SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

22 November 2017

Apa Resiko Melakukan Pekerjaan Sampingan di Luar Izin Kerja di Taiwan ?

Sobat PMI Taiwan !

Source: Bing AI Image Creator


Belajar dari kasus yang masuk sebelumnya, ada satu resiko “Berupa Deportasi alias pemulangan ke daerah asal. Tentunya hal tersebut sangat tidak kita inginkan. Oleh karena itu perlu kita antisipasi atau sedapat mungkin kita cegah.

Simulasi Kasus :

Seseorang PMI Fulan (nama samaran) sedang berkunjung ke tempat kerja, datang main / menengok temannya Paijo (nama samaran juga). Pada saat itu posisi Paijo sedang bekerja, dan tiba-tiba atas inisiatif sendiri tanpa disuruh si Fulan mbantuin Paijo. Nah, apesnya pada saat yang bersamaan ada datang pemeriksaan / inspeksi dari otoritas setempat, dan ditemukan bahwa si Fulan tersebut melakukan pekerjaan di luar surat izin. Memang dia bukan disitu tempat bekerjanya, karena hanya datang main statusnya. Nah……maka Paijo akhirnya diBAP dan keluar surat yang tidak enak berupa surat persiapan untuk deportasi dalam kurun waktu 2 minggu.


Belajar dari Simulasi kasus di atas, agar perlu menjadi perhatian kita bersama, rekan-rekanku, yakni Jika Nyambi Pekerjaan ternyata ada resikonya juga, agar tetap hati-hati dan penuh pertimbangan. Keamanan yang lebih utama.

Lebih lanjut ayo simak kutipan sepotong pasal di UU Ketenagakerjaan Taiwan yang dikenal dengan Employment Service Act. Jelas Paijo melanggar peraturan ketenagakerjaan.

Merujuk pada pasal 73 ayat 2, Employment Service Act disebutkan bahwa : “The employed foreign worker has engaged, without being appointed by his/her employer, in work on his/her own initiative that is not within the sphere of the permit; artinya bahwa : "Pekerja asing dengan status dipekerjakan, tanpa ditunjuk/disuruh oleh majikannya, mengerjakan sesuatu pekerjaan atas inisiatifnya sendiri di luar izin"

===============Versi Mandarin : =======LIHAT WARNA MERAH==============

雇主聘僱之外國人,有下列情事之一者,廢止其聘僱許可:
一、為申請許可以外之雇主工作。
二、非依雇主指派即自行從事許可以外之工作。
三、連續曠職三日失去聯繫或聘僱關係終止。
四、拒絕接受健康檢查、提供不實檢體、檢查不合格、身心狀況無法勝任
    所指派之工作或罹患經中央衛生主管機關指定之傳染病。
五、違反依第四十八條第二項、第三項、第四十九條所發布之命令,情節
    重大。
六、違反其他中華民國法令,情節重大。
七、依規定應提供資料,拒絕提供或提供不實。

















Terkait sanksi atau resiko dijelaskan pada pasal 74 dijelaskan : “Unless otherwise provided for in the Act, upon the expiration of the duration of employment permit or the annulment of said permit in accordance with Article 73, the employed foreign worker concerned shall be immediately ordered to depart from the Republic of China and be barred from further engaging in work in the said territory”, artinya bahwa kecuali jika ditentukan lain dalam Undang-undang tersebut, pada saat berakhirnya masa izin kerja atau pembatalan izin tersebut sesuai dengan Pasal 73, pekerja asing yang dipekerjakan tersebut segera diperintahkan untuk meninggalkan Taiwan dan dilarang melakukan terlibat dalam pekerjaan di wilayah tersebut.


===============Versi Mandarin : =======LIHAT WARNA KUNING==============

聘僱許可期間屆滿或經依前條規定廢止聘僱許可之外國人,除本法另有規
定者外,應即令其出國,不得再於中華民國境內工作。
受聘僱之外國人有連續曠職三日失去聯繫情事者,於廢止聘僱許可前,入
出國業務之主管機關得即令其出國。
有下列情事之一者,不適用第一項關於即令出國之規定:
一、依本法規定受聘僱從事工作之外國留學生、僑生或華裔學生,聘僱許
    可期間屆滿或有前條第一款至第五款規定情事之一。
二、受聘僱之外國人於受聘僱期間,未依規定接受定期健康檢查或健康檢
    查不合格,經衛生主管機關同意其再檢查,而再檢查合格。











Semoga bermanfaat, semoga kita terhindarkan dari resiko hukum yang bisa saja menimpa karena kelalaian atau ketidaktahuan kita selama di Taiwan
Mari saling mengingatkan !