Batas kontrak kerja TKA pada 2 s/d 4 bulan sebelum
berakhirnya masa kerja, berdasarkan kesepakatan TKA dengan majikan diputuskan
apakah mau memperbarui kontrak kerja atau pindah ke majikan lain. Bila ada
kesepakatan untuk memperbarui kontrak kerja dan majikan mempunyai izin
perekrutan ayng dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja yang masih efektif,
majikan dapat mengajukan permohonan dan setelah mendapat izin dari Kementerian
Tenaga Kerja, TKA bisa menetap dan bekerja di Taiwan.
Lihat Ilustrasi berikut ini :
Sumber Leaflet WDA,
Info Lengkap : Leaflet