PMI di Taiwan,
Apabila membutuhkan bantuan santunan dapat berkonsultasi ke 1955 atau menghubungi Depnaker setempat.
▍Syarat Pengajuan
1. Saat pekerja migran mengalami kekerasan fisik, kecelakaan kerja, cedera/sakit parah, dan meninggal
2. Anda dapat menghubungi Biro (kantor) Tenaga Kerja pemerintah setempat untuk pengajuan santunan
3. Setelah melalui pemeriksaan dari Biro Tenaga Kerja guna memahami situasi kasus, jika memenuhi persyaratan maka akan disubsidi
Sumber : Line 1955