SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

09 February 2019

Apa saja Tantangannya Jika Permohonan Pindah Disetujui Majikan ?


Sobat PMI Taiwan !

Kadang tidak sesuainya antara harapan dan kenyataan, memicu kawan-kawan untuk ajukan Pindah. Namun Pindah itu Tidak Semudah yang dibayangkan ! Baca dulu disini
Jika masih dipertahankan, sebaiknya dipertimbangkan dulu atau laporkan saja permasalahannya, agar ada perubahan.

Pekerja Asing yang memenuhi syarat kondisi dibawah ini, dan melalui putusan dari pihak yang berwewenang, maka dapat berpindah majikan atau pekerjaannya:

  1. Majikan atau Pasien yang di rawat meninggal dunia, atau berpindah negara.
  2. Kapal perahu ditahan, tenggelam atau sedang dalam perbaikan sehingga tidak dapat terus bekerja. 
  3. Majikan menutup pabriknya, bangkrut atau tidak sesuai dengan surat kontrak kerja membayar gaji pekerja dan memutuskan surat kontrak kerjanya. 
  4. Hal lain yang bukan disebabkan oleh pekerja tersebut.


Setelah Permohonannya dikabulkan tentunya MASALAH tidak langsung selesai. Ada tantangan yang mesti diketahui oleh rekan-rekan yang berniat Pindah.

Tantangan apa saja? Baca berikut :

  1. Setelah disetujui pindah, anda akan ditampung di penampungan agensi / Shelter Disnaker atau bisa juga di rumah majikan lama sambil proses pencarian majikan baru
  2. Selama ditampung anda tidak diperkenankan bekerja, otomatis tidak mendapatkan uang, nah bagaimana dengan keluarga di Indonesia yang membutuhkan tanggungan ?
  3. Proses pencarian majikan adalah 2 bulan, jika dalam waktu itu, tidak satupun calon majikan baru yang bersedia merekrut Anda berarti harus kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri, Bagi PMI yang baru bekerja belum cukup 1 tahun, dapat memperoleh perpanjangan waktu mencari majikan baru selama 60 hari, sehingga total 120 hari. Bagi PMI yang mengalami kasus, batas waktu mencari majikan baru mengikuti ketentuan dari MoL. 
  4. Selanjutnya bila ada yang berminat nantinya Anda akan di wawancarai (kadang juga tidak), Ingat Anda dalam kondisi ini,posisinya "DIPILIH YA", siapkan diri semoga terpilih. Usahakan tidak memilih-milih pekerjaan, biasanya yang memilih sukar untuk mendapatkan majikan baru.
Jika tidak urgent atau jika anda masih bekerja dengan Wajar alias tidak ada indikasi kekerasan, pelecehan seksual, dll maka pikirkan ulang untuk pindah majikan mengingat ada resikonya juga.

Nah bagi yang sudah terlanjur dalam proses pindah !

  1. Tetap menanyakan ke agensinya sudah sejauh mana dibantu dalam pengurusan pindah, apakah sudah didaftarkan di bursa kerja?
  2. Anda bisa mengecek status pergantian majikan, disini


Selamat Bekerja ! Ciayo !