SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

21 February 2019

Apa Hak-hak PMI Setelah Finish Kontrak



Apa saja hak-hak PMI setelah finish kontrak ?

1.       Tiket pulang ditanggung majikan (hanya 1 majikan selama 1 kontrak), baca : http://www.savepmi-taiwan.org/2017/03/tiket-kepulangan-setelah-finish-kontrak.html
2.       Uang cuti tahunan (jika tidak digunakan atau anda belum cuti selama kontrak), Disebutkan di PK bahwa setelah PMI genap bekerja 1 tahun dan dibawah 3 tahun maka setiap tahun majikan wajib memberikan PMI 7 hari cuti tanpa potong gaji atau bisa digantikan dengan Uang. Untuk PMI Sektor Informal (PRT, Caregiver (Penjaga Orang Sakit), baca disini ===>https://www.savepmi-taiwan.org/2018/12/berapa-uang-pengganti-cuti-jika-tidak.html  Sedangkan untuk Sektor Formal (Manufaktur, Pekerja pada Rumah Sakit / Panti Jompo, Pekerja Konstruksi dan Nelayan) dapat dibaca di ===> https://www.savepmi-taiwan.org/2018/12/berapa-uang-pengganti-cuti-untuk.html
3.       Gaji pastikan sudah dibayar semua, jika masih nunggak jangan lupa minta.
4.       Lembur-lembur jangan lupa minta, termasuk uang minggu ke-lima (informal)
5.       Pengembalian kelebihan pembayaran pajak bila ada sisa (biasanya nunggu beberapa bulan), agar hubungi agensinya nanti