SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

07 November 2017

[Kasus] Jika TKI Kehilangan Dokumen Perpanjangan PK dan Paspor dan posisi di Indonesia

Sumber : google image

Bagaimana solusi jika TKI kehilangan dokumen Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang dan Paspor dan posisi masih di Indonesia (lagi pulang cuti) :

Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain :

  1. Jangan panik dulu, tetapkan dan sabarkan diri, mengingat dimana posisi dokumen terakhir.
  2. Jika tidak menemukan dokumen tersebut, segera membuat ulang paspor di Indonesia (sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku).
  3. Minta bantuan agensi/majikan agar segera mengirim dokumen yang diperlukan (PK leges KDEI, Surat Izin Kerja/Visa kerja dari MOL Taiwan)
  4. Mengajukan permohonan Visa masuk ke Taiwan ke TETO, 
  5. Pastikan sudah mendaftarkan diri ke dalam SISKOTKLN
  6. Menunjukkan dokumen bila dipertanyakan di bandara.
Terima kasih semoga bermanfaat,