SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

23 November 2017

Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Program Desmigratif


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, selain sebagai pusat informasi, pelayanan, dan pengawasan masyarakat desa yang bekerja di luar negeri, program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga ditujukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan para stakeholder dalam upaya memperbaiki nasib TKI dan keluarganya, baik yang akan menjadi TKI ke luar negeri maupun yang telah menjadi purna TKI. 


“Ada empat konten kegiatan utama dari program Desmigratif ini, keempatnya saling dukung satu sama lain agar program ini memberikan manfaat kepada masyarakat dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” Jelas Menaker. 


Empat kegiatan utama dalam program Desmigratif meliputi; Pertama, membangun pusat informasi dan layanan migrasi dimana orang atau warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal. 


Kedua, kegiatan yang terkait dengan usaha produktif. Ini kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka ini memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya.  


Ketiga, kegiatan untuk menangani anak-anak TKI atau anak-anak buruh migran dalam bentuk community parenting. Dengan kegiatan ini anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. Dalam konteks ini orang tua dan pasangan yang tinggal di rumah diberikan pelatihan tentang bagaimana membesarkan atau merawat anak secara baik agar mereka ini bisa terus bersekolah mengembangkan kreatifitasnya sesuai dengan masa kanak-kanak mereka. 


“Jadi konsep dasarnya masyarakat mengasuh anak-anak TKI. Ini kita gandeng beberapa pihak juga. Jadi ada pusat pendidikan, pelatihan kreatifitas anak-anak dan macem-macem,” jelas Menteri Hanif.


Terakhir, penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. Koperasi usaha produktif ini tentunya juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah. 


“Progam ini akan dipadukan dengan program Kemendes one village one product. Untuk. Mewujudkan desmigratif, Kemnaker kerjasama dengan Kemendes bantuan sarana produksi, Kredit Usaha Rakyat juga dengan koperasi,”  imbuhnya.


Desa Kenanga, Indramayu menjadi desa percontohan Desmigratif, dimana masyarakat desa tersebut telah mendapatkan pelatihan pembuatan produk dari potensi desa yang dimiliki seperti kerupuk kulit ikan, kerupuk udang, keripik manga, manisan manga, dodol mangga, sirup mangga, baso soji, abon sapi, dan rempeyek. 


Sedangkan di Desa Kuripan, Wonosobo pelatihan yang didapatkan antara pengolahan salak, singkong, daging ayam, telur puyuh serta memberikan pelatihan keterampilan membatik. Kedua desa juga mendapatkan pelatihan pengemasan sampai dengan pemasaran produk. Pelatihan melibatkan Balai Besar Perluasan dan Kerja Lembang, BLK Semarang, dan Asosiasi Pemandu Wirausaha Indonesia.   

Sumber : http://kemnaker.go.id