Dokumentasi Verifikasi Kapal |
Amandemen tersebut, yang diratifikasi pada bulan Juli dan
diperkirakan mulai berlaku pada 1 Januari 2018, bertujuan untuk melindungi pekerja
migran di industri perikanan, sebelumnya mereka tidak termasuk dalam rencana
tersebut karena periode yang lama di laut, kata pejabat WDA MOL Hsueh Chien-
chung.
Rencana layanan pada dasarnya mencakup pekerja asing yang
dipekerjakan di sektor manufaktur, konstruksi dan keperawatan.
Berdasarkan Regulations on the Permission and Administration
of the Employment of Foreign Workers atau Peraturan Perizinan dan Administrasi
Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing, rencana yang telah direvisi tersebut
menjamin hak ABK Nelayan terhadap layanan makanan dan penginapan, keamanan
pribadi, dan konsultasi di Taiwan, tambahnya.
Majikan yang melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan denda
sebesar NT $ 60.000-NT $ 300.000 (US $ 1.987-US $ 9.940) dan dapat diusulkan ijin
perekrutannya dicabut atau tidak diperpanjang, kata MOL.
Sumber : http://m.focustaiwan.tw/
Catatan :
- Kebijakan ini tentunya sejalan dengan yang telah dilakukan saat ini di Taiwan, dimana KDEI Taipei sejak 2016 lalu telah melakukan verifikasi terhadap kapal-kapal yang akan ditempati oleh ABK Nelayan guna memastikan kelayakan dapat ditempati TKI. Beberapa hal yang diperiksa antara lain memastikan ada kelayakan penginapan, fasilitas dasar di kapal (fasilitas makan, tidur, MCK) serta memastikan majikan/agensi telah memahami hak dan kewajibannya (menyangkut gaji serta pendapatan tambahan).
- Semoga makin baik ke depannya. Amin Amin