Jakarta, BNP2TKI (26/11) - Menteri Koordinator Perekonomian telah menyelenggarakan rapat koordinasi bersama dengan Gubernur Bank Indonesia, Kepala Dewan Komisioner OJK, Sekretaris Kabinet, Perwakilan Kementerian Keuangan, Menko UKM, Wakil Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Ketengakerjaan, Kepala BPKP dan Plt. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk membahas kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020, pada Kamis (07/11/2019) lalu.
Berdasarkan data, total penyaluran KUR pada tahun 2019 sampai dengan September 2019 telahmencapai 82% dari target 2019. Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (65,54 %) diikuti oleh skema KUR kecil (35,06%) dan KUR TKI (0,39%). Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil.
Dalam rangka mendorong pengembangan UMKM, pemerintah mengubah kebijakan KUR berupa penurunan suku bunga dari 7% menjadi 6% (dengan subsidi bunga tetap KUR Mikro sebesar 10,5%, KUR kecil 5,5% dan KUR TKI 14%), peningkatan target penyaluran tahun 2020-2024 , peningkatan maksimum plafon KUR Mikro dari Rp 25 jt menjadi Rp 50 jt.
Saat ini KUR menjadi satu-satunya pembiayaan dengan bunga yang sangat rendah di Indonesia. Seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) menyambut baik dan mendukung kebijakan KUR yang merupakan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil.
Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono menyampaikan, terkait dengan KUR penempatan PMI perlu dibuat mekanisme pembayaran angsuran dari luar negeri melalui pendebetan gaji dari rekening PMI atau mekanisme lainnya guna mempermudah PMI untuk membayar angsuran.
"Untuk PMI purna dan keluarganya perlu dibuatkan solusi untuk pembiayaan wirausaha sehingga para PMI Purna dapat melakukan wirausaha selepas bekerja dari luar negeri atau keluarga PMI juga dapat melakukan rintisan usaha selagi PMI masih bekerja di luar negeri,” jelas Teguh. ***(Humas/F&U)
Sumber : BNP2TKI