[Kasus yang sering terjadi dalam perpanjangan kontrak tanpa pulang]
Kondisi ini sering terjadi, malah disuruh pulang proses ke Indonesia, padahal sebenarnya tidak mesti seperti itu.
Majikan wajib mengajukan permohonan dan dokumen sesuai ketentuan ke MOL Taiwan.
Cek gambar berikut :
Solusi : Jika Majikan tidak membantu pengurusan,
Boleh Meminta Bantuan pada Saluran Khusus 1955
Cuplikan Video Penyuluhan dari WDA, mulai menit ke 25 , nonton disini |
Baca info lengkap disini http://www.savepmi-taiwan.org/2017/11/brosur-amandemen-uu-ketenagakerjaan.html