SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

25 September 2017

Mobile Service KDEI Di Hualien dan Taitung


KDEI Mobile Service merupakan kegiatan rutin KDEI-Taipei dalam memperluas cakupan pelayanan keimigrasian, kekonsuleran, dan ketenagakerjaan ke sejumlah wilayah di Taiwan. Pada tanggal 22- 24 September 2017 kegiatan pelayanan mobile service diadakan di daerah Hualien dan Taitung, dimana dalam pelayanan ini terdiri dari :
Kekonsuleran
Pelayanan kekonsuleran diberikan kepada WNI yang hendak mengajukan permohonan pernikahan dan pengajuan pengesahan surat kuasa pengurusan surat berharga. Selain itu, sejumlah WNI berdiskusi mengenai prosedur dan tata cara administrasi kewarganegaraan, serta perihal lapor diri sebagai mekanisme administrasi kependudukan bagi WNI yang berada di luar negeri dan sosialisasi terkait  pindah atau lepas kewarganegaraan. 

Imigrasi 
Pelayanan dokumen keimigrasian dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai prosedur permohonan paspor, perpanjangan paspor dan penggantian paspor, yang dilanjutkan dengan pengisian formulir registrasi penggantian paspor. Dalam diskusinya, juga disampaikan informasi biaya dalam pengurusan paspor sesuai dengan aturan yang berlaku, serta juga sosialisasi pengurusan paspor dengan 1 kali datang.

Ketenagakerjaan
Pelayanan ketenagakerjaan kepada para warga negara Indonesia khususnya para TKI lebih bersifat diskusi dan tanya jawab, antara lain : respon atas pemberlakuan aturan baru perpanjangan masa kerja, permasalahan TKI yang bekerja tidak sesuai kontrak, prosedur perpindahan majikan, prosedur perpindahan agensi, jam kerja TKI  dan sitem lembur dan proses pengaduan kasus ke KDEI-Taipei. Pada kempatan ini terdapat pengaduan dari  TKI mengenai  pemotongan biaya makan dan mess.
Pada Pelayanan Mobile Service kali ini dihadiri oleh Kepala KDEI-Taipe, Robert James Bintaryo dalam sambutannya Kepala KDEI menyampaikan kepada seluruh WNI yang hadir untuk selalu menjaga diri dan nama baik Indonesia dengan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta menjauhi hal-hal yang bersifat negative seperti tawuran dan menggunakan narkoba. Dan juga berpesan khusus kepada para TKI untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang membujuk untuk menjadi kaburan dengan iming-iming gaji yang besar, karena hal tersebut akan sangat merugikan dan membahayakan TKI itu sendiri. Jika sudah kaburan maka semua hak-haknya sebagai TKA di Taiwan akan hilang.
Diharapkan untuk kedepannya agar mobile service diadakan di tempat yang lebih representative ataupun yang dekat dengan TKI seperti di pabrik hal ini bertujuan agar lebih efektif dan terorganisir dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi.
Sumber : KDEI Taipei