SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

08 November 2017

Kabar Bagus untuk ABK Nelayan, setelah Amandemen Peraturan MoL

Dokumentasi Verifikasi Kapal
Taipei, (07/11/2017) – Sebagaimana diberitakan (CNA) via Focus Taiwan, bahwa sesuai dengan amandemen peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL) yakni Foreign Worker's Living Care Service Plan, atau "Rencana Pelayanan Tempat Tinggal Pekerja Asing," dimana nantinya majikan diharuskan menyediakan kebutuhan awak kapal (ABK Nelayan) antara lain akomodasi dan makanan saat mendarat, ujar seorang pejabat MOL.

Amandemen tersebut, yang diratifikasi pada bulan Juli dan diperkirakan mulai berlaku pada 1 Januari 2018, bertujuan untuk melindungi pekerja migran di industri perikanan, sebelumnya mereka tidak termasuk dalam rencana tersebut karena periode yang lama di laut, kata pejabat WDA MOL Hsueh Chien- chung.

Rencana layanan pada dasarnya mencakup pekerja asing yang dipekerjakan di sektor manufaktur, konstruksi dan keperawatan.

Berdasarkan Regulations on the Permission and Administration of the Employment of Foreign Workers atau Peraturan Perizinan dan Administrasi Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing, rencana yang telah direvisi tersebut menjamin hak ABK Nelayan terhadap layanan makanan dan penginapan, keamanan pribadi, dan konsultasi di Taiwan, tambahnya.

Majikan yang melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan denda sebesar NT $ 60.000-NT $ 300.000 (US $ 1.987-US $ 9.940) dan dapat diusulkan ijin perekrutannya dicabut atau tidak diperpanjang, kata MOL.


Catatan :
  • Kebijakan ini tentunya sejalan dengan yang telah dilakukan saat ini di Taiwan, dimana KDEI Taipei sejak 2016 lalu telah melakukan verifikasi terhadap kapal-kapal yang akan ditempati oleh ABK Nelayan guna memastikan kelayakan dapat ditempati TKI. Beberapa hal yang diperiksa antara lain memastikan ada kelayakan penginapan, fasilitas dasar di kapal (fasilitas makan, tidur, MCK) serta memastikan majikan/agensi telah memahami hak dan kewajibannya (menyangkut gaji serta pendapatan tambahan).
  • Semoga makin baik ke depannya. Amin Amin