Bandar Lampung, BP2MI (6/5) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung sepanjang periode Januari sampai dengan Mei 2020 telah memfasilitasi sebanyak seratus orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang bekerja secara prosedural maupun unprosedural. UPT BP2MI Lampung terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dinas Tenaga Kerja Dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait penanganan kepulangan PMI dari Luar Negeri.
UPT BP2MI Lampung juga melakukan sosialisasi kepada PMI untuk bekerja ke luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan aktif mendaftarkan kepesertaan diri pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar resiko seperti kecelakaan Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan resiko ketenagakerjaan lainnya dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengungkapkan bahwa UPT BP2MI telah memfasilitasi kepulangan tujuh orang PMI, yang kepulangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tiba di Lampung melalui perjalanan via darat pada Selasa, (5/5/2020) pukul 13.00 WIB.
Setibanya dikantor UPT BP2MI Lampung, dilanjutkan dengan pemberian masker dan menerapkan Protokol Penanganan Covid 19. Hadir dalam pemberian masker Kepala Seksi Perlindungan BP2MI Lampung, Waydinsyah dan Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto.
Dari hasil pendataan petugas, diketahui ketujuh PMI tersebut terdiri dari 4 orang asal Kabupaten Lampung Timur, 1 orang asal Kab. Lampung Tengah, 1 orang asal Kabupaten Pringsewu dan 1 orang asal Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ketujuh PMI tersebut kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerjanya selama 2 Tahun di Hongkong dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Salabi menambahkan, sehari sebelumnya UPT BP2MI Lampung juga memfasilitasi kepulangan PMI sebanyak 8 orang di Asrama Haji Provinsi Lampung.
"Dari hasil pendataan, diketahui bahwa 6 orang PMI asal lampung bekerja di Taiwan, Hongkong, dan Qatar pulang ke Indonesia karena telah menyelesaikan kontraknya selama 2 tahun. Serta 2 orang PMI asal Palembang bekerja di Negara Maladewa Kepulauan Maldives bekerja sebagai Chef di Resort Niyama Prive Island yang dipulangkan dikarenakan perusahaan menutup sementara resort tersebut," terangnya.
Lebih lanjut Salabi mengatakan setelah dilakukan pendataan, PMI tersebut langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga dan harus menjalani karantina secara mandiri selama waktu 14 hari.
Salabi menyatakan bahwa gelombang kepulangan PMI dimasa pandemi Covid-19 ini terus meningkat. "Kami terus berupaya untuk memfasilitasi kepulangan PMI ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada pilihan bagi PMI kita untuk bertahan di negara penempatan akan lebih baik. Namun jika pulang ke Indonesia menjadi pilihan terakhir, maka kami siap memfasilitasi dan melakukan pengawalan agar PMI kita sampai ke daerah asal dengan selamat dan sehat," tutup Salabi *** (Humas/UPTBP2MI Lampung/Muh.Meidi)
Sumber : BP2MI