Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dan Kementerian/Lembaga terkait meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-P2PMI) di Kabupaten Kendal, Rabu (11/4/2018)
KENDAL, BNP2TKI Rabu (11/04) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dan Kementerian/Lembaga terkait meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-P2PMI) di Kabupaten Kendal, Rabu (11/4/2018).
Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur, dalam sambutannya sekaligus meresmikan LTSA-P2PMI di kantor OPD setempat. Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal mengapresiasi di wilayahnya telah tersedia LTSA bagi tenaga kerja asal Kabupaten Kendal yang akan bekerja ke luar negeri. "Ini menjadi inisiasi luar biasa dari pemerintah pusat dan daerah serta bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait. Semoga ini menjadi salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan terhadap PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat,"
"Mari kita berikan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak para Pekerja Migran Indonesia, baik selama masa sebelum pemberangkatan, masa penempatan dan masa purna penempatan, serta kembali sampai rumah," Ungkap Masrur.
Masrur juga menyebutkan Kabupaten Kendal merupakan penyumbang terbesar ke-2 Tenaga Kerja Indonesia se-Jawa Tengah. Pemerintah daerah sangat perhatian terhadap persoalan tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri. Mereka adalah pahlawan devisa, sehingga memang sangat perlu untuk diperhatikan.
"Sebagai pahlawan devisa, tidak salahnya TKI diberikan pelayanan seperti pahlawan sesungguhnya. Saya berharap para calon TKI kita agar benar-benar diberikan kemudahan dan berikan pelayanan terbaik untuk mereka para pahlawan devisa," katanya.
Lebih Lanjut Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono mengatakan sudah selayaknya pemerintah memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi mereka (PMI). Kehadiran kantor ini merupakan salah satu bukti nyata pemerintah hadir memberikan kemudahan dan perlindungan kepada mereka. Dengan adanya tempat ini, para calon PMI bisa mengurus administrasi dengan mudah, cepat dan aman, karena hanya membutuhkan waktu yang singkat untuk mengurus segala dokumen yang diperlukan.
LTSA-P2PMI menjadi solusi untuk pencegahan pemberangkatan calon PMI non prosedural sehingga jaminan layanan yang bersih dan bebas calo wajib diwujudkan disini "Jadi All in one, segala kebutuhan dalam bekerja dan hidup bagi TKI akan terjaga “ ungkap Hermono.
Hermono juga menyebutkan Kabupaten Kendal merupakan daerah kantong PMI di Jawa Tengah nomor dua setelah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan data SISKOTKLN periode tahun 2017 tercatat 7.431 PMI asal Kendal bekerja ke luar negeri, sedangkan pada periode bulan Januari – Februari 2018 sebanyak 731 PMI telah diberangkatkan.
LTSA-P2PMI di Kabupaten Kendal merupakan LTSA keempat di Provinsi Jawa Tengah yang diresmikan dan beroperasional setelah LTSA Cilacap, Pati, dan Brebes. Secara nasional dari tahun 2014 - sampai saat ini terdapat 19 LTSA yang sudah beroperasi, ungkap Hermono.
Sumber : BNP2TKI
Turut hadir Dirjen Direktur PPTKLN, Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindarno, SE, MM, Direktur Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen Penempatan BNP2TKI DR. Ir. Haposan Saragih, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Wika, Bintang, Kepala BP3TKI Semarang, Suparjo, Kemnaker, Imigrasi, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran SKPD dan Muspida Kendal.***(Humas)