Baca ketentuan
berikut dari Website Resmi Kantor Biro Astek
(Last Modified:2014-08-27)
※Kualifikasi & Standar Klaim
I. Item Benefit
II. Standar
Benefit
Kompensasi biaya pemakaman dibayar sesuai dengan standar berikut berdasarkan gaji rata-rata asuransi bulanan dari enam bulan sebelum tanggungan meninggal (termasuk bulan tanggungan meninggal).
1. 3 (tiga) bulan diberikan jika orang tua
atau pasangan yang meninggal.
2. 2,5 (dua koma lima) bulan diberikan saat
anak berusia 12 atau lebih yang meninggal.
3. 1,5 (satu koma lima bulan) akan diberikan
saat anak berusia kurang dari 12 yang meninggal.
※Dokumen yang dibutuhkan
1.
Dokumen-dokumen berikut (harus dicantumkan
dengan segel) harus diajukan saat mengajukan permohonan untuk kompensansi biaya
pemakaman:
1) Formulir permohonan untuk Klaim Asuransi Kematian
Tanggungan dan Kwitansi untuk Pembayaran.
2) Sertifikat (keterangan) kematian, laporan otopsi
tertulis yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum, atau putusan proses
pengadilan terhadap kematian orang hilang.
3) Salinan sertifikat rumah tangga (KK) dengan
tanggal kematian tanggungan yang tercatat dan ID orang yang teransuransikan
atau salinan sertifikat rumah tangga. Jika almarhum adalah anak dari orang yang
terasuransikan, sertifikat pendaftaran rumah tangga (KK) dengan tanggal
kematian almarhum yang tercatat terlampir; Jika almarhum adalah anak angkat,
sertifikat pendaftaran rumah tangga dengan tanggal pengangkatan dan pendaftaran
yang tercatat harus diajukan.
2. Nama yang telah meninggal, tanggal lahir,
tanggal meninggal atau nomor identifikasi nasional, misalnya, jika data tentang
sertifikat kematian (Laporan autopsi tertulis yang dikeluarkan oleh jaksa)
berbeda dengan yang tercatat dalam pendaftaran rumah tangga, pemohon harus
menghubungi organisasi penerbit untuk koreksi dan membuat data harus sama.
3.
Jika pemohon adalah warga negara asing yang
tinggal di negara ini, salinan izin tinggal, paspor atau izin masuk dan keluar
negara diajukan.
4.
Jika pemohon tenaga kerja asing berada di luar
negeri dan tidak dapat menerima pembayaran di Taiwan, mereka akan menyiapkan
Kuasa dan dokumen untuk mempercayakan kantor atau keluarga di Taiwan untuk
menerima dan mentransfer pembayaran, atau mengirimkannya ke rekening bank
mereka.
5.
Jika dokumen yang dikeluarkan oleh negara asing
diajukan, terjemahan bahasa Mandarin dari dokumen-dokumen tersebut harus
disediakan dan dokumen-dokumen tersebut akan divalidasi oleh perwakilan Taiwan di
luar negeri. (Untuk Indonesia Legalisasinya di TETO Surabaya/Jakarta). Jika
terjemahan bahasa Mandarin tidak divalidasi, maka harus diaktakan oleh
pengadilan negara atau notaris.
6. Dokumen atau bukti yang dikeluarkan oleh pejabat
di wilayah China Daratan harus divalidasi oleh Notaris China atau organisasi
terkait yang disetujui oleh Taiwan. (Catatan: Straits Exchange Foundation)
※ Waktu untuk Pengajuan
Waktu untuk
mengklaim asuransi kematian tanggugan adalah dua tahun mulai dari tanggal yang
memenuhi syarat dan hak untuk mengklaim akan dihentikan jika tidak dilakukan
selama jangka waktu yang sah.
【Catatan】
1.
Anak yang diadopsi tidak akan dapat mengklaim asuransi
kematian dari orang tua mereka.
2.
Orang yang diasuransikan tidak akan menuntut
dana pemakaman untuk meninggalnya mertua mereka.
3.
Jika orang yang diasuransikan melahirkan dan
bayi meninggal , dia hanya bisa mengklaim untuk mendapatkan persalinan sesuai
peraturan dan tidak akan menuntut dana pemakaman.
4.
Ketika orang yang diasuransikan meninggal dan
tanggungannya telah mengklaim survivor benefit (termasuk hibah pemakaman lima
bulan dan tunjangan hidup atau tunjangan pensiun), menurut Pasal 22
Undang-Undang Asuransi Tenaga Kerja: "Tidak ada manfaat asuransi yang
dapat diklaim berulang kali untuk yang sama". Tanggungan lain yang
memiliki cakupan dalam asuransi tenaga kerja tidak akan mengklaim hibah
pemakaman lagi sebagai orang yang diasuransikan.
5. Jika orang tua, pasangan atau anak-anak semua
adalah orang tertanggung dari asuransi persalinan, hanya satu orang yang bisa
mengklaim hibah pemakaman untuk kontingensi yang sama.
6. Jika lebih dari dua orang memenuhi syarat untuk
mengklaim dana pemakaman, mereka harus mengklaimnya secara bersama-sama. Jika
mereka tidak mengklaim secara bersama atau orang lain mengajukan permohonan
untuk mendapatkan manfaat sebelum perusahaan asuransi memberi manfaat, Biro
Asuransi Tenaga Kerja harus memberi tahu semua pemohon dan meminta mereka untuk
menegosiasikan dan menunjuk satu orang sebagai perwakilan untuk mengklaim
manfaatnya. Jika kesepakatan tidak dapat dicapai, hibah pemakaman harus
dihitung dan diberikan jumlah manfaat tertinggi secara merata kepada semua
pemohon.
7. Untuk alamat pemohon pada formulir aplikasi,
mohon isi alamat sebenarnya agar pemohon bisa menerima notifikasi pembayaran.
【Download Form】
Link ke halaman webite Cina berbahasa Mandarin> Labors Insurance > Forms andExamples> Forms for Benefits payment> Application form for DependentDeath Benefit and Receipts for Payment
Link ke halaman webite Cina berbahasa Mandarin> Labors Insurance > Forms andExamples> Forms for Benefits payment> Application form for DependentDeath Benefit and Receipts for Payment
Diterjemahkan dari URL langsung Kantor Biro Astek