Foto Bersama ABK Nelayan Yilan, usai acara sosialisasi (07/02/19) |
Yilan (07/02/19) – Ratusan
ABK Nelayan di Yilan hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan dan
Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI. Perwakilan
atau para ketua-ketua pelabuhan hadir dalam kesempatan tersebut yang digelar di
halaman Dayu Culture Museum, kawasan
strategis yang gampang di jangkau oleh ABK Nelayan Yilan dari berbagai penjuru.
Turut hadir juga perwakilan organisasi Yilan Migrant Fishermen’s Union (YMFU),
BLA Yilan, serta Kepolisian Yilan.
ABK Nelayan
antusias untuk menghadiri acara tersebut. Sekitar pukul 12.00, para ABK sudah
berkumpul di lokasi tersebut. Diharapkan melalui acara ini terjalin
silaturahmi, serta ABK Nelayan dapat memahami hak dan kewajiban serta
sosialisasi adanya pos layanan dan informasi pengaduan di Yilan.
Sebagai informasi
bahwa sejak tahun 2017 lalu, telah diinisiasi tiga titik sebagai pos layanan
dan informasi pengaduan PMI, yakni di Taipei, Donggang dan Yilan. Khusus di
Yilan ditempatkan di Masjid Baitul Muslimin, bekerja sama dengan FKPIT (Forum
Komunikasi Pelaut Indonesia Taiwan), yang dikelola oleh Fajar Rani.
Acara
diawali dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara, Fajar Rani, turut
menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaran acara. Dilanjutkan dengan
sosialisasi singkat dari Pihak Kepolisian Yilan tentang kampanye “anti human trafficking”. Saat ditanyakan
nomor hotline pengaduan Polisi, ABK Nelayan serentak menjawab “110”. Pihak
kepolisian siap membantu menindaklanjuti bila ada permasalahan ABK Nelayan.
Hadir sebagai
narasumber utama dalam pertemuan ini, Farid Ma’ruf dan Kadir menyampaikan informasi
ketenagakerjaan yang wajib diketahui oleh ABK Nelayan. Disampaikan antara lain
tentang tips nyaman dan aman untuk bekerja di Taiwan antara lain mematuhi
peraturan dan hukum yang berlaku di Taiwan, layanan perpanjangan kontrak tanpa
pulang, serta menjawab pertanyaan dan keluh kesah yang dirisaukan oleh ABK Nelayan.
ABK
Nelayan mengeluhkan adanya pendapatan tambahan yang belum merata serta
berkembangnya isu bahwa pada bulan Maret tahun ini, pendapatan tambahan
tersebut tidak berlaku lagi. Dijelaskan bahwa terkait dengan isu itu tidak
perlu dirisaukan karena sampai dengan saat ini belum ada kebijakan dari sisi
Indonesia untuk meniadakan kebijakan yang sudah dijalankan sejak 2015 lalu.
Selanjutnya permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak Taiwan.
Terkait pendapatan tambahan (NT$ 3.000 dan NT$ 5.000) disampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai disosialisasikan sejak akhir 2015 dan mulai berlaku di awal 2016 guna peningkatan kesejahteraan bagi ABK Nelayan mengingat waktu kerja dan penghitungan lembur sulit ditetapkan.
Terkait pendapatan tambahan (NT$ 3.000 dan NT$ 5.000) disampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai disosialisasikan sejak akhir 2015 dan mulai berlaku di awal 2016 guna peningkatan kesejahteraan bagi ABK Nelayan mengingat waktu kerja dan penghitungan lembur sulit ditetapkan.
“Laksanakan
kewajiban Anda, bekerja dengan baik, sehingga memudahkan untuk menuntut apa
yang menjadi hak Anda”, ujar Farid dalam menjawab pertanyaan ABK.
Dalam
kesempatan ini disimulasikan juga cara dan tips bila menghadapi permasalahan. Beberapa
permasalahan lainnya khusus ABK Nelayan di Yilan antara lain gaji yang tidak dibayar,
ABK diturunkan dari kapal, proses pindah majikan dipungut biaya dan lain
sebagainya.
Ada
beberapa permasalahan yang dapat ditangani sendiri, atau dapat juga
memanfaatkan Pos Layanan dan Informasi Pengaduan PMI. Selain agensi dapat juga memanfaatkan
saluran pengaduan Taiwan yakni BLA Yilan, maupun saluran 1955.
Perwakilan
BLA Yilan juga turut ambil bagian dalam menyapa ABK Nelayan. Di penghujung
acara, Perwakilan dari YMFU juga menyampaikan bahwa bersedia membantu pendampingan
terhadap ABK Nelayan bila ada permasalahan. Turut disampaikan juga terkait
dengan ketentuan ABK Nelayan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan Taiwan.
Usai
pertemuan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pos Layanan dan Informasi Pengaduan
PMI di Masjid Baituil Muslimin, dengan penyampaikan seputar tool yang dapat
digunakan untuk sosialisasi ketenagakerjaan antara lain App Save PMI Taiwan,
Line (Mesin Penjawab) : @savepmitaiwan serta dilanjutkan dengan sholat jamaah
bersama.
Menurut
data Ministry of Labor Taiwan (update Desember 2018), saat ini jumlah ABK
Nelayan di Taiwan asal Indonesia mendominasi atau sebanyak 9081 orang atau
sebesar 72 % dari total seluruh ABK Nelayan asing yang bekerja di Taiwan saat
ini. Total PMI yang bekerja di Yilan sebanyak 7.188 dengan rincian laki-laki
sebanyak 2.101 dan perempuan sebanyak 5.087. Umumnya laki-laki bekerja sebagai
ABK Nelayan karena Yilan merupakan salah satu kantong ABK Nelayan di Taiwan.
Dokumentasi Lainnya :
Juga diberitakan di : BNP2TKI