Menindaklanjuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 151 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI, kembali disampaikan informasi penting dalam
edaran berikut :
Sumber : BP2MI
"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 151 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI, kembali disampaikan informasi penting dalam
edaran berikut :