2 dikhususkan bagi Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang tergabung dalam komunitas baik keagamaan maupun kedaerahan. Kegiatan dihadiri oleh 130 peserta dilaksanakan di Gedung Pertemuan Masjid Longgang pada tanggal 23-24 November 2019, dengan Tema dari kegiatan exit program adalah “Pelatihan Pendirian dan Manajemen Koperasi serta Bisnis Waralaba bagi Komunitas PMI di Taiwan”.
Kegiatan ini diharapkan akan memberikan pemahaman bagi komunitas-komunitas PMI untuk mau meningkatkan kapasitasnya tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul dan bersilahturahmi namun dapat menjadi badan usaha aktif sehingga memberikan dampak finansial bagi anggotanya.
Pendirian koperasi oleh komunitas PMI diharapkan dapat membantu keluarga PMI yang membutuhkan modal usaha yang dikembangkan sendiri maupun melalui bisnis waralaba. “usaha apabila dilaksanakan secara bersama akan lebih mudah untuk dikerjakan daripada seorang diri sehingga kebutuhan modal usaha tidak akan menjadi faktor utama gagalnya niat untuk membangun usaha” demikian disampaikan Farid Ma’ruf sebagai ketua pelaksana kegiatan exit program.
Wakil Kepala KDEI Taipei, Teddy Surachmat menyampaikan dalam sambutannya bahwa KDEI Taipei dalam fungsinya melakukan pelindungan ekonomi PMI selama bekerja serta terus berupaya untuk memastikan bahwa hasil jeripayah dapat dikelola dengan bijak melalui usaha kreatif di Indonesia yang dilakukan oleh keluarga PMI, sehingga ketika selesai kontrak kerja sudah tidak berpikir lagi untuk melanjutkan kontrak atau kebingungan untuk mencari alternatif pekerjaan pasca kembali di Indonesia.
“Kelolalah jerih payah yang sudah didapatkan menjadi usaha kreatif bukan untuk konsumtif” ujar Teddy.
Lebih lanjut Direktur Umum dan Hukum Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah DR. Jaenal Aripin, M.Ag, PIA, melalui video conference menyampaikan bahwa Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dapat memberikan bantuan modal usaha kepada perseorangan atau badan usaha secara konvensional maupun syariah.
“Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga dapat memfasilitasi pelatihan kewirausahaan maupun pelatihan lain sesuai kebutuhan untuk membantu peningkatan kapasitas koperasi atau pelaku bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun masyarakat yang ingin memulai usaha. Silahkan hubungi kami” ungkapnya.
Sementara itu materi selanjutnya dalam kegiatan exit program disampaikan oleh Kasubdit Distribusi Langsung dan Waralaba, Ronny Salomo dan Analis perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Johan Cahyadi yang memberikan informasi terkait dasar hukum pembentukan bisnis waralaba di Indonesia. “Kementerian Perdagangan membawa pelaku bisnis waralaba yang telah teregistrasi di Kemendag RI yaitu Warung Koffie dan Laundry e-mam semoga menjadi inspirasi dan motivasi bagi komunitas PMI untuk berusaha”.
Peserta kegiatan sangat antusias terhadap paparan dari pebisnis waralaba yang menjadi narasumber dan mereka menyatakan minatnya untuk membuka bisnis waralaba atau menjadi partner dari business opportunity yang ditawarkan oleh pebisnis waralaba.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Purwati Uta Djara, dalam sambutan penutupan kegiatan exit program menyampaikan kepada para peserta bahwa ilmu yang sudah diterima hari ini bisa dicoba untuk diimplementasikan sehingga harapan untuk memiliki usaha setelah Purna PMI bisa terwujud, dan mempersilahkan untuk mengusulkan  pelatihan yang diminati oleh para PMI untuk dilaksanakan di tahun yang akan datang.***(Humas/May)