LAMPUNG, BNP2TKI (30/12) - - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung memfasilitasi pelaksanaan wawancara langsung dengan Pengguna Taiwan, dengan skema penempatan mandiri ke Taiwan yaitu Special Program placement to Taiwan (SP2T).
Selama ini, metode seleksi skema SP2T yang dilakukan antara pemberi kerja dan CPMI menggunakan Video Call, selanjutnya KDEI Taipei menindaklanjuti permintaan dari pemberi kerja yang menginginkan untuk melakukan seleksi secara langsung di Indonesia dan dipilihlah Kantor BP3TKI Lampung sebagai lokasinya untuk pertama kali.
Peminat program SP2T kali ini sejumlah 214 orang, namun setelah dilakukan seleksi administrasi, jumlah peserta yang dipanggil berkurang menjadi 24 orang. Selanjutnya ke 24 orang yang berasal dari Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh tsb melakukan tes interview langsung dengan Mr. Jwo Chin Jen dari Ho Yu Textile Co., Ltd Taiwan dan Perwakilan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di Kantor BP3TKI Lampung. Selama proses interview, CPMI ditanya berbagai hal terkait dengan pengalaman kerja, keahlian kerja, kemampuan menggunakan bahasa mandarin, serta tes buta warna.
Program SP2T sendiri memiliki keunggulan dibanding dengan program Private to private dimana harapan dari program SP2T adalah mewujudkan zero cost penempatan ke Taiwan, menghilangkan praktek jual beli job dan fee agency ke Taiwan, memudahkan dan mempercepat proses penempatan, mengurangi biaya penempatan bagi CPMI, serta mewujudkan proses penempatan yang transparan dan melindungi PMI.
Komponen biaya dalam program SP2T adalah Zero Cost karena tidak ada fee agency, bahkan User menanggung biaya tiket keberangkatan PMI, biaya Visa, biaya Medical Chekup dan Asuransi BPJS (sistim reimburse) sehingga CPMI hanya mengeluarkan biaya pembuatan Paspor. Reimburse untuk biaya medical dan BPJS dilakukan dengan cara CPMI membayar terlebih dahulu saat menjalani proses, dengan menyimpan kwitansi pembayaran kemudian saat sudah masuk kerja di Taiwan, perusahaan akan mengganti pembayaran tersebut dengan masa kontrak kerja PMI program SP2T selama 3 tahun.
Kepala BP3TKI Lampung, Ahmad Salabi menyatakan menyambut positif program SP2T ini sebagai salah satu solusi dan implementasi zero cost sesuai dengan amanat Undang-Undang no. 18 tahun 2017. “Harapan kami melalui skema SP2T ini dapat meningkatkan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia Formal khususnya Provinsi Lampung” Ungkap Salabi.
Program penempatan SP2T diawali dengan Pilot Project pada bulan April 2019 dan telah menempatkan 11 orang PMI di PT. Shinkong Textile Co. Ltd di Taiwan. Terkait kuota (Job Order) program SP2T adalah bersifat sewaktu-waktu disampaikan oleh DHSC ke BNP2TKI melalui KDEI Taipei dan di publish di website Jobsinfo.bnp2tki.go.id sesuai dengan bisnis proses. Sedangkan kuota pendaftar juga tidak dibatasi jumlahnya, namun dibatasi waktu pendaftarannya saja. ** (Humas / BP3TKI Lampung / Gumay).
Sumber : BNP2TKI