Apa saja hak-hak PMI setelah finish kontrak ?
1.
Tiket pulang ditanggung majikan (hanya 1 majikan
selama 1 kontrak), baca : http://www.savepmi-taiwan.org/2017/03/tiket-kepulangan-setelah-finish-kontrak.html
2.
Uang cuti tahunan (jika tidak digunakan atau
anda belum cuti selama kontrak), Disebutkan di PK bahwa setelah PMI genap
bekerja 1 tahun dan dibawah 3 tahun maka setiap tahun majikan wajib memberikan
PMI 7 hari cuti tanpa potong gaji atau bisa digantikan dengan Uang. Untuk PMI
Sektor Informal (PRT, Caregiver (Penjaga Orang Sakit), baca disini ===>https://www.savepmi-taiwan.org/2018/12/berapa-uang-pengganti-cuti-jika-tidak.html
Sedangkan untuk Sektor Formal
(Manufaktur, Pekerja pada Rumah Sakit / Panti Jompo, Pekerja Konstruksi dan
Nelayan) dapat dibaca di ===> https://www.savepmi-taiwan.org/2018/12/berapa-uang-pengganti-cuti-untuk.html
3.
Gaji pastikan sudah dibayar semua, jika masih
nunggak jangan lupa minta.
4.
Lembur-lembur jangan lupa minta, termasuk uang
minggu ke-lima (informal)
5.
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak bila ada
sisa (biasanya nunggu beberapa bulan), agar hubungi agensinya nanti