SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

08 November 2017

BNP2TKI Bantu Proses Asuransi kecelakaan almarhum Dawud di Taiwan

Jakarta, BNP2TKI Selasa (3/11) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selesaikan asuransi kecelakaan almarhum Dawud bin Suwandi TKI asal Blok Teluk Kelurahan Totoran Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Taiwan. 
 
Deputi Perlindungan, Teguh Hendro Cahyono menyebutkan bahwa pada tanggal 09 Maret 2017, KDEI di Taipei menerima informasi dari Kepolisian Yunlin bahwa TKI atas nama Dawud Nomor Paspor B 0024767 telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di daerah Gukeng Township, Yunlin. Selanjutnya pada hari Senin, tanggal 20 Maret 2017 jenazah alm. Dawud telah dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat China Air CI0761 nomor kargo 297-57548315 dati Taoyuan International Airport pukul 08.45 menuju Bandara Soekarno Hatta, dan tiba pukul 13.00 WIB yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dikampung halamannya.
 
Teguh juga mengatakan tanggal 26 Juli 2017, KDEI Taipei telah memenuhi panggilan Directorate General of Highways, Jiayi Motor Vehicles Office, Yunlin Station terkait persidangan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan almarhum Dawud meninggal dunia. Untuk selanjutnya KDEI melakukan koordinasi dengan Deputi Perlindungan BNP2TKI, untuk membantu keluarga Dawud dalam hal pengurusan asuransi kecelakaan dikarenakan keluarga almarhum Dawud tidak sanggup memenuhi biaya legalisasi dan translate sehingga BNP2TKI membantu terkait dengan biaya pengurusan asuransi tersebut. 
 
Teguh menambahkan pada tanggal 12 Oktober 2017, KDEI Taipei menerima informasi dari South China Insurance bahwa dokumen dinyatakan lengkap dengan demikian asuransi kecelakaan alm. Dawud telah cair dan dikirimkan ke Suwandi dan Haeti selaku orang tua/ahli waris almarhum Dawud di Indonesia.
 
Lebih lanjut Teguh mengatakan uang santunan ini sebaiknya dipergunakan dengan bijak, tidak untuk dihambur-hamburkan seperti kegiatan yang sifatnya konsumtif, tetapi diprioritaskan modal usaha produktif, Kata Teguh. ***(Humas)

Sumber : http://www.bnp2tki.go.id