SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

08 February 2019

Sosialisasi pada Pos Layanan dan Informasi Pengaduan, Tingkatkan Pemahaman ABK Nelayan Yilan terkait Ketenagakerjaan

Foto Bersama ABK Nelayan Yilan, usai acara sosialisasi (07/02/19)

Yilan (07/02/19) – Ratusan ABK Nelayan di Yilan hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan dan Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI. Perwakilan atau para ketua-ketua pelabuhan hadir dalam kesempatan tersebut yang digelar di halaman Dayu Culture Museum, kawasan strategis yang gampang di jangkau oleh ABK Nelayan Yilan dari berbagai penjuru. Turut hadir juga perwakilan organisasi Yilan Migrant Fishermen’s Union (YMFU), BLA Yilan, serta Kepolisian Yilan.

ABK Nelayan antusias untuk menghadiri acara tersebut. Sekitar pukul 12.00, para ABK sudah berkumpul di lokasi tersebut. Diharapkan melalui acara ini terjalin silaturahmi, serta ABK Nelayan dapat memahami hak dan kewajiban serta sosialisasi adanya pos layanan dan informasi pengaduan di Yilan.

Sebagai informasi bahwa sejak tahun 2017 lalu, telah diinisiasi tiga titik sebagai pos layanan dan informasi pengaduan PMI, yakni di Taipei, Donggang dan Yilan. Khusus di Yilan ditempatkan di Masjid Baitul Muslimin, bekerja sama dengan FKPIT (Forum Komunikasi Pelaut Indonesia Taiwan), yang dikelola oleh Fajar Rani.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara, Fajar Rani, turut menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaran acara. Dilanjutkan dengan sosialisasi singkat dari Pihak Kepolisian Yilan tentang kampanye “anti human trafficking”. Saat ditanyakan nomor hotline pengaduan Polisi, ABK Nelayan serentak menjawab “110”. Pihak kepolisian siap membantu menindaklanjuti bila ada permasalahan ABK Nelayan.

Hadir sebagai narasumber utama dalam pertemuan ini, Farid Ma’ruf dan Kadir menyampaikan informasi ketenagakerjaan yang wajib diketahui oleh ABK Nelayan. Disampaikan antara lain tentang tips nyaman dan aman untuk bekerja di Taiwan antara lain mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Taiwan, layanan perpanjangan kontrak tanpa pulang, serta menjawab pertanyaan dan keluh kesah yang dirisaukan oleh ABK Nelayan.

ABK Nelayan mengeluhkan adanya pendapatan tambahan yang belum merata serta berkembangnya isu bahwa pada bulan Maret tahun ini, pendapatan tambahan tersebut tidak berlaku lagi. Dijelaskan bahwa terkait dengan isu itu tidak perlu dirisaukan karena sampai dengan saat ini belum ada kebijakan dari sisi Indonesia untuk meniadakan kebijakan yang sudah dijalankan sejak 2015 lalu. Selanjutnya permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak Taiwan.

Terkait pendapatan tambahan (NT$ 3.000 dan NT$ 5.000) disampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai disosialisasikan sejak akhir 2015 dan mulai berlaku di awal 2016 guna peningkatan kesejahteraan bagi ABK Nelayan mengingat waktu kerja dan penghitungan lembur sulit ditetapkan.

“Laksanakan kewajiban Anda, bekerja dengan baik, sehingga memudahkan untuk menuntut apa yang menjadi hak Anda”, ujar Farid dalam menjawab pertanyaan ABK.

Dalam kesempatan ini disimulasikan juga cara dan tips bila menghadapi permasalahan. Beberapa permasalahan lainnya khusus ABK Nelayan di Yilan antara lain gaji yang tidak dibayar, ABK diturunkan dari kapal, proses pindah majikan dipungut biaya dan lain sebagainya.

Ada beberapa permasalahan yang dapat ditangani sendiri, atau dapat juga memanfaatkan Pos Layanan dan Informasi Pengaduan PMI. Selain agensi dapat juga memanfaatkan saluran pengaduan Taiwan yakni BLA Yilan, maupun saluran 1955.

Perwakilan BLA Yilan juga turut ambil bagian dalam menyapa ABK Nelayan. Di penghujung acara, Perwakilan dari YMFU juga menyampaikan bahwa bersedia membantu pendampingan terhadap ABK Nelayan bila ada permasalahan. Turut disampaikan juga terkait dengan ketentuan ABK Nelayan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan Taiwan.

Usai pertemuan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pos Layanan dan Informasi Pengaduan PMI di Masjid Baituil Muslimin, dengan penyampaikan seputar tool yang dapat digunakan untuk sosialisasi ketenagakerjaan antara lain App Save PMI Taiwan, Line (Mesin Penjawab) : @savepmitaiwan serta dilanjutkan dengan sholat jamaah bersama.

Menurut data Ministry of Labor Taiwan (update Desember 2018), saat ini jumlah ABK Nelayan di Taiwan asal Indonesia mendominasi atau sebanyak 9081 orang atau sebesar 72 % dari total seluruh ABK Nelayan asing yang bekerja di Taiwan saat ini. Total PMI yang bekerja di Yilan sebanyak 7.188 dengan rincian laki-laki sebanyak 2.101 dan perempuan sebanyak 5.087. Umumnya laki-laki bekerja sebagai ABK Nelayan karena Yilan merupakan salah satu kantong ABK Nelayan di Taiwan.

Oleh karena itu sudah sewajarnya ABK Nelayan perlu mendapatkan perhatian dengan dukungan kebijakan yang lebih baik dari pemerintah Indonesia.

Dokumentasi Lainnya :








Juga diberitakan di : BNP2TKI