SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

12 November 2019

Sinergitas BNP2TKI dan Kemenaker dalam Pemberdayaan Purna PMI di Yogyakarta

Kegiatan Launching Sinergisitas Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program tenaga kerja mandiri

Yogyakarta, BNP2TKI (08/11/2019) – BNP2TKI melalui BP3TKI Yogyakarta bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan kegiatan Launching Sinergitas Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program tenaga kerja mandiri, bertempat di Desa Nglanggeran Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Kamis (07/11/2019).
Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Plt Dirjen Binapenta & Perluasan Pasar, Drs. Aris Wahyudi, M.si, dan BNP2TKI yang diwakili oleh Deputi Perlindungan, DR. Anjar Prihantoro BW,. MA, secara simbolis memberikan bantuan kepada peserta Bimbingan Teknis, sekaligus sebagai tanda dimulainya kegiatan pelatihan pemberdayaan PMI purna.
Kepala BP3TKI Yogyakarta, Suparjo SH, menyampaikan bahwa pelatihan akan dilaksanakan dalam 2 (dua) bentuk yaitu Pelatihan digital printing di Desa Nglanggeran Gunung Kidul dengan jumlah peserta 20 orang dan Pelatihan pengolahan emping rendah purin di Desa Canden Jetis Bantul dengan jumlah peserta 20 orang.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Perlindungan, DR. Anjar Prihantoro BW,. MA, menyampaikan harapannya kepada para PMI yang telah kembali ke kampung halamannya dari bekerja di luar negeri agar dapat membangun desanya dengan berwirausaha.
 “Sinergitas pemberdayaan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sehingga akan tercapai kesejahteraan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mampu mengurangi pengangguran,” ujar Anjar.
Plt. Dirjen Binapenta & Perluasan Kerja, Drs. Aris Wahyudi, M.Si., memberikan semangat kepada para peserta pelatihan dan mengingatkan kepada para Kepala Disnaker daerah, terkait UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama pasal 258 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas publik dan daya saing daerah.
“Seperti apa yang diamanatkan didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, masing-masing pemerintah daerah harus memiliki inisiatif kreatifitas sesuai komoditi yang dimiliki daerah tersebut,” jelas Aris.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Nglanggeran yang telah berinisiaatif menciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat membuat warganya tidak lagi berkeinginan bekerja diluar negeri karena sudah mendapatkan hasil yang layak di daerahnya sendiri. Serta mendorong Desa Nglanggeran untuk lebih giat lagi, mengingat Desa Nglanggeran adalah desa wisata sehingga harus mampu meninggalkan kesan atau kenang-kenangan bagi para pengunjung yang datang.
“Sinergitas itu ujungnya saling menguatkan yang dapat membuat perubahan kemajuan yang lebih baik dan dapat memberikan manfaat maslahat secara berkesinambungan bagi kita semua,” ucapnya.
Hadir pada acara tersebut yaitu Direktur Pemberdayaan BNP2TKI A. Gatot Hermawan, Kepala Disnaker Gunungkidul, Kepala Disnaker Bantul, dan Kepala Desa Nglanggeran Gunung Kidul.*** (Humas/BP3TKI Yogyakarta)
Sumber : BNP2TKI